Pengertian Kegiatan Ekstrakurikuler

A. Pengertian 

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. 

Kegiatan ekstrakurikuler di SMK/MAK ditujukan untuk pengembangan kreativitas peserta didik. Pengembangan kreativitas dimaksudkan untuk menumbuhkan kemampuan untuk mencipta melalui berbagai kegiatan sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. 

B. Bidang Pengembangan 

1. Pengembangan kreativitas, yaitu bidang kegiatan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan daya cipta sesuai dengan potensi, bakat dan minat untuk dapat berprestasi secara optimal. 

2. Pengembangan keagamaan dan sosial, yaitu bidang kegiatan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan religius, disiplin, kerjasama dan rasa tanggung jawab sosial lainnya. 

3. Pengembangan rekreatif, yaitu bidang kegiatan yang membantu peserta didik mengembangkan potensi dirinya dengan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan untuk pengembangan karir. 

C. Prinsip Kegiatan 

1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing. 

2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik. 

3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh. 

4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik. 

5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil. 

6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. 

D. Format Kegiatan 

1. Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perseorangan. 

2. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik. 

3. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas. 

4. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik antarkelas/antarsekolah/madrasah. 

5. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.

No comments:

Post a Comment