1. Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdapat di BEJ dan BUMN yang telah mempublikasi laporan tahunannya. Seleksi sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 20 BUMN dan 25 perusahaan publik dari 1999 - 2006 dengan 231 sampel perusahaan amatan.
2. Statistik Deskriptif
Proses pengujian hipotesis dimulai dengan penentuan nilai nilai total akrual. Nilai total akrual ini dijadikan variabel dependen kemudian dilakukan regresi untuk menentukan nilai estimasi nondiscretionary accruals.
Dari 231 sampel perusahaan publik rata-rata perusahaan yang tidak melakukan earnings management sebanyak 12 perusahaan, 117 perusahaan mempunyai nilai discretionary accrual (DAC) negatif dan 102 perusahaan mempunya DAC positif. Nilai DAC negatif mengindikasikan adanya decreasing Nilai rata-rata discretionary accrual sebesar -0,45 dengan standar deviasi sebesar 0,32 sehingga dapat disimpulkan perusahaan publik dan BUMN pada sampel penelitian ini diindikasikan akan menurunkan labanya untuk menghindari political cost karena banyak perusahaan publik yang mempunyai laba tinggi.
Hasil uji t test untuk mengetahui perbedaan karakteristik BUMN dan perusahaan publik menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan pada variabel kepemilikan manajemen, konsentrasi kepemilikan, independensi dan tingkat kepatuhan terhadap regulasi GCG. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya DAC antara BUMN dan perusahaan publik tidak mempunyai perbedaan yang signifikan. Sedangkan hasil uji t test untuk variabel DAC antara perusahaan yang telah menerapkan GCG dan yang belum menerapkan GCG dari jumlah tahun amatan 1999-2006 dengan tahun pembeda 2002 tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan sehingga ada indikasi bahwa, ada atau tidaknya regulasi GCG terhadap BUMN dan perusahaan publik hal ini tidak dapat mempengaruhi adanya earnings management..
3. Uji Asumsi Klasik
Uji Multikolinearitas, hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak terjadi multikolinieritas yang ditunjukkan oleh nilai VIF dari semua variabel independen yang <10. Uji Heterokedastisitas, hasil pengujian dengan scatterplot menunjukkan pola menyebar. Uji Autokorelasi, nilai DW pengujian statstik senilai 1,56 hal ini menunjukkan tidak terdapat autokorelasi pada model. Uji Normalitas, hasil pengujian menunjukkan gambar histogram yang menggambarkan distribusi normal sehingga terbukti bahwa model yang dipergunakan memenuhi uji normalitas.
4. Pengujian hipotesis dan Diskusi Hasil Pengujian
Hipotesis pertama perusahaan publik dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi akan berpengaruh negatif terhadap integritas laporan keuangan. Hasil pengujian menunjukkan konsentrasi kepemilikan yang tinggi akan mengurangi integritas laporan keuangan tetapi besarnya pengaruh dari konsentrasi kepemilikan terhadap integritas laporan keuangan secara statistic tidak signifikan sehingga hipotesis pertama ditolak. Hipotesis kedua perusahaan publik dengan tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen yang tinggi akan berpengaruh negatif terhadap integritas laporan keuangan secara statistik tidak berhasil diterima. Hasil pengujian membuktikan bahwa kepemilikan saham oleh pihak manajemen mempunyai korelasi negatif terhadap integritas laporan keuangan. Penelitian ini searah dengan penelitian yang dilakukan oleh Peasnell (2000) bahwa terdapat korelasi negatif antara kepemilikan institusional dengan discreationary accrual.
Hipotesis ketiga adanya komite audit akan berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat integritas laporan keuangan ditolak karena p value >0.05, tetapi hasil pengujian ini membuktikan bahwa adanya komite audit berkorelasi positif dengan tingginya integritas laporan keuangan. Penelitian ini searah dengan penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa puncak sistem governance internal pada perusahaan besar, sehingga dewan direksi mempunyai peran dalam pemonitoran. Hipotesis keempat berhasil diterima sehingga perusahaan publik dengan tingkat kualitas auditor spesialisasi berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan. Hasil penelitian ini mendukung penelitian DeAngelo (1981) dalam Manao (2002) dan Khrisnan (2002) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas auditor menemukan dan melaporkan kesalahan dan ketidakberesan. Bagaimanapun juga kualitas audit sulit diamati dengan demikian pemakai jasa audit harus mengevaluasi kualitas audit dengan menggunakan ukuran pengganti. Salah satu ukuran pengganti yang membantu mengindikasikan kualitas audit adalah spesialisasi industri auditor. Craswell et al (1995) dalam Mayangsari (2002) menyatakan bahwa kualitas audit kantor akuntan terbentuk sejalan dengan pengembangan keahlian spesifik industri. Penelitian Noviyani (2002) menunjukkan bahwa pengalaman berpengaruh positif terhadap pengetahuan auditor tentang jenis-jenis kekeliruan yang berbeda. Krishnan (2002) yang menyatakan secara statistik ada perbedaan akrual antara klien KAP (big five) dan yang bukan big five.
Hipotesis kelima pergantian Auditor berpengaruh negatif terhadap tingkat integritas laporan keuangan berdasarkan pengujian statistik hipotesis ini tidak berhasil diterima. Hasil pengujian stastik juga menunjukkan bahwa terdapat korelasi negatif antara pengunduran diri auditor terhadap integritas laporan keuangan. Arah pengujian ini searah dengan penelitian yang dilakukan oleh Mark Klock tentang reaksi pasar saham terhadap pergantian akuntan publik dengan menggunakan event-time methodology dan menguji faktor-faktor potensial yang mempengaruhi reaksi pasar tersebut. Hipotesis keenam penugasan selain tugas sebagai auditor berpengaruh negatif terhadap integritas laporan keuangan tidak berhasil diterima. Independensi akuntan dimonitor oleh dewan direksi dan komite audit yang harus ikut aktif dari mulai penunjukkan sampai dengan selesainya tugas. Regulasi yang kuat oleh Bapepam pada tahun 2002 dengan mengeluarkan KMK 423 diduga mengakibatkan hal yang dihipotesiskan tidak terbukti.
No comments:
Post a Comment