Selama ini usaha kecil dan menengah telah menjadi tumpuan perekonomian nasional. Jumlah usaha kecil dan menengah mencapai 48.929.636 unit usaha menguasai sekitar 99% kegiatan ekonomi nasional. Walaupun nilai barang yang dihasilkan per unit usaha kecil namun dengan jumlah yang sangat banyak UMKM mampu menghasilkan nilai produk yang sangat tinggi.
Kontribusi UKM terhadap PDB
Pada krisis ekonomi 1998 ketika sektor moneter jatuh,
perekonomian digerakan oleh kegiatan usaha kecil dan menengah. Pada saat
sekarang ketika krisis finansial global memukul perekonomian nasional kegiatan
usaha UMKM menjadi penopang perekonomian nasional. Karena jumlahnya yang sangat
banyak usaha kecil mampu memberi kontribusi besar terhadap PDB.
Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2006 – 2007, Kementrian Koperasi dan UMKM.
Gambar Persentase Kontribusi
UKM terhadap PDB
Secara keseluruhan pada tahun 2005 dan 2006 usaha kecil dan menengah
memberikan kontribusi terhadap PDB mencapai 53,54% dan 53,28% dimana
kondtribusi usaha kecil sebesar 37% dan usaha menengah sebesar 15%. Sedangkan
kontribusi usaha besar terhadap PDB pada tahun 2005 dan 2006 sebesar 46,46% dan
46,72%.
Nilai barang yang dihasilkan industri kecil pada tahun 2006 mencapai 1.258
triliun industri dan menengah 521 triliun. Dilihat dari nilai barang yang
dihasilkan pasar industri kecil lebih besar dibandingkan dengan industri
menengah. Namun keberadaan industri kecil sulit dijangkau karena tersebar
didesa sampai kota. Industri menengah merupakan downstream dari industri besar
sehingga keberadaannya tidak jauh dari industri besar. Keberadaan industri
menengah lebih terkonsentrasi di kota besar. Sedangkan keberadaan industri
kecil cenderung independen dalam hal keterkaitannya dengan industri lainnya.
Keberadaan industri kecil membentuk komunitas sendiri dengan channel yang
terbatas.
Potensi usaha kecil dan menengah terlihat dari nilai barang yang dihasilkan
per tahun. Jumlah kontribusi usaha kecil dan menengah terhadap PDB nilainya
mencapai 1.779 triliun. Data tersebut menunjukan usaha kecil dan menengah
merupakan pasar potensial bagi perbankan. Aktivitas usaha UMKM yang terpecah
menjadi usaha kecil yang tersebar diberbagai daerah juga merupakan pasar
potensial bagi penawaran jasa bank dengan memberikan kemudahan transaksi untuk
meningkatkan usaha.
No comments:
Post a Comment