Permasalahan UMKM dalam Hubungannya dengan Bank

Permasalahan UMKM dalam Hubungannya dengan Bank 
Usaha kecil dan menengah sering kali mempunyai masalah dalam hubungannya dengan bank. Permasalahan yang umum terjadi antara bank dengan usaha kecil dan menengah adalah permasalahan persepsi dan misunderstanding antara keduabelah pihak. Bank seringkali menyamakan karakter bisnis UMKM dengan karakter bisnis segmen korporasi. Hal ini menyebabkan pendekatan yang dimulai dari prosedur produk yang ditawarkan serta administrasi yang ditawarkan oleh bank menjadi kendala bagi usaha kecil dan menengah dalam menjalin hubungan dengan bank. Kendala usaha kecil dan menengah dalam berhubungan dengan bank diantaranya yaitu:
  • Harus memiliki jaminan untuk memperoleh kredit bank
  • Jenis jaminan tertentu saja yang dapat diterima
  • Bank tidak terlalu memperdulikan usaha kecil karena tidak memiliki kemampuan finansial yang besar
  • Birokrasi yang berbelit-belit
  • Kurangnya kepercayaan perbankan terhadap usaha kecil
  • Bunga yang tinggi
  • Administrasi yang rumit
  • Kurangnya pelayanan untuk usaha kecil
  • Persyaratan yang bermacam-macam
  • Tidak mengetahui prosedur untuk memperoleh kredit bank
  • Prosesnya lama
 Komunikasi yang belum didasari saling pengertian menjadi masalah ketika bank menyalurkan pembiayaan ke segmen usaha kecil dan menengah. Baik bank maupun pelaku usaha kecil dan menengah tidak dapat mengidentifikasi kebutuhan dan kemampuan kredit yang diajukan. Permasalahan yang sering dihadapi setelah penyaluran kredit kepada pelaku usaha maupun penyelesaian kredit bermasalah diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Tingginya bunga yang dibebankan
  • Pendapatan yang semakin berkurang
  • Pasar semakin sulit
  • Debitur tidak memiliki aset yang sesuai sebagai jaminan
  • Proses peminjaman modal kurang ditanggapi
  • Terbatasnya modal
  • Tidak memiliki dana segar
  • Terlalu banyak persyaratan dari bank

Adanya misunderstaning antara bank dengan UMKM adalah tantangan bagi bank yang akan merambah segmen tersebut. Bank dapat memenuhi ketidakpuasan layanan perbankan dari incumbent.

No comments:

Post a Comment