Tujuan pembangunan jangka panjang tahun 2005–2025 adalah
mewujudkan bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap
pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945.
Sebagai ukuran tercapainya Indonesia yang maju, mandiri, dan adil,
pembangunan nasional dalam 20 tahun mendatang diarahkan pada pencapaian
sasaran-sasaran pokok sebagai berikut.
A.
Terwujudnya
masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan
beradab ditandai oleh
hal-hal berikut:
1. Terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak
mulia, dan bermoral berdasarkan falsafah Pancasila yang dicirikan dengan watak
dan perilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan
berorientasi iptek.
2. Makin mantapnya budaya bangsa yang tercermin dalam meningkatnya
peradaban, harkat, dan martabat manusia Indonesia, dan menguatnya jati diri dan
kepribadian bangsa.
B.
Terwujudnya
bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan
sejahtera ditunjukkan oleh hal-hal
berikut:
1. Tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan
berkesinambungan sehingga pendapatan perkapita pada tahun 2025 mencapai tingkat
kesejahteraan setara dengan negara-negara berpenghasilan menengah, dengan
tingkat pengangguran terbuka yang tidak lebih dari 5 persen dan jumlah penduduk
miskin tidak lebih dari 5 persen.
2. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia, termasuk peran
perempuan dalam pembangunan. Secara umum peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia ditandai dengan meningkatnya indeks
pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan gender (IPG), serta
tercapainya penduduk tumbuh seimbang.
3. Terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan
keunggulan kompetitif di berbagai wilayah Indonesia. Sektor pertanian, dalam
arti luas, dan pertambangan menjadi basis aktivitas ekonomi yang dikelola
secara efisien sehingga menghasilkan komoditi berkualitas, industri manufaktur
yang berdaya saing global, motor penggerak perekonomian, serta jasa yang
perannya meningkat dengan kualitas pelayanan lebih bermutu dan berdaya saing.
4. Tersusunnya jaringan infrastruktur perhubungan yang andal dan
terintegrasi satu sama lain. Terpenuhinya pasokan tenaga listrik yang andal dan
efisien sesuai kebutuhan, termasuk hampir sepenuhnya elektrifikasi rumah tangga
dan elektrifikasi perdesaan dapat terpenuhi. Terselenggaranya pelayanan pos dan
telematika yang efisien dan modern guna terciptanya masyarakat informasi
Indonesia. Terwujudnya konservasi sumber daya air yang mampu menjaga
keberlanjutan fungsi sumber daya air.
5. Meningkatnya profesionalisme aparatur negara pusat dan daerah
untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, dan
bertanggung jawab, serta profesional yang mampu mendukung pembangunan nasional.
C.
Terwujudnya
Indonesia yang demokratis,
berlandaskan hukum dan berkeadilan ditunjukkan oleh hal-hal berikut:
1. Terciptanya supremasi hukum dan penegakkan hak-hak asasi manusia
yang bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 serta tertatanya sistem hukum nasional yang mencerminkan kebenaran,
keadilan, akomodatif, dan aspiratif. Terciptanya penegakan hukum tanpa
memandang kedudukan, pangkat, dan jabatan seseorang demi supremasi hukum dan
terciptanya penghormatan pada hak-hak asasi manusia.
2. Menciptakan landasan konstitusional untuk memperkuat kelembagaan
demokrasi.
3. Memperkuat peran masyarakat sipil dan partai politik dalam
kehidupan politik.
4. Memantapkan pelembagaan nilai-nilai demokrasi yang menitikberatkan
pada prinsip-prinsip toleransi, non-diskriminasi, dan kemitraan.
5. Terwujudnya konsolidasi demokrasi pada berbagai aspek kehidupan
politik yang dapat diukur dengan adanya pemerintah yang berdasarkan hukum,
birokrasi yang professional dan netral, masyarakat sipil, masyarakat politik
dan masyarakat ekonomi yang mandiri, serta adanya kemandirian nasional.
D. Terwujudnya rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat serta
terjaganya keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan
negara dari ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri ditandai oleh hal-hal berikut:
1. Terwujudnya keamanan nasional yang menjamin martabat kemanusiaan,
keselamatan warga negara, dan keutuhan wilayah dari ancaman dan gangguan
pertahanan dan keamanan, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
2. TNI yang profesional, komponen cadangan dan pendukung pertahanan
yang kuat terutama bela negara masyarakat dengan dukungan industri pertahanan
yang andal.
3. Polri yang profesional, partisipasi kuat masyarakat dalam bidang
keamanan, intelijen, dan kontra intelijen yang efektif, serta mantapnya
koordinasi antara institusi pertahanan dan keamanan.
E.
Terwujudnya
pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan ditandai oleh hal-hal berikut:
1. Tingkat pembangunan yang makin merata ke seluruh wilayah
diwujudkan dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,
termasuk berkurangnya kesenjangan antarwilayah dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
2. Kemandirian pangan dapat dipertahankan pada tingkat aman dan dalam
kualitas gizi yang memadai serta tersedianya instrumen jaminan pangan untuk
tingkat rumah tangga.
3. Terpenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan
sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem
pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel
untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.
4. Terwujudnya lingkungan perkotaan dan perdesaan yang sesuai dengan
kehidupan yang baik, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi
masyarakat.
F.
Terwujudnya
Indonesia yang asri dan lestari
ditandai oleh hal-hal berikut:
1. Membaiknya pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam dan
pelestarian fungsi lingkungan hidup yang dicerminkan oleh tetap terjaganya
fungsi, daya dukung, dan kemampuan pemulihannya dalam mendukung kualitas
kehidupan sosial dan ekonomi secara serasi, seimbang, dan lestari.
2. Terpeliharanya kekayaan keragaman jenis dan kekhasan sumber daya
alam untuk mewujudkan nilai tambah, daya saing bangsa, serta modal pembangunan
nasional.
3. Meningkatnya kesadaran, sikap mental, dan perilaku masyarakat
dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup
untuk menjaga kenyamanan dan kualitas kehidupan.
G. Terwujudnya Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju,
kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional ditandai oleh hal-hal berikut:
1.
Terbangunnya
jaringan sarana dan prasarana sebagai perekat semua pulau dan kepulauan
Indonesia.
2.
Meningkat
dan menguatnya sumber daya manusia di bidang kelautan yang didukung oleh
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.
Menetapkan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, aset-aset, dan hal-hal yang terkait
dalam kerangka pertahanan negara.
4.
Membangun
ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber
kekayaan laut secara berkelanjutan.
5.
Mengurangi
dampak bencana pesisir dan pencemaran laut.
H. Terwujudnya peranan Indonesia yang meningkat dalam pergaulan dunia
internasional ditandai oleh hal-hal
berikut:
1. Memperkuat dan mempromosikan identitas nasional sebagai negara
demokratis dalam tatanan masyarakat internasional.
2. Memulihkan posisi penting Indonesia sebagai negara demokratis
besar yang ditandai oleh keberhasilan diplomasi di fora internasional dalam
upaya pemeliharaan keamanan nasional, integritas wilayah, dan pengamanan
kekayaan sumber daya alam nasional.
3. Meningkatnya kepemimpinan dan kontribusi Indonesia dalam berbagai
kerja sama internasional dalam rangka mewujudkan tatanan dunia yang lebih adil
dan damai.
4. Terwujudnya kemandirian nasional dalam konstelasi global.
5. Meningkatnya investasi perusahaan-perusahaan Indonesia di luar negeri.
No comments:
Post a Comment