Modal
Dasar
Modal dasar pembangunan nasional adalah seluruh sumber kekuatan
nasional, baik yang efektif maupun potensial, yang dimiliki dan didayagunakan
bangsa Indonesia dalam pembangunan nasional.
1. Wilayah Indonesia, yang dideklarasikan pada tanggal 13 Desember
1957 dan diterima menjadi bagian dari hukum laut internasional (UNCLOS, 1982),
menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut terluas,
jumlah pulau terbanyak, dan pantai terpanjang kedua di dunia. Letak geografis
Indonesia yang berada di khatulistiwa serta di antara dua benua dan dua
samudera sangat strategis bagi hubungan antarbangsa di dunia.
Wilayah Indonesia yang seperti itu sangat penting disadari karena
merupakan kekuatan sekaligus kelemahan dan memberikan peluang serta ancaman
yang menjadi basis bagi kebijakan pembangunan di berbagai bidang, baik di
bidang sosial dan budaya, ekonomi industri, wilayah, lingkungan hidup,
pertahanan keamanan, maupun hukum dan aparatur negara.
2. Kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang terdapat di darat,
laut, udara dan dirgantara terbatas jumlahnya sehingga pendayagunaannya harus
dilakukan secara bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat.
3. Penduduk dalam jumlah besar dengan budaya sangat beragam merupakan
sumber daya potensial dan produktif bagi pembangunan nasional.
4.
Perkembangan
politik yang telah melalui tahap awal reformasi telah memberikan perubahan yang
mendasar bagi demokratisasi di bidang politik dan ekonomi serta desentralisasi
di bidang pemerintahan dan pengelolaan pembangunan.
No comments:
Post a Comment