Pengertian Wawasan Nusantara

Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sedangkan wawasan berarti cara pandang, cara tinjau atau cara melihat. Sedangkan istilah “nusantara” berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau dan “antara” yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk melambangkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra pasifik dan samudra Indonesia serta diantara benua Asia dan benua Australia. 

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sedangkan wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. 
Faktor – factor yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara 
Asas Kepulauan (Archipelagic Principle) 

Kata Archipelago dan archipelagic berasal dari kata Italia “Archipelagos”, akar katanya adalah “archi” berarti terpenting, terutama dan “pelages” berarti laut atau wilayah lautan. Jadi archipelago dapat diartikan sebagai lautan terpenting. 

Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan unsure pemisah. 
Kepulauan Indonesia 

Bagian wilayah indische archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandec Cost Indische Archipelago, itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Republik Indonesia. Indonesia mengandung makna spiritual yang didalamnya terasa ada jiwa perjuangan menuju cita-cita luhur, negara kesatuan, kemerdekaan dan kebebasan. 

Sebutan Indonesia merupakan ciptaan ilmuan J.R Logan dalam Journal of Indian Archipelago and East Asia (1850) Sir W.E.Maxwell, seorang ahli rumpun juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun melayu pada tahun 1982 dia menerbitkan buku penuntun untuk bahasa itu dengan kata pembukaan yang memakai istilah “Indonesia”, semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang Etnologyang menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya “Indonesia Order Die Inseln des Malaysichen Archipeles (1884-1889). 

Setelah cukup lama istilah itu dipakai sebagai nama keilmuan, pada awal abad ke-20 perhimpunan para mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut diri dengan perhimpunan Indonesia dan membiasakan pemakaian kata “Indonesia”. 

Konsepsi Tentang Wilayah Lautan 

Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut : 
  1. Resnullius, menyatakan bahwa laut iitu tidak ada yang memiliki. 
  2. Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia, karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing‐masing Negara. 
  3. Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa 
  4. Mare Clausum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa 
  5. Archipelagic State Principles (Negara kepulauan) yang menjadikan dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut. 
Sesuai dengan hokum laut Internasional secara garis besarnya, Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki laut teritorial, perairan pedalaman, Zone Ekonomi Eksklusif dan Landasan Kontigen masing‐masing dapat dijelaskan sebagai berikut : 
  1. Negara kepulauan adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau‐pulau lain 
  2. Laut territorial adalah suatu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai 
  3. Perairan pedalaman adalah wilayah sebelah dalam darata atau sebelah dalam dari garis pangkal 
  4. Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal. 
  5. Landas Kontigen suatu Negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan wilayah daratannya . 
Karakteristik Wilayah Nusantara 

Nusantara berarti kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Psifik dan samudra Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil, jumlah pulau yamg sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. 
  • Utara ± 80 0’ LU 
  • Selatan ± 110 15’ LS 
  • Barat ± 490 45’ BT 
  • Timur ± 1410 05’ BT 

Jarak Utara‐Selatan sekitar 1.8880 kemerdekaan sedangkan jarak barat timur sekitar 5.1100 kemerdekaan. Bila diproyeksi pada peta Benua Eropa maka jarak Barat – Timur tersebut sama dengan jarak antara London ( Inggris ) dan angkara ( turki). Bila diproyeksikan dalam peta America Serikat maka jarak tersebut sama dengan jarak antara pantai Barat dan pantai Timur Amerika Serikat. 

Luas wilayah Negara Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2 yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km2 dan perairan seluas 3.166.163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dengan Negara Asia Tenggara merupakan yang terluas sedangkan jika dibandingkan dengannegara di dunia, maka luas wilayah daratan Indonesia merupakan urutan ke 14. 

Geostrategi adalah merupakan strategi politik dalam pelaksanaan yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan polotik. Sebagai contoh pertimbangan Geostrategi untuk Negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dan sebagai aspek, disamping aspek geografis, juga dari aspek demografi, ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Posisi silang Indonesia tersebut dirinci sebagai berikut : 
  1. Geografi : wilayah Indonesia terletak antara benua Asia dan Australia antara samudra pasifik dan samudra hindia. 
  2. Demokrafi : penduduk Indonesia terletak diantara penduduk jarak di selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang) 
  3. Idiologi : idiologi Indonesia (Pancasila) terletak diantara liberialisme di selatan (Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di Utara RRC, Vietnam, dan Korea Utara). 
  4. Politik : Demokrasi pancasila terletak diantara demokrasi liberal di selatan  dan demokrasi rakyat (dictator proletar) di utara. 
  5. Ekonomi : ekonomi Indonesia terletak diantara ekonomi kapitalis diselatan dan ekonomi sosialis di utara. 
  6. Sosial : masyarakat Indonesia terletak diantara masyarakat individualis di  selatan dan masyarakat sosialisme di utara. 
  7. Budaya : budaya Indonesia terletak diantara budaya barat diselatan dan  budaya timur di utara. 
  8. Hankam : Geopolitik dan geostrategi hankam (pertahanan dan keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan marinir diselatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara

No comments:

Post a Comment