Pengertian Kebijakan Fiskal



1.1.  Pengertian kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan dari pemerintah (negara) untuk mengarahkan dan mengendalikan jalanya roda perekonomian agar dapat dikembangkan iklim usaha yang baik, serta mengatur agar distribusi pendapatan dapat menjadi lebih baik, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara. Disamping itu melalui kebijakan fiskal, pemerintah juga dapat melakukan campur tangan melalui pembuatan-pembuatan peraturan, pembuatan usaha negara dan kebijakn yang lainnya. Dengan kata lain kebijaka fiskal erat berhubungn dengan APBN.

Kebijakan fiskal juga berpengaruh langsung terhadap tingkat permintaan. Peningkatan pengeluaran (anggaran belanja) pemerintah akan bersifat ekspansioner dengan meningkatnya permintaan. Pertama-tama pada sektor pemerintah dan kemudian menjalar ke sektor swasta. Sejalan dengan itu , pengurangn-pengurangn pajak bisa juga bersifat ekspansione karena para wajib pajak akan mempunyai pendapatan disposabel yan lebih besar sehingga diharapkan akan membelanjakan jumlah pendapatan yang lebih besar.

1.2.  Macam-macam kebijakan Fiskal
a.      kebijakan fiskal yang sengaja (discretionary)
Kebijakan fiskal yang disengaja adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi gelombang konjungtur dengan memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui pengubahan perpajkaan atau pengubahan pengeluaran pemerintah. Dengan usaha ini terlihat seberapa jauh peranan pemerintah dalam melakukan campur tangannya dalam pengaturan jalnnya roda perekonomian.
b.      Kebijakan fiskal pasif (automatic stabilizers atau built-in stabilizer)
Kebijakan pasif adalah  kebijakan yang erat kaitannya dengan penerapan berbagai pajak. Dalam realitaya sebagian besar dari pajak-pajak yang dikemnakan pada masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, berhubungan eratdengan tingginya arus pendapatan nasional. Semakin tingi arus opendapatan nasional, semakin pula penerimanan yang diperoleh dari sektor pajak, baik langsung maupun tak langsung. Pajak pendapatan, pajak perseroan, pajak kekayaan dan sebagainya adalah pajak langsung yang jelas sekali berhubungandengan tingkat pendapatan negara.
Pajak penualan, bea masuk, cukai tembakau dan sebagainya adalah pajak tak langsung  ang besar penerimaan daripadanya tergantung pada banyaknya dan tingginya transaksi atau produksi. Tetapi banyaknya dan tingginya transaksi serta tingginya produksi barang-barang tentu tergantung dari daya beli masyarakat, jadi pada pndapatan nasioanal. Dengan demikian jelasnya bahwa penerimaan negara dari pajak berbanding langsung dengan tingginya arus pendapatan secara sederhana hubungan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :
T = To + t y
Pajak-pajak yang dapat berfungsi sebagai rem yang memberikan reaksi secara otomatis terhadap perubahan pendapatan nasional disebut sebagai Kebijakan Fiskal Pasif (built-in stabilizers)

1.      Peranan Luar Negaeri
Dalam teori ekonomi makro disebutkan bahwa sebuah negara tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa mendapat bantuan dari negara lain  atau berhubungan dengan negara lain. Hal terjadi karena adanya perbedaan sumber daya alam dan kebutuan-kebutuhan yan laian.  Oleh karena itu sebuah negara harus mengadakan hubungan dengan satu ataubeberapa negara. Hubungan antara negara satu dengan negara yang lainnya bersifat mikro ekonomi dan makro ekonomi. Aspek mikro ekonomi misalnya meliputi alokasi faktor-faktor produksi dan penentuan harga. Sedangkan aspek makro ekonomi meliputi kekuatan-kekuatan yang secara internasional mempengaruhi penghasilan nasional  dan kesempatan kerja antara beberapa perekonomian.

Dengan melakukan hubungan  dengan negara lain (berdagang) suatu negara akan memperoleh keuntungan. Keuntungan ini berupa knaikan produktivitas karena adanya spesialisasi. Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi pada barang yang dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi yang dimiliki dalam jumlah bear.

Setiap negara dapat menggunkan faktor-faktor produksi yang dimilkinya dengan kombinasi yang paling efisien dan kemudian ditukar dengan barang lain yang kalau dihasilkan sendiri kurang efisien. Karena itu negara-negara akan memperoleh keuntungan dari perdagangan (gains fraom trade). Yang berupa kenaikan  standar hidup  karena naiknya produktivitas dapat  memperbanyak output yang tersedia.
            Untuk lebih mengetahu tentang teori perdagnagan internasional, berikut ini pendapat-pendapat tentang perdagangan internasional :

1.1. Merkantilisme
           
            Titik tolak dalam mempelajari hubungan antar negara biasanya dimulai dari abad 16 dan 17 pada saat munculnya sistem merkantilisme, yaitu suatu sisitem tentang kebijakn ekonomi yang bertujuan untuk mengatur perdaganan luar negeri serta pembentukannegara nasional yang kuat. Sistem ini dianjurkan dan dipraktekkan oleh negarawan-negarawan Eropa. Di Jerman sisitem ini diberi nama Cameralisme dan di Prancis di beri nama Colbertisme. Meskipun namanya berbeda akan tetapi praktek-praktek yang dilakukan tidaklah jauh berbeda.

a.      Tujuan utama merkantilisme
Pada saat itu masyarakt ekonomi feodal di Eropa kekuasaanya mulai runtuh, kekuasaan gereja atas raja-raja  menurun dan negra-negara baru mulai tumbuh dan berusaha agar menjadi negar kuat. Negara-negara yang baru saja berdiri memerlukan angkatan perang yang kuat  untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara. Untuk tuju tersebut diperlukan biaaya yang bear dan kaum merkantilis menganggap bahwa biaya tersebut  akan diperoleh dengan cara menumpuk logam mulia. Cara terbaik untuk melakukan penumpukan logam mulia adalah dengan perdagangan luar negeri, terutama bagi negara-negara yang tidak memliliki  tambang-tambang logam mulia.

Perdagangan luar negeri merupakan alat utama kaum merkantilsme untuk mencapai tujuan mereka. Oleh sebab itu mereka berusaha agar nilai ekspor selalu lebih besar dari impor. Kelebihan nilai ekspor dari impor akan diabayr dengan logam mulia. Hal ini berarti terjadi aliran logam mulia ke dalam negeri atau penumpukan logam muia dapat dilakukan.

Kaum merkantilis mengaanggap logam mlia identik dengan kemakmuran sehingga memilki logam ulia yang semakain banyak diidentikan dengan menngkatnya kemakmuran dan kekuasaan sebuah negara. Oleh sebab itu suatu harus wajib berusaha untuk memperoleh suatu neraca perdagangan yang menguntrungkan. Surplus ekspor akan mendatangkan logam mulia karena kelebihan ekspor atas impir harus dibayar dengan logam mulia.

No comments:

Post a Comment