Secondary Offering

Penawaran saham kedua atau secondary offering memang tidak memberikan keuntungan secara langsung buat investor. Tapi, setelah hajatan ini, jumlah saham yang dimiliki oleh investor publik akan semakin banyak. Artinya, transaksi sahamnya pun akan semakin likuid dan menarik. 

Para emiten saham di bursa saham Indonesia, sangat jarang melangsungkan hajatan penawaran saham kedua atau secondary offering. Karenanya, wajar jika banyak orang tak terlalu memahami aksi korporasi yang satu ini. Secondary offering adalah penawaran saham kedua yang dilakukan oleh perusahaan yang sebelumnya telah menggelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Salah satu contohnya PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNII). BNI telah melakukan IPO pada 1996 lalu. Nah, awal Agustus nanti, BNI akan menawarkan sahamnya ke publik untuk kedua kalinya. Karena itulah, BNI mengusung slogan "BNI Go Public Lagi" dalam hajatannya kali ini. Pemrakarsa penawaran kedua ini biasanya adalah pemegang saham yang memiliki saham yang besar. Dalam kasus BNI, Pemerintah Indonesia ingin melepas sebagian sahamnya di BNI yang kini masih mencapai 99,11% hingga nantinya tinggal tersisa 73,26%. 

Karena yang melepas saham adalah pemegang saham, duitnya tentu saja juga akan masuk ke kantong pemegang saham. Ini berbeda dengan penerbitan saham baru atau rights issue yang akan menghasilkan uang buat perusahaan. Tapi, enaknya, berbeda dengan penerbitan saham baru, penawaran kedua ini tidak menimbulkan efek dilusi. Artinya, porsi kepemilikan pemegang saham lainnya tidak akan berkurang. Sebab, jumlah saham yang beredar tetap sama. 

Keuntungan langsung buat investor memang tidak ada. Tapi, setelah secondary offering, saham perusahaan itu mestinya menjadi lebih likuid. Ini artinya sahamnya lebih mudah diperdagangkan dan akan lebih sering terjadi transaksi di pasar. Sebab, jumlah saham yang dimiliki oleh publik menjadi lebih banyak.Oh, ya, mekanisme penawaran saham kedua ini persis sama dengan IPO. Ada proses penawaran, penjatahan, dan seterusnya. Karenanya, investor yang berminat tak boleh melewatkan tanggal penawaran tersebut.

No comments:

Post a Comment