Ibarat alat pendongkrak, di satu sisi, utang bisa membuat pertumbuhan sebuah perusahaan menjadi lebih cepat jika dibandingkan dengan hanya mengandalkan modalnya sendiri. Namun, jika terlalu besar nilainya, utang yang sama juga bisa membuat kondisi keuangan perusahaan kepayahan atau menjadi tidak sehat. Karenanya, investor perlu mempelajari rasio leverage yang dimiliki oleh setiap perusahaan.
Rasio leverage menunjukkan berapa besar sebuah perusahaan menggunakan utang dari luar untuk membiayai operasi maupun ekspansi dirinya. Oh, ya, buat yang belum tahu, leverage sering diartikan sebagai pendongkrak kinerja perusahaan dan identik dengan utang. Pasalnya, utang maupun pinjaman memang bisa mendongkrak kinerja perusahaan, ketimbang jika perusahaan itu hanya mengandalkan kekuatan modalnya sendiri.
Rasio leverage yang pertama adalah rasio utang (debt ratio). Rumusnya: total utang dibagi dengan total aktiva dan hasilnya dinyatakan dengan persent. Kembali ke contoh PT Ratrinata, jika total utang Ratrinata Rp 25 miliar sementara total asetnya Rp 100 miliar, artinya rasio utangnya adalah 25%. Jika rasio utang rata-rata industri barang konsumsi yang digeluti Ratrinata sudah 40%, artinya rasio utang perusahaan ini termasuk rendah.
Semakin rendah rasio utang, semakin bagus kondisi perusahaan itu. Sebab, artinya hanya sebagian kecil aset perusahaan yang dibiayai dengan utang. Buat calon kreditur atau pemberi pinjaman, informasi rasio utang ini juga penting. Sebab, melalui rasio utang, mereka bisa mengukur seberapa tinggi risiko utang yang diberikan kepada suatu perusahaan.
Rasio leverage berikutnya adalah rasio utang terhadap modal atau debt to equity ratio (DER). Rasio ini sebenarnya mirip dengan rasio utang, tapi kita ingin membandingkan total utang dengan modal sendiri perusahaan itu. Cara menghitungya adalah membagi total utang dengan total modal dan hasilnya juga dalam persen. Ambil contoh Ratrinata memiliki utang Rp 25 miliar, sementara modalnya Rp 75 miliar. Dengan komposisi seperti ini, debt to equity ratio Ratrinata adalah 33%. Semakin rendah DER perusahaan, semakin bagus kondisi perusahaan tersebut. Para analis menilai, tingkat DER yang aman adalah kurang dari 50%.
No comments:
Post a Comment