A. Konsep dan definisi
Setiap negara atau masyarakat selalu berusaha untuk mengejar tujuan
nasional yang dicita-citakan. Khusus di bidang sosial ekonomi, tujuan nasional
itu pada umumnya dirumuskan sebagai suatu masyarakat yang adail dan makmur.
Tujuan ini dapat di lihat pada pembukaan UUD 1945 alinea kedua dan keempat.
Menyadari bahwa tujuan utama pembangunan adalah menciptakan masyarakat adil dan
makmur maka semua usaha yang berupa kegiatan ekonomi harus diarahkan untuk
mencapai tujuan tersebut.
Sejauh ini alat pengukur yang sering di gunakan untuk mengetahui secara
kuantitatif arah, intensitas, dan kecepatan keberhasilan usaha yang dicapai
adalah Produk Nasional Bruto (Gross
National Product) atau yang sering disebut dengan Pendapatan nasional.
Tetapi pendapatan Nasional sebenarnya lebih ditujukan untuk menguur kemakmuran
material masyarakat secara kuantitatif.
Pendapatan Nasional mula mula dirumuskan oleh Boisgillbert di Prancis dan Petty di Inggris pada abad 17.
Pandangan mereka tentang Pendapatan Nasional berkisar pada nilai uang barang
dan jasa yang dihaslkan dan dikonsumsikan. Konsep ini kemudian dikembangkan
dengan jalan memasukan tambahan tahunan pada stock modal yang sudah ada di
dalam negeri.
Walupun produk Nasional Bruto sebagai indikator kemakmuran material banyak
digunakan di berbagai negara-negara yang menggunakan sistem ekonomi liberial
maupun campuran, namun tidak berarti bahwa indikator itu semua sudah sempurna
dan benar-benar mampu menggambarkan seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh setiap anggota masyarakat. Perhitungan melalaui PNB ini memang mempunyai
beberapa kelemahan seperti : Kemampuan PNB dalam mengukur kualitas distribusi
pendapatan , tidak diikutkannya transaksi yang tidak melalui pasar. Walaupun ada
kelemahan namun sampai saat ini tidak ada konsep yang lebih baik dalam mengukur
tingkat kemakmuran msyarakat.
Untuk mengukur besarnya PNB ada cara pendekatan yan sering ditempuh. Cara
pendekatan itu adalah pendekatan pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga
yang berpartisipasi dalam arus kegiatan ekonomi nasional dan cara pendekatan
penerimaan yang diperoleh para pemilik faktor produksi yang ikut berpartisipasi
dalam roses produksi.
B. Pendekatan Pengeluaran
Setiap rumah tangga, baik itu rumah tangga individu,
rumah tangga perusahaan maupun rumah tangga pemerintah pasti melakukan
pengeluaran untuk membeli semua kebutuhan yang diperlukan. Pengeluaran yang
dilakukan oleh rumah tangga individu untuk membeli semua kebutuhannya yang
diperlukan dapat berupa barang, baik barang habis pakai dan barang tahan lama,
maupun jasa. Pengeluaran semua itu disebut konsumsi (C = Comsuption), pengeluaran perusahaan biasanya berupa Investasi (I = Investasi), pengeluaran pemerintah
(G = Government Expenditure)
Disamping itu bagi negara
yang juga melakukan hubungan ekonomi dengan negara lain, masih terdapat
pengeluaran bersih pembelian barang dan jasa oleh orang-orang dan badan-badan
asing, pengeluaran tersebut disebut ekspor – impor ( X – M = ekspor di kurangi
impor, atau net export). Secara singkat cara pendekatan pengeluaran ini dapat dirumuskan sebagai
berikut :
PNB = C + I + G + (X - M)
PNB = Pendapatan Nasional Bruto
C = konsumsi (comsumption)
I = Investasi (Invesment)
G = Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure)
X – M = ekspor dikurangi impor (net export)
Pada cara pendekatan ini pengeluaran yang perlu mendapat perhatian khusus
adalah pengeluaran yang berbentuk pengeluaran untuk membeli barang modal atau
investasi. Dalam ilmu ekonomi pengeluaran investasi hanya khusus pada
pengeluaran rumah tangga perusahaan untuk membeli barang modal baru, sehinga
investasi selalu berupa penambahan barang modal riil pada stock barang modal
yang sudah ada. Termasuk
pengeluaran investasi ini adalah :
1. Pembelian mesin-mesin, peralatan
pabrik dan barang modal pabrik yang akan digunakan dalam proses produksi (jadi
tidak untuk diperdagangkan)
2.
Pembuatan rumah, pabrik dan semua jenis
kontruksi baru pada tahun yang sama
3.
Perubahan nilai barang cadangan sebagai
akibat perubahan jumlah maupun harga pada tahun itu
Pengeluaran untuk membeli suart-surat berharga, yang terkadang disebut
sebagai investasi finansial, dalam ilmu ekonomi tidak dimasukan kedalam
pengeluaran investasi karena pengeluaran itu sebenarnya hanya merupakan
perpindahan aktiva saja dari pemilik yang satu ke pemilik yang lain. Demikian pula jika seseorang
membeli mobil bekas untuk ditaksikan misalnya, maka pengeluaran itu tidak
termasuk dalam pengeluaran investasi. Sekali lagi bahwa pengeluaran investasi
adalah pegeluaran untuk membeli barang modal baru oleh rumah tangga perusahaan.
Pengeluaran pemerintah digolongkan menjadi dua bagian :
1. Pengeluaran rutin
2. Pengeluaran Pembanguna.
1.
Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang
digunakan untuk pemerlharaan atau penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari,
terdiri dari :
·
Pengeluaran untuk belanja pegawai
(tunjangan beras, gaji pensiun, uang makan, dll)
·
Pengeluaran untuk belanja barang
·
Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·
Pengeluaran untuk membayar harga dan
cicilan hutang
·
Pengeluaran lainnya
2.
Pengeluaran pembangunan, terdiri dari
·
Pengeluaran untuk pembiayaan departemen/lembaga
·
Pengeluaran untuk pembiayaan bagi daerah
·
Pengeluaran untuk pembiayaan lain-lain
·
Pengeluaran untuk bantuan proyek
No comments:
Post a Comment