Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BPS tahun 2006 jumlah usaha kecil dan menengah di Indonesia mencapai 94,6% yaitu sebesar 48.929.636 usaha. Sedangkan jumlah usaha besar di Indonesia hanya 5,4% yaitu berjumlah 143.162 usaha. Jenis usaha UMKM dapat dikelompokan berdasarkan bidang usaha.
Statistik Usaha Kecil dan Menengah 2006 -2007, Kementerian
Koperasi dan UMKM.
Gambar 1 Proporsi Sektor
Ekonomi UMKM Berdasarkan Jumlah Unit Usaha Tahun 2006
·
Kelompok UMKM yang bergerak dibidang pertanian,
peternakan, kehutanan dan perikanan mencapai 53,57% dengan jumlah 26.211.606
usaha.
·
Kelompok UMKM dibidang perdagangan, hotel dan restoran mencapai 27,19%
dengan jumlah 13.303.968 usaha.
·
Kelompok UMKM yang bergerak dalam bidang industri pengolahan menempati
posisi ke dua mencapai 16,58% dengan jumlah 3.219.570 usaha.
·
Kelompok UMKM yang bergerak di bidang penyediaan akomodasi makanan dan
minuman menempati posisi ketiga terbesar mencapai 13,30% dengan jumlah
2.994.858 usaha.
·
Sedangkan UMKM yang bergerak dalam bidang usaha listrik dan air bersih
menempati kelompok usaha paling sedikit yaitu 0,03% dengan jumlah 10.677 usaha.
Bentuk usaha UMKM yang paling besar adalah bidang
pedagang besar dan eceran (retail). Usaha perdagangan dalam lingkup UMKM cenderung
sederhana karena biasanya tidak memberikan nilai tambah pada produk yang
diperdagangkan. Bisnis yang dijalankan oleh pelaku usaha masing sedikit yang
menghasilkan produk baru dan hanya sebatas pada pendistribusian barang. Bisnis
dalam bidang perdagangan lebih mengandalkan keunggulan pada rantai pasok dan
tempat (place) yang strategis. Profit margin pada usaha perdagangan besar dan
eceran kecil (retail). Sistem bisnis pada usaha perdagangan besar dan eceran
mengandalkan volume usaha dan kecepatan transaksi perdagangan.
Untuk industri pengolahan makanan berlaku sebaliknya.
Industri pengolahan makan mempunyai profit margin yang besar. Volume bisnis
pada usaha ini relatif kecil dan bersifat sangat localize namun profit
marginnya tinggi. Pengembangan paling mudah pada industri pengolahan makanan
untuk usaha rumah makan lebih banyak dilakukan dengan friendchise.
Bisnis UMKM yang menghasilkan produk, misalnya bidang
industri pengolahan masih sedikit yang sadar terhadap pengembangan dan
pengelolaan brand untuk
memperkuat citra produk yang dihasilkan. Masih kurangnya kesadaran akan
pencintraan produk (brand building)
dan penciptaan value added pada
rantai distribusi bagi bidang usaha perdagangan menyebabkan UMKM kurang
mempunyai daya saing.
1. Sebanyak 14.362.905 usaha atau
63,80% kegiatan usaha UMKM terkonsentrasi di pulau Jawa dengan komposisi
sebaran 4.3% terdapat di Jawa barat, 4.1% terdapat di Jawa Timur. Land area di
pulau Jawa kurang dari 10% dengan tingkat populasi sekitar 50%.
2. Sebanyak 3.995.678 usaha atau
17,75% kegiatan usaha UMKM terkonsentrasi di pulau Sumatra dengan bidang usaha
pertanian dan perkebunan. Land area di Sumatera kurang dari 22% dengan tingkat
populasi sekitar 20%.
3. Sebanyak 1.574.011 usaha atau
6,99% kegiatan usaha UMKM terkonsentrasi di Sulawesi dengan bidang usaha utama
pertanian perkebunan dan perikanan. Land area di pulau Sulawesi kurang dari 9%
dengan tingkat populasi sekitar 8%.
Land area menunjukan potensi sumber daya yang dimiliki
oleh suatu daerah. Dilihat dari sumber daya alamnya daerah yang potensial untuk
mengembangkan UMKM diantaranya yaitu Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Papua.
Jawa dan Bali merupakan daerah sentra UMKM, populasi kedua wilayah tersebut
sangat tinggi sedangkan sumber daya alamnya atau land area sudah jauh
berkurang. Dari data diatas tren pengembangan UMKM akan berpindah dari pulau
Jawa ke Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.
Jumlah UMKM yang sangat banyak hingga mencapai 48.929.636 mengindikasikan UMKM
adalah kekuatan ekonomi nasional. Peran UMKM dalam perekonomian dapat dilihat
dari nilai barang yang dihasilkan, kontribusi untuk menghasilkan devisa dan
penyerapan tenaga kerja yang diserap oleh industri kecil dan menengah.
No comments:
Post a Comment