Investor memang perlu mencermati angka-angka penjualan, laba kotor, laba operasi, dan laba bersih suatu perusahaan yang disajikan dalam laporan rugi-labanya. Tapi, yang lebih penting lagi, investor juga harus mengolah angka-angka itu sehingga bisa mengukur kemampuan perusahaan dalam mencetak laba. Alat untuk mengukur profitabilitas perusahaan adalah rasio-rasio laba.
Rasio laba menggambarkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dari kegiatan penjualannya, menggunakan asetnya, maupun memutar modalnya. Para investor dan analis sangat memperhatikan rasio laba ini karena ia berkaitan dengan harga saham dan dividen perusahaan.
Rasio laba yang pertama ialah margin laba kotor atau gross profit margin. Rumus margin yang mengukur tingkat keuntungan kotor perusahaan ini laba kotor dibagi dengan penjualan (laba kotor/penjualan). Adapun laba kotor sendiri diperoleh dari penjualan dikurangi biaya produksi.
Semakin tinggi margin laba kotor perusahaan, semakin bagus, karena itu artinya biaya produksi perusahaan itu rendah. Sebaliknya, semakin rendah margin laba kotor semakin tinggi biaya produksi yang ditanggung perusahaan. Rasio yang berikutnya adalah margin laba operasi atau operating profit margin. Margin ini mengukur tingkat keuntungan perusahaan dari kegiatan operasi utamanya. Rumusnya adalah laba operasi (penjualan dikurangi biaya operasi) dibagi dengan penjualan (laba operasi/penjualan). Semakin tinggi margin laba operasi perusahaan, semakin bagus perusahaan itu.
Selanjutnya ada margin laba bersih atau net profit margin. Seperti namanya, margin ini menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mencetak laba bersih (penjualan dikurangi semua biaya dan pajak). Rumusnya adalah laba bersih dibagi dengan penjualan (laba bersih/penjualan). Semakin tinggi margin laba bersih semakin bagus karena itu berarti perusahaan mampu mencetak tingkat keuntungan yang tinggi. Ujung-ujungnya, ia juga bisa membagikan dividen yang tinggi pula untuk pemegang saham.
Selain margin-margin itu ada pula rasio pengembalian investasi atau return on investment (ROI) dan rasio pengembalian modal atau return on equity (ROE). ROI menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari total investasinya. Rumusnya adalah laba bersih dibagi dengan total investasi atau total aset perusahaan (laba bersih/total aset).
Adapun ROE mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tersedia untuk pemegang saham. Rumusnya adalah laba bersih dibagi dengan total modal sendiri (laba bersih/modal sendiri). Semakin tinggi ROI dan ROE semakin bagus perusahaan tersebut.
No comments:
Post a Comment