Celah yang Dapat Dimanfaatkan Bank untuk Masuk ke Segmen UMKM


Dari perubahan perilaku masyarakat mengenai hubungannya dengan bank seperti telah dijabarkan diatas dapat ditarik celah peluang yang dapat dimanfaatkan bank dalam merambah segmen UMKM.


Gambar 13 Konsep Jasa Layanan Perbankan dalam Lingkup Klaster Industri

UMKM adalah segmen retail dengan volume usaha kecil. Produk jasa perbankan yang ditawarkan pada segmen UMKM harus memenuhi kebutuhan dan menjadi problem solving UMKM yang selama ini dialami dalam hubungannya dengan bank. Value added ditawarkan sebagai bentuk diferensiasi produk bank. Secara umum layanan yang dapat ditawarkan bank kepada segmen UMKM diantaranya:
v  Layanan Transaksi Keuangan: Menyediakan layanan transaksi usaha secara aman dan nyaman. Hal ini dapat dilakukan dengan memasang mesin ATM di lokalsi-lokasi bisnis UMKM seperti didekat pasar tradisional.
v  Layanan Komunikasi: Layanan komunikasi diberikan untuk membantu pelaku usaha UMKM dalam hubungannya dengan bank. Komunikasi dapat dilakukan pada saat penawaran produk, transaksi dan setelah transaksi baik funding maupun lending.
v  Layanan Pendampingan: Layanan pendampingan yang ditawarkan bank dapat berupa saran bisnis dan manajemen. Komunikasi antara bank dengan pelaku UMKM harus di-maintain dan ditingkatkan sehingga terbentuk suasana kekeluargaan namun dengan hubungan yang mengedepankan profesionalitas.

Strategi layanan pada segmen retail adalah fleksibilitas dan durabilitas. Untuk melakukan pendekatan pada segmen UMKM bank harus mengedepankan pendekatan personal dan membangun komunikasi dengan meningkatkan intensitas kunjungan. Untuk menjangkau segmen UMKM bank harus membuka cabang atau unit di lokasi sentra UMKM yang kebanyakan terdapat di daerah.

Berdasarkan konsep diatas bank dapat menawarkan jasa perbankan dengan model baru sesuai dengan layanan keuangan yang dibutuhkan usaha kecil dan menengah. Dengan memanfaatkan teknologi komputerisasi dan informasi bank dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut untuk menambah nilai (value added) dari jasa yang ditawarkan.
  • Bank dapat menggalang atau membuat klaster nasabah atau debitur usaha kecil dan menengah.
  • Berdasarkan data debitur atau nasabah bank dapat membangun multidimensional networking antara nasabah atau debitur yang tergolong UMKM dengan industri atau lembaga lainnya untuk meningkatkan daya saing UMKM.
  • Menyediakan layanan terpadu untuk akses pasar melalui layanan UMKM maupun yang menayangkan etalase produk dari nasabah atau debitur yang tergolong usaha kecil dan menengah.
  • Mengadakan pertemuan pasar dengan mengundang debitur maupun nasabah dengan yang tergolong UMKM maupun usaha besar.
Layanan yang ditawarkan oleh bank harus dapat memenuhi kebutuhan segmen UMKM. Berdasarkan karakter dan kebutuhan UMKM, sebenarnya UMKM membutuhkan layanan jasa perbankan baik funding maupun lending yang terintegrasi. Layanan yang terintegrasi yaitu layanan yang memberikan kemudahan transaksi, pembelajaran dalam hubungannya dengan bank, peningkatan pengetahuan dari sisi manajemen dan bisnis serta meningkatkan networking antar komunitas bisnis. Layanan perbankan tersebut harus dikomunikasikan secara sederhana melalui pendekatan kekeluargaan.
Perbankan sudah memandang usaha kecil dan menengah sebagai pasar potensial dalam penyaluran kredit maupun pengumpulan dana pihak ketiga. Bank BRI adalah pelopor masuknya perbankan ke pasar tersebut. Sekarang Bank BRI menjadi market leader pada pasar usaha kecil dan menengah. Melalui keuletan mengembangkan jaringan cabang yang sampai ke pelosok desa, Bank BRI berhasil menguasai pasar UMKM. Dengan menjadi bank terbesar ketiga di Indonesia dan masuk 500 Fortune dengan kategori perusahaan yang mencapai laba tertinggi, kesetiaan BRI terhadap pasar UMKM membuktikan bahwa pasar UMKM adalah pasar yang potensial bagi perbankan.

Melalui pemahaman pasar, pelaku usaha (konsumen/nasabah/debitur) bank dapat menentukan mekanisme layanan yang harus diberikan sesuai dengan kebutuhan pasar UMKM. Aspek penilaian dan prosedur adalah mekanisme penting untuk menunjang layanan dan keberhasilan bank dalam mengakuisisi pasar UMKM. Sampai saat ini belum ada mekanisme yang efektif dan efisien untuk mengembangkan prosedur dan penilaian penentuan kelayakan bagi usaha kecil dan menengah. Mengingat peran sentral atas mekanisme tersebut kerangka penilaian diatas dapat dijadikan acuan untuk pengembangan lebih lanjut guna mendapatkan mekanisme sistem yang efektif untuk melayani pasar UMKM.

No comments:

Post a Comment