Selain memetik keuntungan dari kenaikan harga saham atau capital gain, investor saham juga bisa memetik keuntungan dari pembagian laba atau dividen yang dibagikan perusahaan. Namun, tidak semua perusahaan rajin membagikan dividen.
Di Indonesia, ada beberapa jenis perusahaan yang cukup royal membagikan dividen. Jenis perusahaan yang pertama adalah perusahaan plat merah atau badan usaha milik negara (BUMN).
Setiap tahun, hampir semua perusahaan BUMN yang telah tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ) selalu membagikan dividen. Selain karena sebagian BUMN kinerja keuangannya bagus, mereka rajin membagikan dividen karena memang "ditodong" oleh pemerintah yang menjadi pemegang saham mayoritasnya.
Selain BUMN, perusahaan-perusahaan besar yang sudah mapan biasanya juga rajin membagikan dividen. Maklum, selain laba bersih perusahaan ini tinggi, perusahaan yang sudah mapan seperti ini biasanya juga tidak membutuhkan dana yang besar besar untuk ekspansi.
Di Indonesia, salah satu perusahaan yang terkenal rajin membagikan dividen adalah PT Unilever Tbk (UNVR). Sebelum jauh, bentuk dividen sendiri sebenarnya ada beberapa jenis. Yang pertama adalah dividen tunai. Sesuai dengan namanya, dividen ini berupa uang tunai yang dibagikan kepada setiap pemegang saham. Dividen tunai ini biasanya dinyatakan dalam rupiah per saham. Misalnya, perusahaan A membagikan dividen Rp 25 per saham. Selain dividen tunai, ada pula dividen saham. Artinya, bukannya uang tunai, perusahaan akan menerbitkan saham baru dan membagikannya kepada para investor yang menjadi pemegang sahamnya. Dividen ini sering disebut juga sebagai scrip dividend.
Dividen saham ini biasanya dibagikan oleh perusahaan karena ia tidak memiliki kas yang cukup untuk membagi dividen tunai. Besar dividen saham sendiri biasanya dinyatakan dalam fraksi atau pecahan dari sahamnya. Misalnya, perusahaan membagikan dividen 0,05 saham untuk setiap saham perusahaan tersebut. Artinya, jika Anda memiliki 1.000 saham, Anda akan memperoleh 50 saham?
Tidak semua investor yang memiliki saham suatu perusahaan berhak untuk memperoleh dividen yang dibagikan oleh perusahaan itu. Sebab, demi kerapian administrasi, perusahaan biasanya menentukan tanggal-tanggal tertentu untuk menentukan investor-investor yang berhak menikmati dividennya. Nah, agar tidak gigit jari, investor harus memperhatikan tanggal-tanggal penting itu.
JIka investor berniat memburu dividen suatu perusahaan, investor harus mencermati cum date dividen perusahaan itu. "Cum" berasal dalam bahasa Lain yang berarti "dengan" (dividen). Jadi, cum date adalah batas tanggal yang menentukan investor-investor yang berhak untuk memperoleh dividen. Artinya, hanya investor yang tercatat memiliki saham tersebut sampai dengan tanggal cum date yang berhak memperoleh dividen. Ambil contoh PT ABC mengumumkan bahwa tahun ini ia akan membagikan dividen sebesar Rp 100 per saham. Cum date-nya adalah tanggal 20 Juni 2007. Dalam kasus ini, artinya semua investor yang tercatat memiliki saham PT ABC sampai dengan tanggal 20 Juni 2007 itu berhak untuk memperoleh dividen yang dibagikan oleh PT ABC.
Karena aturan inilah, ada fenomena yang menarik menjelang cum date dividen suatu perusahaan. Sampai dengan cum date dividennya itu biasanya saham suatu perusahaan akan melonjak cukup tinggi. Ini terjadi karena para investor memburu saham perusahaan tersebut demi untuk memperoleh pembagian dividen. Jadi, menjelang pembagian dividen, investor bisa memperoleh keuntungan dobel, yakni dari kenaikan harga sahamnya dan pembagian dividennya.
Selain cum date, ada tanggal yang disebut sebagai ex-date. Investor yang membeli atau memiliki saham perusahaan mulai pada tanggal yang ditentukan sebagai ex-date ini tidak berhak untuk memperoleh dividen yang dibagikan oleh perusahaan.
Karena itulah, jika ingin memburu dividen, investor harus mencermati tanggal cum date dan ex-date dividen tersebut.?
Tentu saja investor lebih menyukai perusahaan yang royal dalam membagikan dividen. Untuk memilihnya, investor harus melihat rasio pembagian dividen perusahaan itu terhadap laba bersihnya. Namun, itu saja belum cukup. Investor juga harus melihat tingkat imbal hasil dividen atau dividend yield yang akan dibagikan oleh perusahaan tersebut. Semakin tinggi dividend yield, tentu semakin menguntungkan.
Untuk menentukan royal-tidaknya perusahaan dalam membagikan dividen, investor bisa menyimak rasio pembagian dividen atau dividend payout ratio. Rasio ini menunjukkan persentase dividen yang dibagikan terhadap laba bersih perusahaan. Jadi, rumusnya adalah: total dividen dibagi laba bersih atau dividen per saham dibagi dengan laba per saham.
Ambil contoh, tahun ini, perusahaan XYZ membagikan dividen Rp 50 per saham. Sementara, laba per saham atau earning per share-nya (EPS) Rp 100. Artinya, rasio pembagian dividen XYZ adalah 50% (= Rp 50 : Rp 100).
Semakin besar suatu perusahaan, biasanya ia akan semakin royal dalam membagikan dividennya. Atau, khusus untuk kasus di Indonesia, emiten-emiten saham badan usaha milik negara (BUMN) umumnya juga memiliki dividend payout ratio yang tinggi. Tahun ini, misalnya, sebagian besar BUMN membagikan dividen hingga 50% dari laba bersihnya.
Tapi, rasio pembayaran dividen saja tidak cukup. Agar keuntungan investor lebih maksimal, ia juga harus memperhatikan tingkat imbal hasil dividen atau dividend yield-nya. Rumusnya adalah nilai dividen per saham dibagi dengan harga per sahamnya di pasar (dividen per saham : harga per saham).
Ambil contoh perusahaan ABC membagikan dividen sebesar Rp 100 per saham. Jika harga saham ABC saat ini baru Rp 500, artinya dividend yield ABC adalah 20% (= Rp 100 : Rp 500 x 100%). Tapi, jika harga saham ABC sudah Rp 1.500 per saham, dividend yield-nya cuma 6,7%.
Dalam contoh ini, tentu saja kondisi pertama, saat harga saham ABC Rp 500 per saham, lebih menguntungkan buat investor daripada kondisi kedua. Jadi, sebelum mengejar dividen suatu perusahaan, lihat dulu berapa modal yang harus Anda keluarkan untuk membeli saham perusahaan itu.?
No comments:
Post a Comment