Kemampuan bangsa untuk berdaya saing tinggi adalah kunci bagi
tercapainya kemajuan dan kemakmuran bangsa. Daya saing yang tinggi, akan
menjadikan Indonesia siap menghadapi
tantangan-tantangan globalisasi dan mampu memanfaatkan peluang yang ada.
Untuk memperkuat daya saing bangsa, pembangunan nasional dalam jangka panjang
diarahkan untuk (a) mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas
dan berdaya saing; (b) memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan di
setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem
produksi, distribusi, dan pelayanan di dalam negeri; (c) meningkatkan
penguasaan, pemanfaatan, dan penciptaan pengetahuan; dan (d) membangun
infrastruktur yang maju; serta (e) melakukan reformasi di bidang hukum dan
aparatur negara.
A. Membangun Sumber Daya Manusia yang Berkualitas
1.
Pembangunan sumber daya manusia memiliki peran yang sangat
penting dalam mewujudkan manusia Indonesia yang maju dan mandiri sehingga mampu
berdaya saing dalam era globalisasi. Dalam kaitan itu, pembangunan sumber daya
manusia diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang
antara lain ditandai dengan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) dan
indeks pembangunan gender (IPG), serta tercapainya penduduk tumbuh seimbang
yang ditandai dengan angka reproduksi neto (NRR) sama dengan 1, atau angka
kelahiran total (TFR) sama dengan 2,1.
2.
Pengendalian jumlah dan laju pertumbuhan penduduk diarahkan
pada peningkatan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi yang
terjangkau, bermutu dan efektif menuju terbentuknya keluarga kecil yang
berkualitas. Di samping itu, penataan persebaran dan mobilitas penduduk
diarahkan menuju persebaran penduduk yang lebih seimbang sesuai dengan daya
dukung dan daya tampung lingkungan melalui pemerataan pembangunan ekonomi dan
wilayah dengan memerhatikan keragaman etnis dan budaya serta pembangunan
berkelanjutan. Sistem administrasi kependudukan penting pula dilakukan untuk mendukung
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat nasional dan daerah serta
mendorong terakomodasinya hak penduduk dan perlindungan sosial.
3.
Pembangunan pendidikan dan kesehatan merupakan investasi
dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga penting perannya dalam
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat kemiskinan dan
pengangguran. Pembangunan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang berharkat, bermartabat,
berakhlak mulia, dan menghargai keberagaman sehingga mampu bersaing dalam era
global dengan tetap berlandaskan pada norma kehidupan masyarakat Indonesia dan
tanpa diskriminasi. Komitmen pemerintah terhadap pendidikan harus tercermin
pada kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek), serta politik anggaran dan terintegrasinya seluruh
pendidikan kedinasan ke dalam perguruan tinggi. Pelayanan pendidikan yang
mencakup semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Oleh karena itu, perlu
disediakan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau disertai dengan
pembebasan biaya pendidikan. Penyediaan pelayanan pendidikan disesuaikan dengan
kebutuhan pembangunan sosial ekonomi Indonesia pada masa depan termasuk untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pendalaman penguasaan teknologi.
Pembangunan pendidikan diarahkan pula untuk menumbuhkan kebanggaan kebangsaan,
akhlak mulia, serta kemampuan peserta didik untuk hidup bersama dalam
masyarakat yang beragam yang dilandasi oleh penghormatan pada hak-hak asasi
manusia (HAM). Penyediaan pelayanan pendidikan sepanjang hayat sesuai
perkembangan iptek perlu terus didorong untuk meningkatkan kualitas hidup dan
produktivitas penduduk Indonesia termasuk untuk memberikan bekal pengetahuan
dan keterampilan bagi penduduk usia produktif yang jumlahnya semakin besar.
4. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat
terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan
perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta
pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain
ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut (manula), dan keluarga miskin. Pembanguna
kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan upaya kesehatan, pembiayaan
kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan yang
disertai oleh peningkatan pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan manajemen
kesehatan. Upaya tersebut dilakukan dengan memerhatikan dinamika kependudukan,
epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan iptek, serta
globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan dan kerja sama lintas
sektor. Penekanan diberikan pada peningkatan perilaku dan kemandirian
masyarakat serta upaya promotif dan preventif. Pembangunan nasional harus
berwawasan kesehatan, yaitu setiap kebijakan publik selalu memerhatikan dampaknya
terhadap kesehatan. Pembangunan dan perbaikan gizi dilaksanakan secara lintas
sektor yang meliputi produksi pangan, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi
pangan tingkat rumah tangga dengan kandungan gizi yang cukup, seimbang, serta
terjamin keamanannya dalam rangka mencapai status gizi yang baik.
5.
Pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak diarahkan pada
peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan, kesejahteraan, dan perlindungan anak di berbagai bidang
pembangunan; penurunan jumlah tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi
terhadap perempuan dan anak; serta
penguatan kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender dan anak di tingkat nasional dan daerah, termasuk
ketersediaan data dan statistik gender.
6. Pembangunan pemuda diarahkan pada peningkatan
kualitas sumber daya manusia, pembangunan karakter kebangsaan (nation
building) dan partisipasi pemuda di berbagai bidang
pembangunan, terutama di bidang ekonomi, sosial budaya, iptek dan politik,
serta memiliki wawasan kebangsaan dan beretika bangsa Indonesia. Di samping
itu, pembangunan olahraga diarahkan pada peningkatan budaya olahraga dan
prestasi olahraga di kalangan masyarakat.
B. Memperkuat Perekonomian Domestik dengan Orientasi dan Berdaya Saing
Global
7. Perekonomian dikembangkan dengan memperkuat perekonomian domestik
serta berorientasi dan berdaya saing global. Untuk itu dilakukan transformasi
bertahap dari perekonomian berbasis keunggulan komparatif sumber daya alam
menjadi perekonomian yang berkeunggulan kompetitif. Interaksi antardaerah didorong
dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan
antardaerah yang kokoh. Upaya tersebut dilakukan dengan prinsip-prinsip dasar:
mengelola peningkatan produktivitas nasional melalui inovasi, penguasaan,
penelitian, pengembangan dan penerapan iptek menuju ekonomi berbasis
pengetahuan serta kemandirian dan ketahanan bangsa secara berkelanjutan;
mengelola kelembagaan ekonomi yang melaksanakan praktik terbaik dan
kepemerintahan yang baik secara berkelanjutan, dan mengelola sumber daya alam
secara berkelanjutan.
8. Perekonomian dikembangkan berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi
yang memerhatikan kepentingan nasional sehingga terjamin kesempatan berusaha
dan bekerja bagi seluruh masyarakat dan mendorong tercapainya penanggulangan
kemiskinan. Pengelolaan kebijakan perekonomian perlu memerhatikan secara cermat
dinamika globalisasi, komitmen nasional di berbagai fora perjanjian ekonomi
internasional, dan kepentingan nasional dengan mengutamakan kelompok masyarakat
yang masih lemah, serta menjaga kemandirian dan kedaulatan ekonomi bangsa.
9. Kelembagaan ekonomi dikembangkan sesuai dinamika kemajuan ekonomi
dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik di dalam
menyusun kerangka regulasi dan perizinan yang efisien, efektif, dan
non-diskriminatif; menjaga, mengembangkan, dan melaksanakan iklim persaingan
usaha secara sehat serta melindungi konsumen; mendorong pengembangan
standardisasi produk dan jasa untuk meningkatkan daya saing; merumuskan
strategi dan kebijakan pengembangan teknologi sesuai dengan pengembangan
ekonomi nasional; dan meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah (UKM) di
berbagai wilayah Indonesia sehingga menjadi bagian integral dari keseluruhan
kegiatan ekonomi dan memperkuat basis ekonomi dalam negeri.
10. Peranan pemerintah yang efektif dan optimal diwujudkan sebagai
fasilitator, regulator, sekaligus sebagai katalisator pembangunan di berbagai
tingkat guna efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, terciptanya lingkungan
usaha yang kondusif dan berdaya saing, dan terjaganya keberlangsungan mekanisme
pasar.
