Bentuk-bentuk Persamaan Logika

Selain menggunakan symbol elemen logika, deskripsi rangkaian logika kombinasi dapat dilakukan dengan menggunakan persamaan logika. Secara umum persamaan logika diklasifikasikan ke dalam 2 bentuk, yakni Sum Of Product (SOP) dan Product Of Sum (POS). Dari masing-masing bentuk persamaan tersebut dapat diklasifikasikan lagi menjadi bentuk standar dan tidak standar. 


1. Bentuk Sum Of Product (SOP) 

SOP merupakan persamaan logika yang mengekspresikan operasi OR dari suku-suku berbentuk operasi AND. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa SOP adalah bentuk persamaan yang melakukan operasi OR terhadap AND. Bentuk SOP ini terdiri dari 2 macam, yaitu SOP standar dan SOP tidak standar. SOP standar adalah persamaan logika SOP yang setiap sukunya mengandung semua variabel input yang ada, sedangkan SOP standar merupakan persamaan logika SOP yang tidak setiap sukunya mengandung semua variabel input. Pada bentuk SOP standar, setiap sukunya dinamakan minterm, disingkat dengan m(huruf kecil). Minterm bersifat unik, yakni untuk semua kombinasi input yang ada hanya terdapat satu kombinasi saja yang menyebabkan suatu minterm bernilai 1. Dengan kata lain, suatu persamaan logika dalam bentuk SOP, dapat dilihat dari outputnya yang berlogic 1. Tanda sigma (S) digunakan sebagai pengganti operator-operator penjumlahan (operasi logika OR). 

2. Bentuk Product Of Sum (POS) 

POS merupakan suatu persamaan logika yang mengekspresikan operasi AND dari suku-suku berbentuk operasi OR atau dengan kata lain POS adalah bentuk persamaan yang meakukan operasi AND terhadap OR. Bentuk POS ini terdiri dari 2 macam, yaitu POS standar dan POS tidak standar. POS standar adalah persamaan logika POS yang setiap sukunya mengandung semua variabel input yang ada, sedangkan POS standar merupakan persamaan logika POS yang tidak setiap sukunya mengandung semua variabel input. Pada bentuk POS standar, setiap sukunya dinamakan maxterm, disingkat dengan M (huruf besar). Sama halnya dengan minterm, maxterm juga bersifat unik, yakni untuk semua kombinasi input yang ada hanya terdapat satu kombinasi saja yang menyebabkan suatu maxterm bernilai 0. Dengan kata lain, suatu persamaan logika dalam bentuk POS, dapat dilihat dari outputnya yang berlogic 0. Tanda phi (P) digunakan sebagai pengganti operator-operator perkalian (operasi logika AND). 

3. Penyederhanaan Secara Aljabar 

Bentuk suatu persamaan logika baik dalam bentuk SOP maupun POS yang diperoleh dari tabel kebenaran umumnya jika diimplementasikan ternyata merupakan bentuk impelementasi yang tidak efisien. Oleh karena itu, setiap persamaan logika yang akan diimplementasikan ke dalam bentuk rangkaian logika pada dasarnya dapat dilakukan jika persamaan logika tersebut sudah dalam bentuk minimum, yaitu dengan tahap minimisasi. Tahap minimisasi merupakan suatu cara untuk memanipulasi atau menyederhanakan suatu persamaan logika dengan menggunakan teorema aljabar Boolean, diagram venn, karnaugh map, dam sebagainya. Dengan menyederhanakan suatu persamaan logika sebelum persamaan tersebut diimplementasikan ke dalam bentuk rangkaian, terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh, yaitu : 

· Mengurangi jumlah komponen yang diperlukan. 

· Mengurangi biaya yang diperlukan. 

· Waktu yang diperlukan untuk menyusun rangkaian lebih sedikit. 

· Respon/tanggapan rangkaian menjadi lebih cepat karena delay/tundaan rangkaian berkurang. 

· Ukuran/dimensi fisik rangkaian lebih kecil. 

· Bobot rangkaian lebih ringan. 

· Rangkaian akan lebih mudah dianalisa. 


4. Metode Karnaugh Map 

Selain menggunakan teorema aljabar Boolean, agar suatu persamaan logika dengan cepat dapat diketahui sudah dalam bentuk minimum atau masih perlu diminimumkan dapat digunakan metode Karnaugh Map. Keuntungan yang diperoleh dari penyederhanaan persamaan logika dengan menggunakan K-map ditinjau dari persamaan akhir yang dihasilkan selalu merupakan persamaan yang tersederhana. Pembahasan lebih lanjut tentang karnaugh map akan dijelaskan pada bab minimasi.

Lihat Juga Artikel dengan cara meng KLIK di bawah ini :
http://globalsearch1.blogspot.com/
http://ayuarifahharianja.blogspot.com/
http://dinulislami.blogspot.com/

No comments:

Post a Comment