Kebijakan fiskal akan mempengaruhi
perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping
pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus),
perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk
kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Di
dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara
(APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan
sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan
sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan
negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari
perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian.
Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak
termasuk dalam penerimaan negara.
Di
lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran
untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara
ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan
hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari
perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya
surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan
menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada
besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan
sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment). Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat
dibayai dengan pinjaman luar negeri (official
foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri
dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup
penerbitan obligasi negara (government
bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan
obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri
non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih
tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar
negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan
negara (sustainable). Pada dasarnya
defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian . Dalam
hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak
menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan
untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar
pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut
dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan
defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan
inflasi. Demikian juga jika, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi
negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan
inflasi. Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar
negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal
pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu
lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat
dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang
positif menunjukkan adanya cash inflow.
No comments:
Post a Comment