11. Struktur perekonomian diperkuat dengan mendudukkan sektor industri
sebagai motor penggerak yang didukung oleh kegiatan pertanian dalam arti luas,
kelautan, dan pertambangan yang menghasilkan produk-produk secara efisien,
modern, dan berkelanjutan serta jasa-jasa pelayanan yang efektif, yang
menerapkan praktik terbaik dan ketatakelolaan yang baik agar terwujud ketahanan
ekonomi yang tangguh.
12. Pengembangan iptek untuk ekonomi diarahkan pada peningkatan kualitas
dan kemanfaatan iptek nasional dalam rangka mendukung daya saing secara global.
Hal itu dilakukan melalui peningkatan, penguasaan, dan penerapan iptek secara
luas dalam sistem produksi barang/jasa, pembangunan pusat-pusat keunggulan
iptek, pengembangan lembaga penelitian yang handal, perwujudan sistem pengakuan
terhadap hasil pertemuan dan hak atas kekayaan intelektual, pengembangan dan
penerapan standar mutu, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM iptek,
peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana iptek. Berbagai langkah
tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berbasis
pengetahuan, serta pengembangan kelembagaan sebagai keterkaitan dan fungsional
sistem inovasi dalam mendorong pengembangan kegiatan usaha.
13. Kebijakan pasar kerja diarahkan untuk mendorong terciptanya
sebanyak-banyaknya lapangan kerja formal serta meningkatkan kesejahteraan
pekerja informal. Pasar kerja yang fleksibel, hubungan industrial yang harmonis
dengan perlindungan yang layak, keselamatan kerja yang memadai, serta
terwujudnya proses penyelesaian industrial yang memuaskan semua pihak merupakan
ciri-ciri pasar kerja yang diinginkan. Selain itu, pekerja diharapkan mempunyai
produktivitas yang tinggi sehingga dapat bersaing serta menghasilkan nilai tambah
yang tinggi dengan pengelolaan pelatihan dan pemberian dukungan bagi
program-program pelatihan yang strategis untuk efektivitas dan efisiensi
peningkatan kualitas tenaga kerja sebagai bagian integral dari investasi sumber
daya manusia. Sebagian besar pekerja, termasuk tenaga kerja Indonesia yang
bekerja di luar negeri, akan dibekali dengan pengakuan kompetensi sesuai
dinamika kebutuhan industri dan dinamika persaingan global.
14. Investasi diarahkan untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi secara berkelanjutan dan berkualitas dengan
mewujudkan iklim investasi yang menarik; mendorong penanaman modal asing bagi
peningkatan daya saing perekonomian nasional; serta meningkatkan kapasitas
infrastruktur fisik dan pendukung yang memadai. Investasi yang
dikembangkan dalam rangka penyelenggaraan demokrasi ekonomi akan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk pencapaian kemakmuran bagi rakyat.
15. Efisiensi, modernisasi, dan nilai tambah sektor primer terutama
sektor pertanian dalam arti luas, kelautan, dan pertambangan ditingkatkan agar
mampu bersaing di pasar lokal dan internasional serta untuk memperkuat basis
produksi secara nasional. Hal itu merupakan faktor strategis karena berkenaan
dengan pembangunan perdesaan, pengentasan kemiskinan dan keterbelakangan, dan
penguatan ketahanan pangan. Semua itu harus dilaksanakan secara terencana dan
cermat untuk menjamin terwujudnya transformasi seluruh elemen perekonomian
nasional ke arah lebih maju dan lebih kokoh pada era globalisasi.
