Bentuk-Bentuk Pelaksanaan

Pengembangan diri terdiri atas kegiatan bimbingan karir, konseling dan pengembangan kreativitas, dilakukan secara terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram dilaksanakan melalui perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram (rutin, spontan, keteladanan) dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. 

1. Kegiatan Terprogram 

Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dalam ruang lingkup bimbingan karir (hubungan industrial) dan konseling dilaksanakan dalam bentuk antara lain: 
a. Kunjungan lapangan 
b. Guru tamu 
c. Pertemuan Kelas 

Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dalam ruang lingkup pengembangan kreativitas dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk antara lain: 

a. PMR 
b. KIR 
c. Pramuka 
d. OSIS 
e. Pecinta Alam 

2. Kegiatan Tidak Terprogram 

Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut: 
  • Kegiatan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri. 
  • Kegiatan Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: kunjungan rumah (home visit), pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran). 
  • Kegiatan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

No comments:

Post a Comment