Hasil Pengujian Hipotesis

Hipotesis pertama penelitian ini adalah tingkat likuiditas mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan. Pengujian yang dilakukan terhadap hipotesis pertama tersebut dapat dilihat pada hasil analisis regresi yang menyimpulkan tingkat signifikansi pengujian current ratio sebesar 0.440 (> 0.05). Hal ini berarti bahwa hipotesis pertama tersebut tidak berhasil ditolak. Sehingga hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tingkat likuiditas tidak mempunyai pengaruh (positif) dan signifikan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan 

Hipotesis kedua penelitian ini adalah tingkat solvabilitas mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan. Pengujian yang dilakukan terhadap hipotesis kedua tersebut dapat dilihat pada hasil analisis regresi yang menyimpulkan tingkat signifikansi pengujian terhadap leverage ratio sebesar 0.265 (> 0.05). Hal ini berarti bahwa hipotesis kedua tersebut tidak berhasil ditolak. Sehingga hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tingkat solvabilitas tidak mempunyai pengaruh (positif) dan signifikan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan 

Hipotesis ketiga penelitian ini adalah tingkat rentabilitas mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan. Pengujian yang dilakukan terhadap hipotesis ketiga tersebut dapat dilihat pada hasil analisis regresi yang menyimpulkan tingkat signifikansi pengujian terhadap return on investment (ROI) sebesar 0.138 (> 0.05). Hal ini berarti bahwa hipotesis ketiga tersebut tidak berhasil ditolak. Sehingga hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tingkat rentabilitas tidak mempunyai pengaruh (positif) dan signifikan terhadap tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan 

Hipotesis keempat penelitian ini adalah ukuran perusahan mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan. Pengujian yang dilakukan terhadap hipotesis keempat tersebut dapat dilihat pada hasil analisis regresi (tabel correlations) yang menyimpulkan tingkat signifikansi pengujian terhadap total assets sebesar 0.391 (> 0.05). Hal ini berarti bahwa hipotesis keempat tersebut tidak berhasil ditolak. Sehingga hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak mempunyai hubungan (positif) dan signifikan dengan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan. 

Hipotesis kelima penelitian ini adalah terdapat perbedaan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi antara masing-masing ukuran perusahaan. Pengujian yang dilakukan terhadap hipotesis kelima tersebut dapat dilihat pada hasil pengujian dengan alat analisis Npar Tests yang menyimpulkan nilai Chi-Square sebesar 0.091 (> 0.05). Hal ini berarti bahwa hipotesis kelima tersebut tidak berhasil ditolak. Sehingga hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi antara masing-masing ukuran perusahaan. 

Hipotesis keenam penelitian ini adalah jenis industri mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan. Pengujian yang dilakukan terhadap hipotesis keenam tersebut dapat dilihat pada hasil analisis regresi (tabel correlations) yang menyimpulkan tingkat signifikansi pengujian terhadap jenis industri sebesar 0.004 (< 0.05). Di samping itu harus dilihat juga tabel coefficients yang menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0.346 (> 0.05). Hal ini berarti bahwa hipotesis keenam tersebut berhasil ditolak. Sehingga hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa jenis industri mempunyai hubungan (positif), tetapi (tidak signifikan) dengan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan. 

Hipotesis ketujuh penelitian ini adalah terdapat perbedaan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi antara masing-masing jenis industri. Pengujian yang dilakukan terhadap hipotesis ketujuh tersebut dapat dilihat pada hasil pengujian dengan alat analisis T - Tests (Levene’s Test) yang menunjukkan nilai F sebesar 1.464 dengan tingkat signifikansi sebesar 0.230 (>0.05). Hal ini berarti bahwa hipotesis ketujuh tersebut tidak berhasil ditolak. Sehingga hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi antara masing-masing jenis industri. 

Hipotesis kedelapan penelitian ini adalah status perusahaan mempunyai hubungan positif dan signifikan dengan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan. Pengujian yang dilakukan terhadap hipotesis kedelapan tersebut dapat dilihat pada hasil analisis regresi (tabel correlations) yang menyimpulkan tingkat signifikansi pengujian terhadap status perusahaan sebesar 0.000 (< 0.05). Di samping itu harus dilihat juga tabel coefficients yang menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0.000 (< 0.05). Hal ini berarti bahwa hipotesis kedelapan tersebut berhasil ditolak. Sehingga hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa status perusahaan mempunyai hubungan (positif), dan signifikan dengan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi pada laporan keuangan. 

Hipotesis kesembilan penelitian ini adalah terdapat perbedaan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi antara masing-masing status perusahaan. Pengujian yang dilakukan terhadap hipotesis kesembilan tersebut dapat dilihat pada hasil pengujian dengan alat analisis T - Tests (Levene’s Test) yang menunjukkan nilai F sebesar 5.776 dengan tingkat signifikansi sebesar 0.019 (<0.05). Hal ini berarti bahwa hipotesis ketujuh tersebut berhasil ditolak. Sehingga hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan tingkat kelengkapan pengungkapan informasi antara masing-masing status perusahaan.

Lihat Juga Artikel dengan cara meng KLIK di bawah ini :
http://globalsearch1.blogspot.com/
http://ayuarifahharianja.blogspot.com/
http://dinulislami.blogspot.com/

No comments:

Post a Comment