16. Peningkatan efisiensi, modernisasi, dan nilai tambah pertanian
dalam arti luas dan kelautan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani
dan nelayan dengan mengembangkan agribisnis yang dinamis dan efisien, yang
melibatkan partisipasi aktif petani dan nelayan. Peningkatan itu
diselenggarakan melalui revitalisasi kelembagaan pada tingkat operasional,
optimalisasi sumber daya, dan pengembangan sumber daya manusia pelaku usaha
agar mampu meningkatkan daya saing melalui peningkatan produktivitas serta
merespon permintaan pasar dan memanfaatkan peluang usaha. Selain bermanfaat
bagi peningkatan pendapatan masyarakat pedesaan pada umumnya, upaya tersebut dapat menciptakan diversifikasi
perekonomian perdesaan yang pada gilirannya meningkatkan sumbangan di dalam
pertumbuhan perekonomian nasional. Perhatian perlu diberikan pada upaya-upaya
pengembangan kemampuan masyarakat, pengentasan kemiskinan secara terarah, serta
perlindungan terhadap sistem perdagangan dan persaingan yang tidak adil.
17. Pembangunan industri diarahkan untuk mewujudkan industri yang
berdaya saing, baik di pasar lokal maupun internasional, dan terkait dengan
pengembangan industri kecil dan menengah, dengan struktur industri yang sehat
dan berkeadilan serta mendorong perkembangan ekonomi di luar Pulau Jawa.
Struktur industri dalam hal penguasaan usaha akan disehatkan dengan meniadakan
praktik-praktik monopoli dan berbagai distorsi pasar melalui penegakan
persaingan usaha yang sehat dan prinsip-prinsip pengelolaan usaha yang baik dan
benar. Struktur industri dalam hal skala usaha akan diperkuat dengan menjadikan
industri kecil dan menengah sebagai basis industri nasional yang sehat,
sehingga mampu tumbuh dan terintegrasi dalam mata rantai pertambahan nilai
dengan industri hilir dan industri berskala besar.
18. Dalam rangka memperkuat daya saing perekonomian secara global,
sektor industri perlu dibangun guna menciptakan lingkungan usaha mikro (lokal)
yang dapat merangsang tumbuhnya rumpun industri yang sehat dan kuat melalui (1)
pengembangan rantai pertambahan nilai melalui diversifikasi produk
(pengembangan ke hilir), pendalaman struktur ke hulunya, atau pengembangan
secara menyeluruh (hulu-hilir); (2) penguatan hubungan antarindustri yang
terkait secara horizontal termasuk industri pendukung dan industri komplemen,
termasuk dengan jaringan perusahaan multinasional terkait, serta penguatan
hubungan dengan kegiatan sektor primer dan jasa yang mendukungnya; dan (3)
penyediaan berbagai infrastruktur bagi peningkatan kapasitas kolektif yang,
antara lain, meliputi sarana dan prasarana fisik (transportasi, komunikasi,
energi, serta sarana dan prasarana teknologi; prasarana pengukuran,
standardisasi, pengujian, dan pengendalian kualitas; serta sarana dan prasarana
pendidikan dan pelatihan tenaga kerja industri).
19. Jasa infrastruktur dan keuangan dikembangkan sesuai dengan
kebijakan pengembangan ekonomi nasional agar mampu mendukung secara efektif
peningkatan produksi dan daya saing global dengan menerapkan sistem dan standar
mengelolanya sesuai dengan praktik terbaik (the best practice) internasional,
yang mampu mendorong peningkatan ketahanan serta nilai tambah perekonomian
nasional dan yang mampu mendukung kepentingan strategis di dalam pengembangan
sumber daya manusia di dalam negeri yang meliputi pengembangan keprofesian,
penguasaan dan pemanfaatan teknologi nasional, dan peningkatan kepentingan
nasional dalam pengentasan kemiskinan dan pengembangan kegiatan perekonomian
perdesaan.
20. Perdagangan luar negeri yang lebih menguntungkan dan mendukung
perekonomian nasional agar mampu memaksimalkan manfaat sekaligus meminimalkan
efek negatif dari proses integrasi dengan dinamika globalisasi. Upaya tersebut
diselenggarakan melalui (a) perkuatan posisi nasional di dalam berbagai fora
kerja sama perdagangan internasional (skala global, regional, bilateral, dan
multilateral) untuk meningkatkan daya saing dan akses pasar ekspor nasional
sekaligus mengamankan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengentaskan kemiskinan,
menurunkan tingkat pengangguran, mengembangkan perdesaan, dan melindungi aktivitas
perekonomian nasional dari persaingan dan praktik perdagangan internasional
yang tidak sehat, dan (b) pengembangan citra, standar produk barang dan jasa
nasional yang berkualitas internasional, serta fasilitasi perdagangan
internasional yang berdaya saing.
