Ingkar sunnah terdiri dari dua kata yaitu Ingkar dan Sunnah. Ingkar, Menurut bahasa, artinya “menolak atau mengingkari”, berasal darikata kerja, ankara-yunkiru. Sedangkan Sunnah, menurut bahasa mempunyai beberapa arti diantaranya adalah, “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak,” suatu tradisi yang sudah dibiasakan dinamai sunnah, meskipun tidak baik. Secara definitif Ingkar al-Sunnah dapat ddiartikan sebagai suatu nama atau aliran atau suatu paham keagamaan dalam masyarakat Islam yang menolak atau mengingkari Sunnah untuk dijadikan sebagai sumber kedua dasar syari’at Islam.
Pada masa Rasulullah saw. dan masa Khulafaur Rosyidin, umat Islam sepakat bahwa sunnah merupakan sumber kedua ajaran Islam setelah Al-Qur’an. Kemudian pada awal masa Abbasiyah (750-1258 M), muncul sekelompok kecil umat Islam yang menolak sunnah sebagai salah satu sumber ajaran Islam. Mereka kemudian dikenal dengan sebutan golongan inkar al-sunnah atau munkir al-sunnah. Banyak alasan kenapa mereka menolak sunnah nabi, yaitu: Yang dijamin Allah hanya al-Qur’an, bukan Sunnah; Nabi sendiri melarang penulisan hadits; Hadits baru dibukukan pada abad kedua Hijriyah; Banyak pertentangan antara satu hadits dengan hadits yang lain; Hadits adalah buatan manusia; Hadits bertentangan dengan al-Qur’an; Hadits merupakan saduran dari umat lain; Hadits membuat umat Islam terpecah belah, mundur dan terbelakang.
Hal ini pada dasarnya dikarenakan para inkar al-Sunnah kurang memahami Islam dengan benar atau bahkan pemahamannya masih sempit. Oleh karena itu perlu adanya pemahaman yang menyeluruh terhadap Islam agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengakibatkan perpecahan umat Islam itu sendiri.
Melihat gejala ini, para ulama, mengambil langkah-langkah yang dirasa perlu untuk membuktikan bahwa pendirian kelompok inkar al-sunnah tersebut (menolak kehujjahan hadis-hadis Nabi saw.) adalah sangat keliru.
No comments:
Post a Comment