1. Tantangan terberat dalam kurun waktu 20 tahun mendatang dalam
pembangunan politik adalah menjaga proses konsolidasi demokrasi secara
berkelanjutan. Dalam menjaga momentum demokrasi tersebut, tantangan yang akan
dihadapi adalah melaksanakan reformasi struktur politik, menyempurnakan proses
politik, dan mengembangkan budaya politik yang lebih demokratis agar demokrasi
berjalan bersamaan dan berkelanjutan sehingga sasaran tercapainya demokrasi
yang bersifat prosedural dan substansial dapat tercapai. Tantangan lain yang
dihadapi untuk menjaga konsolidasi demokrasi adalah perlunya menyepakati
pentingnya konstitusi yang lebih demokratis. Proses perubahan yang sudah
berlangsung 4 (empat) kali masih menyisakan berbagai persoalan
ketidaksempurnaan dalam hal filosofi maupun substansi konstitusional, terutama
dalam kaitannya dengan pelembagaan dan penerapan nilai-nilai demokrasi secara
luas.
2. Konsolidasi demokrasi memerlukan dukungan seluruh masyarakat
Indonesia yang bersatu padu dalam wadah NKRI. Tantangan utamanya adalah
meneguhkan kembali makna penting persatuan nasional dengan memerhatikan
berbagai keanekaragaman latar belakang dan kondisi. Hal itu meliputi aspek
desentralisasi, keadilan sosial, serta sensitif politik yang belum tuntas
penyelesaiannya, seperti masalah federalisme, masalah pemberlakuan syariat
Islam, dan masalah hubungan negara dan agama. Tantangan lain dalam melaksanakan
konsolidasi demokrasi adalah melaksanakan rekonsiliasi nasional untuk
menyelesaikan dan menuntaskan persoalan-persoalan yang masih mengganjal pada
masa yang lalu, seperti pelanggaran HAM berat dan tindakan-tindakan kejahatan
politik yang dilakukan atas nama negara.
Terkait dengan telah
dirumuskannya format hubungan pusat dan daerah yang baru, tantangan ke depan
adalah menciptakan hubungan pusat dengan daerah yang benar-benar mampu
memadukan kepentingan dalam upaya memperkuat ikatan NKRI dan tetap menjaga
berkembangnya iklim demokrasi hingga ke tingkat lokal atau dinamika di berbagai
daerah
3. Tantangan lain untuk menjaga konsolidasi demokrasi adalah perlunya
mereformasi birokrasi sipil dan TNI-Polri. Konsolidasi demokrasi memerlukan
pelaksana kebijakan yang reformis di dalam pemerintahan dan memerlukan dukungan
birokrasi yang memenuhi syarat profesionalisme, kredibilitas dan kapasitas,
serta efisiensi dan efektivitas. Di samping itu, salah satu tantangan demokrasi
terbesar adalah masih belum kuatnya masyarakat sipil, baik dari segi ekonomi
maupun pendidikan. Oleh karena itu, dalam kurun waktu dua puluh tahun ke depan,
pendidikan politik akan merupakan alat transformasi sosial menuju demokrasi.
Masyarakat sipil yang kuat sangat tergantung kepada kapasitas masyarakat dalam
merespon dan memahami dinamika pasar global dan pasar dalam negeri serta saling
berinteraksi antara negara, masyarakat sipil, dan pasar dalam mewujudkan negara
yang demokratis. Tantangan lain untuk menjaga proses konsolidasi demokrasi
adalah mendorong terbangunnya partai politik yang mandiri dan memiliki
kapasitas untuk melaksanakan pendidikan politik rakyat, mengagregasi dan
menyalurkan aspirasi politik rakyat, serta menyeleksi pimpinan politik yang
akan mengelola penyelenggaraan negara secara profesional.
4. Konsolidasi demokrasi akan dihadapkan pula pada tantangan
bagaimana melembagakan kebebasan pers/media massa. Akses masyarakat terhadap
informasi yang bebas dan terbuka, dalam banyak hal, akan lebih memudahkan
kontrol atas pemenuhan kepentingan publik. Peran media massa yang bebas sangat
menentukan dalam proses menemukan, mencegah, mempublikasikan berbagai bentuk
penyelewengan kekuasaan dan korupsi. Tantangan lain adalah mengatasi berbagai
dampak negatif perkembangan industri pers yang cenderung berpihak pada
kepentingan kapitalis dan bukan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Keseluruhan upaya tersebut berada dalam konteks menempatkan peranan pers
sebagai salah satu pilar dari perkembangan demokrasi suatu negara.
5. Berkenaan dengan hubungan luar negeri, tantangan dalam dua puluh
tahun mendatang adalah menempatkan posisi Indonesia secara tepat atas isi-isu
global dengan memanfaatkan posisi strategis Indonesia secara maksimal bagi
kepentingan nasional dan merevitalisasi konsep identitas nasional dalam politik
luar negeri. Selain itu, bersama negara-negara berkembang lainnya, diplomasi
Indonesia juga perlu terus mendorong ke arah terciptanya tatanan ekonomi dunia
yang lebih adil, meningkatnya dukungan dan peran berbagai pelaku dalam
menyelenggarakan hubungan luar negeri, dan terlaksananya hubungan politik luar
negeri dan diplomasi Indonesia. Sikap Pelaksanaan politik luar negeri RI yang
bebas dan aktif ditujukan pula untuk mendukung upaya memperkuat peranan
kelembagaan regional, terutama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara
berkembang pada tingkat regional. Tantangan lain yang dihadapi adalah
melaksanakan strategi yang tepat dalam menghadapi potensi konflik teritorial
dengan negara-negara tetangga melalui upaya untuk menindaklanjuti United
Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang merupakan salah
satu langkah strategis, baik dalam konteks penguatan perlindungan terhadap
kedaulatan wilayah dari segi hukum internasional maupun pemanfaatan nilai-nilai
ekonomi karena Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Di samping
itu, kecenderungan-kecenderungan unilateralisme ke depan akan dapat menyebabkan
lumpuhnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai institusi utama dalam
diplomasi multilateral untuk menegakkan perdamaian dan keamanan internasional.
Untuk menghindari hal tersebut, Indonesia perlu ikut menyuarakan dan
memperjuangkan makna penting multilateralisme secara global dengan
mengedepankan perlunya reformasi dan demokratisasi PBB menjadi tantangan yang
harus diwujudkan secara konsisten dan berkelanjutan.
No comments:
Post a Comment