21. Perdagangan dalam negeri diarahkan untuk memperkokoh sistem
distribusi nasional yang efisien dan efektif yang menjamin kepastian berusaha
untuk mewujudkan (a) berkembangnya lembaga perdagangan yang efektif dalam
perlindungan konsumen dan persaingan usaha secara sehat, (b) terintegrasinya
aktivitas perekonomian nasional dan terbangunnya kesadaran penggunaan produksi
dalam negeri, (c) meningkatnya perdagangan antar wilayah/daerah, dan (d)
terjaminnya ketersediaan bahan pokok dan barang strategis lainnya dengan harga
yang terjangkau.
22. Kepariwisataan dikembangkan agar mampu mendorong kegiatan ekonomi
dan meningkatkan citra Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,
serta memberikan perluasan kesempatan kerja. Pengembangan kepariwisataan memanfaatkan
keragaman pesona keindahan alam dan potensi nasional sebagai wilayah wisata
bahari terluas di dunia secara arif dan berkelanjutan, serta mendorong kegiatan
ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa.
23. Pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) diarahkan agar menjadi
pelaku ekonomi yang makin berbasis iptek dan berdaya saing dengan produk impor,
khususnya dalam menyediakan barang dan jasa kebutuhan masyarakat sehingga mampu
memberikan kontribusi yang signifikan dalam perubahan struktural dan memperkuat
perekonomian domestik. Untuk itu, pengembangan UKM dilakukan melalui
peningkatan kompetensi perkuatan kewirausahaan dan peningkatan produktivitas
yang didukung dengan upaya peningkatan adaptasi terhadap kebutuhan pasar,
pemanfaatan hasil inovasi dan penerapan teknologi dalam iklim usaha yang sehat.
Pengembangan UKM secara nyata akan berlangsung terintegrasi dalam modernisasi
agribisnis dan agroindustri, termasuk yang mendukung ketahanan pangan, serta
perkuatan basis produksi dan daya saing industri melalui pengembangan rumpun
industri, percepatan alih teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya
manusia.
24. Sektor keuangan dikembangkan agar senantiasa memiliki kemampuan di
dalam menjaga stabilitas ekonomi dan membiayai tujuan pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas serta mampu memiliki daya tahan terhadap kemungkinan gejolak krisis
melalui implementasi sistem jaring pengaman sektor keuangan Indonesia,
peningkatan kontribusi lembaga jasa keuangan bank dan non-bank dalam pendanaan
pembangunan terutama peningkatan akses pendanaan bagi keluarga miskin, baik di
perdesaan maupun di perkotaan, serta peningkatan kualitas pertumbuhan perbankan
nasional. Dengan demikian, setiap jenis investasi, baik jangka pendek maupun
jangka panjang, akan memeroleh sumber pendanaan yang sesuai dengan
karakteristik jasa keuangan. Selain itu, semakin beragamnya lembaga keuangan
akan memberikan alternatif pendanaan lebih banyak bagi seluruh lapisan
masyarakat.
25. Perbaikan pengelolaan keuangan negara bertumpu pada sistem anggaran
yang transparan, bertanggung jawab, dan dapat menjamin efektivitas pemanfaatan.
Dalam rangka meningkatkan kemandirian, peran pinjaman luar negeri dijaga pada
tingkat yang aman. Sementara itu, sumber utama dalam negeri yang berasal dari
pajak terus ditingkatkan efektivitasnya. Kepentingan utama pembiayaan
pemerintah adalah penciptaan pembiayaan pembangunan yang dapat menjamin
kemampuan peningkatan pelayanan publik, baik di dalam penyediaan pelayanan
dasar, prasarana dan sarana fisik serta ekonomi, maupun mendukung peningkatan
daya saing ekonomi.
haloo, kalo boleh tanya ini sumbernya dari mana yaa ?
ReplyDeleteterimakasih