Ciri-ciri studi kasus adalah sebagai berikut:
- Studi kasus bukan suatu metodologi penelitian, tetapi suatu bentuk studi (penelitian) tentang masalah yang khusus (particular).
- Sasaran studi kasus dapat bersifat tunggal (ditujukan perorangan /individual) atau suatu kelompok, misalnya suatu kelas, kelompok profesional, dan lain-lain.
- Masalah yang dipelajari atau diteliti dapat bersifat sederhana atau kompleks. Masalah yang sederhana misalnya anak yang mengalami penyimpangan perilaku. Masalah yang kompleks misalnya suatu periode (masa) kanak-kanak, masa remaja, masa dewasa, hal-hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan, hal-hal yang menyebabkan skizofrenia, dll.
- Tujuan yang ingin dicapai adalah pemahaman yang mendalam tentang suatu kasus, atau dapat dikatakan untuk mendapatkan verstehen bukan sekedar erklaren (deskripsi suatu fenomena).
- Studi kasus tidak bertujuan untuk melakukan generalisasi, walaupun studi dapat dilakukan terhadap beberapa kasus. Studi yang dilakukan terhadap beberapa kasus bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, sehingga pemahaman yang dihasilkan terhadap satu kasus yang dipelajari lebih mendalam.
- Terdapat 3 (tiga) macam tipe studi kasus, yaitu:
a) Studi kasus intrinsik (intrinsic case study), apabila kasus yang dipelajari secara mendalam mengandung hal-hal yang menarik untuk dipelajari berasal dari kasus itu sendiri, atau dapat dikatakan mengandung minat intrinsik (intrinsic interest).
b) Studi kasus intrumental (intrumental case study), apabila kasus yang dipelajari secara mendalam karena hasilnya akan dipergunakan untuk memperbaiki atau menyempurnakan teori yang telah ada atau untuk menyusun teori baru. Hal ini dapat dikatakan studi kasus instrumental, minat untuk mempelajarinya berada di luar kasusnya atau minat eksternal (external interest).
c) Studi kasus kolektif (collective case study), apabila kasus yang dipelajari secara mendalam merupakan beberapa (kelompok) kasus, walaupun masing-masing kasus individual dalam kelompok itu dipelajari, dengan maksud untuk mendapatkan karakteristik umum, karena setiap kasus mempunyai ciri tersendiri yang bervariasi.
7) Hal-hal umum juga dipelajari dalam studi kasus, tetapi fokusnya terarah pada hal yang khusus atau unik. Untuk mendapatkan hal-hal yang unik dari data-data sebagaimana tersebut di bawah ini, harus dikumpulkan dan dianalisis, yaitu:
a) Hakikat (the nature) kasus
b) Latar belakang sejarah kasus
c) Latar (setting) fisik
d) Konteks dengan bidang lain; ekonomi, politik, hukum, dan estetika
e) Mempelajari kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kasus yang dipelajari
f) Informan-informan yang dipilih adalah orang-orang yang mengetahui kasus ini
Untuk memperdalam wawasan pembaca, berikut ini akan dikemukakan tulisan Baedhowi (2001:94) yang mengacu pada Yin (1981) tentang perbedaan studi kasus intrinsik dengan studi kasus instrumental dan studi kasus kolektif sebagai berikut: “Intrinsic case study dilakukan untuk memahami secara lebih baik tentang suatu kasus tertentu. Jadi studi terhadap kasus ini karena peneliti ingin mengetahui secara intrinsik mengenai fenomena, keteraturan, dan kekhususan dari suatu kasus, bukan alasan eksternal lainnya. Sebaliknya, instrumental case study merupakan studi terhadap kasus untuk alasan eksternal, bukan karena kita ingin mengetahui tentang hakekat kasus tersebut. Kasus hanya dijadikan sebuah instrumen untuk memahami hal lain di luar kasus, misalnya dalam membuktikan sebuah teori yang sebelumnya sudah ada. Sedangkan collective case study dilakukan untuk menarik kesimpulan atau generalisasi terhadap fenomena atau populasi dari kasus-kasus tersebut. Jadi, jenis studi kasus ke-tiga ini ingin membentuk sebuah teori berdasarkan persamaan dan keteraturan yang didapat dari setiap kasus yang diselidiki.”
No comments:
Post a Comment