Pembangunan
pertanian yang dilaksanakan adalah pembangunan pertanian yang berkelanjutan
dengan mengimplementasikan beberapa elemen-elemen seperti peningkatan kualitas
infrastruktur dan fasilitas ekonomi pedesaan, pelaksanaan reformasi agraria,
peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan petani serta mengurangi
kesenjangan pembangunan antar desa dan kota (Yudhoyono, 2006).
Terdapat
5 (lima) syarat pokok yang diperlukan
untuk menggerakkan dan membangun pertanian yaitu (Mosher, 1987) :
1).
Adanya pasar untuk hasil usaha tani.
2).
Teknologi yang senatiasa berkembang
3).
Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal
4).
Adanya perangsang produksi bagi petani
5).
Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinu.
Di
samping lima syarat mutlak, ada lima syarat lagi yang adanya tidak mutlak
tetapi kalau ada (dapat diadakan)
benar-benar akan sangat memperlancar pembangunan pertanian. Yang termasuk
sarana pelancar tersebut adalah pendidikan pembangunan, kredit produksi,
kegiatan gotong royong petani, perbaikan dan perluasan tanah pertanian serta
perencanaan nasional pembangunan pertanian. Syarat-syarat tersebut di atas
dapat dikelompokkan kepada dua hal yaitu 1) Merupakan serangkaian kegiatan
untuk menciptakan iklim yang merangsang, 2) Merupakan sarana-sarana fisik dan
sosial yang merupakan alat (means)
untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian.
1)
Perangsang pembangunan pertanian
Ø Adanya rencana
pembangunan yang memberi prioritas pada pembangunan pertanian.
Ø Adanya
kebijakan-kebijakan khusus seperti kebijakan harga minimum (floor price), subsidi harga pupuk,
kegiatan penyuluhan yang intensif, perlombaan dengan hadiah-hadiah yang menarik
pada petani teladan, pendidikan pembangunan pada petani-petani di desa baik
mengenai teknik baru dalam pertanian maupun mengenai keterampilan lainnya yang
membantu menciptakan iklim yang menggiatkan usaha pembangunan
2)
Faktor-faktor fisik dan sosial
Ø Tersedianya
secara lokal kebutuhan akan sarana pertanian seperti bibit unggul, pupuk dan
obat-obatan.
Ø Adanya lembaga
perbankan yang siap melayani dan meminjamkan kredit dengan persyaratan yang
tidak berat.
Ø Pengembangan
usaha koperasi melalui peningkatan mutu pengurus koperasi yang ada dan
pendidikan kader-kader baru, membantu dan membina sistem pembukuan dan
lain-lain.
Mubyarto (1989) mengemukakan
bahwa tidak semua model pembangunan pertanian bisa diimplementasikan oleh
negara-negara yang sedang berkembang di dalam membangun pertaniannya. Hal ini
dipengaruhi oleh kondisi-kondisi kas dari negara yang bersangkutan seperti
sosial-ekonomi, politik, tehnologi dan kebudayaan yang tidak memungkinkan
penerapan model pembangunan pertanian dari negara luar tersebut secara
keseluruhan. Namun, setidaknya (seperti
Indonesia) bisa belajar dari Taiwan tentang “ cara-cara mengatur organisasi
pertaniannya”, dari Jepang dalam “ merangsang kerja petani ”, dari Thailand
dalam “ pembangunan jalan-jalan oleh negara “ dan dari India dalam “ kegiatan-kegiatan penelitiannya “.
No comments:
Post a Comment