Unsur - Unsur Kredit



Unsur - unsur kredit menurut Rivai (2007:438) antara lain:
1.   Terhadap kepercayaan pemberi kredit kepada peneima kredit yang didasarkan atas credit rating penerima kredit.
2.       Terdapat dua pihak yaitu, pemberi kredit (kreditur) dan penerima kredit    ( nasabah).
3.  Terdapat persetujuan, berupa kesepakatan pihak pemberi dengan pihak lain nya yang berjanji memebayar dari penerima kredit (kreditur) kepada pemberi kredit (nasabah).
4.        Terdapat penyerahan barang, jasa atau uang dari pemberi kredit kepada penerima kredit.
5.        Terdapat unsur waktu, unsur waktu merupakan essensial kredit.
6.   Terhadap unsur resiko balk dipihak pemberi kredit (kreditur) mauapun dipihak penerima kredit (nasabah).
7.        Terhadap unsur bunga sebagai kompensasi (prestasi)kepada pemberi kredit.

No comments:

Post a Comment