Pengertian Pengukuran Kinerja



Pengukuran kinerja pada dasarnya merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi  secara  efektif  dan  efisien,  karena  didukung  dengan  adanya  kebijakan  atau program yang lebih baik lagi atas sumber daya yang digunakan dalam organisasi. Berikut merupakan pengertian pengukuran kinerja melalui pandangan beberapa ahli :

    Menurut  Bambang  Wahyudi  (2002,  p101)  "  Pengukuran  kinerja  adalah  sebuah gambaran atau deskripsi yang sistematis tentang kekuatan dan kelemahan yang terkait dari seseorang atau suatu kelompok."

    Menurut Henry Simamora (2004, p2004) " Pengukuran kinerja adalah proses yang dipakai oleh organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja individu karyawan."

    Menurut Whittaker dan Simons (2000, p5) " Pengukuran kinerja merupakan suatu metode untuk menilai kemajuan yang telah dicapai dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan."

    Menurut Yuwono (2004, p23) " Pengukuran kinerja adalah tindakan pengukuran yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada pada perusahaan." Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik dimana perusahaan memerlukan penyesuaian atas aktivitas perencanaan dan pengendalian.

Berdasarkan uraian diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa pengukuran kinerja adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk mengukur hasil yang telah dicapai seseorang atau kelompok sesuai dengan tugas dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Karakteristik Pengukuran Kinerja


Menurut Gaspersz (2005, pp68-69), karakteristik yang biasa digunakan oleh organisasi kelas dunia dalam menerapkan Balanced Scorecard untuk mengevaluasi sistem pengukuran kinerja mereka adalah :

1.      Biaya yang dikeluarkan untuk pengukuran kinerja tidak lebih besar daripada manfaat yang diterima.
2.      Pengukuran harus dimulai pada permulaan program Balanced Scorecard. Berbagai masalah            yang   berkaitan   dengan   kinerja   beserta   kesempatan - kesempatan   untuk  meningkatkannya harus dirumuskan secara jelas.
3.      Pengukuran harus terkait langsung dengan tujuan-tujuan stragtegis yang dirumuskan. Setiap tujuan strategi yang dirumuskan dalam kisi strategis harus memiliki paling sedikit satu pengukuran.
4.      Pengukuran harus sederhana serta memunculkan data yang mudah untuk digunakan, mudah dipahami, dan mudah melaporkannya.
5.      Pengukuran harus dapat diulang terus-menerus, sehingga dapat diperbandingkan antara pengukuran pada satu titik waktu dan pengukuran pada titik waktu yang sama.
6.      Pengukuran harus dilakukan pada sistem secara keseluruhan, yang menjadi ruang lingkup
7.      Pengukuran harus dapat digunakan untuk menetapkan target, mengarah ke peningkatan kinerja di masa mendatang.
8.      Ukuran-ukuran kinerja dalam program Balanced Scorecard yang diukur itu seharusnya telah  dipahami  secara  jelas  oleh  semua  individu  yang  terlibat,  terutama  mengenai keterkaitan ukuran-ukuran kinerja itu dengan sasaran program
9.      Pengukuran  seharusnya  melibatkan  semua individu  yang  berada  dalam proses yang terlibat dengan program Balanced Scorecard.
10.  Pengukuran harus diterima dan dipercaya oleh mereka yang menggunakannya. Hal ini berarti data sebagai hasil pengukuran harus akurat, dapat diandalkan, dapat diverifikasi, dan lain-lain.

No comments:

Post a Comment