Dari perubahan perilaku masyarakat mengenai hubungannya
dengan bank seperti telah dijabarkan diatas dapat ditarik celah peluang yang
dapat dimanfaatkan bank dalam merambah segmen UMKM.
Gambar 13 Konsep Jasa
Layanan Perbankan dalam Lingkup Klaster Industri
UMKM adalah segmen retail dengan volume usaha kecil.
Produk jasa perbankan yang ditawarkan pada segmen UMKM harus memenuhi kebutuhan
dan menjadi problem solving UMKM yang selama ini dialami dalam hubungannya
dengan bank. Value added ditawarkan sebagai bentuk diferensiasi produk bank.
Secara umum layanan yang dapat ditawarkan bank kepada segmen UMKM diantaranya:
v
Layanan Transaksi Keuangan: Menyediakan layanan
transaksi usaha secara aman dan nyaman. Hal ini dapat dilakukan dengan memasang
mesin ATM di lokalsi-lokasi bisnis UMKM seperti didekat pasar tradisional.
v
Layanan Komunikasi: Layanan komunikasi diberikan
untuk membantu pelaku usaha UMKM dalam hubungannya dengan bank. Komunikasi
dapat dilakukan pada saat penawaran produk, transaksi dan setelah transaksi
baik funding maupun lending.
v
Layanan Pendampingan: Layanan pendampingan yang
ditawarkan bank dapat berupa saran bisnis dan manajemen. Komunikasi antara bank
dengan pelaku UMKM harus di-maintain dan ditingkatkan sehingga terbentuk
suasana kekeluargaan namun dengan hubungan yang mengedepankan profesionalitas.
Strategi layanan pada segmen retail adalah fleksibilitas
dan durabilitas. Untuk melakukan pendekatan pada segmen UMKM bank harus
mengedepankan pendekatan personal dan membangun komunikasi dengan meningkatkan
intensitas kunjungan. Untuk menjangkau segmen UMKM bank harus membuka cabang
atau unit di lokasi sentra UMKM yang kebanyakan terdapat di daerah.
Berdasarkan konsep diatas bank dapat menawarkan jasa
perbankan dengan model baru sesuai dengan layanan keuangan yang dibutuhkan
usaha kecil dan menengah. Dengan memanfaatkan teknologi komputerisasi dan
informasi bank dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut untuk menambah
nilai (value added) dari jasa yang ditawarkan.
- Bank dapat menggalang atau membuat
klaster nasabah atau debitur usaha kecil dan menengah.
- Berdasarkan data debitur atau nasabah
bank dapat membangun multidimensional networking antara nasabah atau
debitur yang tergolong UMKM dengan industri atau lembaga lainnya untuk
meningkatkan daya saing UMKM.
- Menyediakan layanan terpadu untuk
akses pasar melalui layanan UMKM maupun yang menayangkan etalase produk
dari nasabah atau debitur yang tergolong usaha kecil dan menengah.
- Mengadakan pertemuan pasar dengan
mengundang debitur maupun nasabah dengan yang tergolong UMKM maupun usaha
besar.
Layanan yang ditawarkan oleh bank harus dapat memenuhi
kebutuhan segmen UMKM. Berdasarkan karakter dan kebutuhan UMKM, sebenarnya UMKM
membutuhkan layanan jasa perbankan baik funding maupun lending yang
terintegrasi. Layanan yang terintegrasi yaitu layanan yang memberikan kemudahan
transaksi, pembelajaran dalam hubungannya dengan bank, peningkatan pengetahuan
dari sisi manajemen dan bisnis serta meningkatkan networking antar komunitas
bisnis. Layanan perbankan tersebut harus dikomunikasikan secara sederhana
melalui pendekatan kekeluargaan.
Perbankan sudah memandang usaha kecil dan menengah
sebagai pasar potensial dalam penyaluran kredit maupun pengumpulan dana pihak
ketiga. Bank BRI adalah pelopor masuknya perbankan ke pasar tersebut. Sekarang
Bank BRI menjadi market leader pada pasar usaha kecil dan menengah. Melalui
keuletan mengembangkan jaringan cabang yang sampai ke pelosok desa, Bank BRI
berhasil menguasai pasar UMKM. Dengan menjadi bank terbesar ketiga di Indonesia
dan masuk 500 Fortune dengan kategori perusahaan yang mencapai laba tertinggi,
kesetiaan BRI terhadap pasar UMKM membuktikan bahwa pasar UMKM adalah pasar
yang potensial bagi perbankan.
Melalui pemahaman pasar, pelaku usaha
(konsumen/nasabah/debitur) bank dapat menentukan mekanisme layanan yang harus
diberikan sesuai dengan kebutuhan pasar UMKM. Aspek penilaian dan prosedur
adalah mekanisme penting untuk menunjang layanan dan keberhasilan bank dalam
mengakuisisi pasar UMKM. Sampai saat ini belum ada mekanisme yang efektif dan
efisien untuk mengembangkan prosedur dan penilaian penentuan kelayakan bagi
usaha kecil dan menengah. Mengingat peran sentral atas mekanisme tersebut
kerangka penilaian diatas dapat dijadikan acuan untuk pengembangan lebih lanjut
guna mendapatkan mekanisme sistem yang efektif untuk melayani pasar UMKM.