Perlunya
koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter adalah untuk
menetapkan dan mencapai target-target moneter dan defisit APBN secara konsisten
dalam rangka mencapai pembangunan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil.
Disamping itu koordinasi yang baik juga diperlukan untuk mendorong perkembangan
pasar finansial, serta mendukung pelaksanaan kebijakan moneter dan fiskal
melalui pertukaran informasi. Bentuk koordinasi antara kebijakan fiskal
(Departemen Keuangan) dan kebijakan moneter (Bank Indonesia) sangat tergantung
kepada :
(1) Apakah
bank sentral mempunyai otonomi penuh dan mempunyai objectives dan instruments
yang terpisah, dan
(2) Apakah
pasar modal dan pasar uang sudah berada pada tingkat yang cukup maju.
Pada
saat ini Indonesia masih dalam tahap awal dan menuju ke tahap peralihan ke arah
ekonomi yang maju. Hal ini ditandai oleh :
(1) Obligasi negara baru saja diperkenalkan,
yaitu dengan adanya program rekapitalisasi sektor perbankan sehubungan dengan
terjadinya krisis ekonomi;
(2) Pasar
sekunder bagi obligasi negara baru saja terbentuk dan masih dalam tahap awal;
(3) Interbank loan masih lemah, akibat dari
krisis ekonomi; dan
(4) Obligasi negara belum dipakai sebagai instrumen moneter oleh Bank
Indonesia.
Sejak
diundangkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia,
pemerintah tidak dimungkinkan lagi untuk meminjam uang dari Bank Indonesia
untuk menutup defisit APBN, bahkan tidak dimungkinkan untuk meminjam uang untuk
jangka pendek dalam hal pemerintah menghadapi masalah cash- flow. Dalam hal ini Bank Indonesia mempunyai kekuasaan penuh
di dalam menetapkan/mengatur jumlah uang yang beredar dalam perekonomian,
karena mempunyai objective yang terpisah
(inflation targeting). Akan tetapi
asumsi yang dipakai dalam hal ini adalah bahwa kurs mata uang adalah tetap (fixed exchange rate). Dalam hal floating exchange rate system,
pelaksanaannya akan lebih rumit, oleh karena kebijakan fiskal akan mempengaruhi
kurs rupiah, yang pada gilirannya akan mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
Oleh karena itu, walaupun Bank Indonesia mempunyai “kebebasan penuh” dalam
mengatur jumlah uang yang beredar dalam perekonomian, koordinasi antara
kebijakan fiskal dan kebijakan moneter tetap diperlukan walaupun detail
koordinasi tersebut akan berubah dari masa ke masa, tergantung kepada perkembangan
ekonomi dan pasar uang atau pasar modal.
No comments:
Post a Comment