1.
Independent Midwive/
BPS
Center
pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang
lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/ 2002. Dimana bidan
memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan “bisa
diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. Sistem rujukan dilakukan
apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan
pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2.
Obstetrician and
Gynecological Care
Center
pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi
fisiologi dan patologi. Rujukuan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan
mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.
3.
Public Health Center/
Puskemas
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan dokter umum. Lingkup pelayanan
kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang
tersedia. Rujukan dilakukan pada system yang
lebih tinggi.
4.
Hospital
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan
kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan
kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada
rumah sakit yang lebih tinggi tipenya.
5.
Rumah Bersalin
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG sebagai konsultant.
Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan
dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan
ditujukan pada system pelayanan yang lebih tinggi.
Hak-Hak Ibu Dalam Layanan ANC
Hak-hak ibu ketika
menerima layanan asuhan kehamilan (Saifuddin, 2002), yaitu :
1.
Mendapatkan keterangan
mengenai kondisi kesehatannya. Informasi
harus diberikan langsung kepada klien (dan keluarganya).
2.
Mendiskusikan
keprihatinannya, kondisinya, harapannya
terhadap sistem pelayanan, dalam
lingkungan yang dapat ia percaya. Proses
ini berlangsung secara pribadi dan didasari rasa saling percaya.
3.
Mengetahui
sebelumnya jenis prosedur yang akan
dilakukan terhadapnya.
4.
Mendapatkan pelayanan secara pribadi / dihormati
privasinya dalam setiap pelaksanaan prosedur.
5.
Menerima layanan senyaman
mungkin.
6.
Menyatakan pandangan
dan pilihannya mengenai pelayanan yang diterimanya.
Tenaga Professional Asuhan Kehamilan
1.
Bidan/ midwives
2.
Dokter umum
3.
SPOG/ dokter spesialis obstetric dan ginekology
4.
Team/ antara dokter dan bidan
Peran Dan Tanggung Jawab Bidan Dalam Asuhan Kehamilan
Peran dan tanggungjawab
bidan dalam memberikan asuhan kehamilan adalah:
1.
Membantu ibu dan
keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan yang mungkin terjadi
2.
Mendeteksi dan
mengobati komplikasi yang mungkin timbul selama kehamilan, baik yang bersifat
medis, bedah maupun tindakan obstetric
3.
Meningkatkan dan
memelihara kesehatan fisik, mental dan social ibu serta bayi dengan memberikan
pendidikan, suplemen dan immunisasi.
4.
Membantu mempersiapkan
ibu untuk memnyususi bayi, melalui masa nifas yang normal serta menjaga
kesehatan anak secara fisik, psikologis dan social.
Trend & Issue Terkini Dalam ANC
1.
Keterlibatan klien
dalam perawatan diri sendiri (self care)
Kesadaran dan tanggung
jawab klien terhadap perawatan diri
sendiri selama hamil semakin meningkat.
Klien tidak lagi hanya menerima dan mematuhi anjuran petugas kesehatan secara
pasif. Kecenderungan saat ini klien lebih aktif dalam mencari informasi, berperan secara aktif dalam perawatan diri
dan merubah perilaku untuk mendapatkan outcome kehamilan yang lebih baik.
Perubahan yang nyata terjadi terutama di kota-kota besar dimana klinik ANC baik
itu milik perorangan, yayasan swasta maupun pemerintah sudah mulai memberikan
pelayanan kursus/kelas prapersalinan bagi para calon ibu. Kemampuan klien dalam
merawat diri sendiri dipandang sangat menguntungkan baik bagi klien maupun
sistem pelayanan kesehatan karena potensinya yang dapat menekan biaya
perawatan.
Dalam hal pilihan
pelayanan yang diterima, ibu hamil dapat memilih tenaga profesional yang berkualitas &
dapat dipercaya sesuai dengan tingkat pengetahuan dan kondisi sosio-ekonomi
mereka.
2.
ANC pada usia kehamilan
lebih dini
Data statistik mengenai
kunjungan ANC trimester pertama menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal
ini sangat baik sebab memungkinkan
profesional kesehatan mendeteksi dini dan segera menangani
masalah-masalah yang timbul sejak awal kehamilan. Kesempatan untuk memberikan
pendidikan kesehatan tentang perubahan perilaku yang diperlukan selama hamil
juga lebih banyak.
3.
Praktek yang
berdasarkan bukti (evidence-based practice)
Praktek kebidanan sekarang
lebih didasarkan pada bukti ilmiah hasil penelitian dan pengalaman praktek
terbaik dari para praktisi dari seluruh penjuru dunia. Rutinitas yang tidak
terbukti manfaatnya kini tidak dianjurkan lagi.
Sesuai dengan evidence-based practice, pemerintah telah menetapkan
program kebijakan ANC sebagai berikut:
No comments:
Post a Comment