Visi pembangunan nasional tahun 2005–2025 itu mengarah pada
pencapaian tujuan nasional, seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Visi pembangunan nasional tersebut
harus dapat diukur untuk dapat mengetahui tingkat kemandirian, kemajuan,
keadilan dan kemakmuran yang ingin dicapai.
Kemandirian adalah hakikat dari kemerdekaan, yaitu hak setiap
bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri dan menentukan apa yang terbaik bagi
diri bangsanya. Oleh karena itu, pembangunan, sebagai usaha untuk mengisi
kemerdekaan, haruslah pula merupakan upaya membangun kemandirian. Kemandirian
bukanlah kemandirian dalam keterisolasian. Kemandirian mengenal adanya kondisi
saling ketergantungan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bermasyarakat,
baik dalam suatu negara maupun bangsa. Terlebih lagi dalam era globalisasi dan
perdagangan bebas ketergantungan antarbangsa semakin kuat. Kemandirian yang
demikian adalah paham yang proaktif dan bukan reaktif atau defensif.
Kemandirian merupakan konsep yang dinamis karena mengenali bahwa kehidupan dan
kondisi saling ketergantungan senantiasa berubah, baik konstelasinya,
perimbangannya, maupun nilai-nilai yang mendasari dan mempengaruhinya.
Bangsa mandiri adalah bangsa yang mampu mewujudkan kehidupan
sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju dengan mengandalkan
pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Oleh karena itu, untuk membangun
kemandirian, mutlak harus dibangun kemajuan ekonomi. Kemampuan untuk berdaya
saing menjadi kunci untuk mencapai kemajuan sekaligus kemandirian.
Kemandirian suatu bangsa tercermin, antara lain, pada ketersediaan
sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan
kemajuan pembangunannya; kemandirian aparatur pemerintah dan aparatur penegak
hukum dalam menjalankan tugasnya; ketergantungan pembiayaan pembangunan yang
bersumber dari dalam negeri yang makin kokoh sehingga ketergantungan kepada
sumber dari luar negeri menjadi kecil; dan kemampuan memenuhi sendiri kebutuhan
pokok. Apabila karena sumber daya alam tidak lagi memungkinkan, kelemahan itu
diimbangi dengan keunggulan lain sehingga tidak membuat ketergantungan dan
kerawanan serta mempunyai daya tahan tinggi terhadap perkembangan dan gejolak
ekonomi dunia.
Secara lebih mendasar lagi, kemandirian sesungguhnya mencerminkan
sikap seseorang atau sebuah bangsa mengenai dirinya, masyarakatnya, serta
semangatnya dalam menghadapi tantangan-tantangan. Karena menyangkut sikap,
kemandirian pada dasarnya adalah masalah budaya dalam arti seluas-luasnya.
Sikap kemandirian harus dicerminkan dalam setiap aspek kehidupan, baik hukum,
ekonomi, politik, sosial budaya, maupun pertahanan keamanan.
Tingkat kemajuan suatu bangsa dinilai berdasarkan berbagai ukuran.
Ditinjau dari indikator sosial, tingkat kemajuan suatu negara diukur dari
kualitas sumber daya manusianya. Suatu bangsa dikatakan makin maju apabila
sumber daya manusianya memiliki kepribadian bangsa, berakhlak mulia, dan
berkualitas pendidikan yang tinggi. Tingginya kualitas pendidikan penduduknya
ditandai oleh makin menurunnya tingkat pendidikan terendah serta meningkatnya
partisipasi pendidikan dan jumlah tenaga ahli serta profesional yang dihasilkan
oleh sistem pendidikan.
Kemajuan suatu bangsa juga diukur berdasarkan indikator
kependudukan, ada kaitan yang erat antara kemajuan suatu bangsa dengan laju
pertumbuhan penduduk, termasuk derajat kesehatan. Bangsa yang sudah maju
ditandai dengan laju pertumbuhan penduduk yang lebih kecil; angka harapan hidup
yang lebih tinggi; dan kualitas pelayanan sosial yang lebih baik. Secara
keseluruhan kualitas sumber daya manusia yang makin baik akan tercermin dalam
produktivitas yang makin tinggi.
Ditinjau dari tingkat perkembangan ekonomi, kemajuan suatu bangsa
diukur dari tingkat kemakmurannya yang tercermin pada tingkat pendapatan dan
pembagiannya. Tingginya pendapatan rata-rata dan ratanya pembagian ekonomi
suatu bangsa menjadikan bangsa tersebut lebih makmur dan lebih maju. Negara
yang maju pada umumnya adalah negara yang sektor industri dan sektor jasanya
telah berkembang. Peran sektor industri manufaktur sebagai penggerak utama laju
pertumbuhan makin meningkat, baik dalam segi penghasilan, sumbangan dalam
penciptaan pendapatan nasional maupun dalam penyerapan tenaga kerja. Selain
itu, dalam proses produksi berkembang keterpaduan antarsektor, terutama sektor
industri, sektor pertanian, dan sektor-sektor jasa; serta pemanfaatan sumber
alam yang bukan hanya ada pada pemanfaatan ruang daratan, tetapi juga
ditransformasikan kepada pemanfaatan ruang kelautan secara rasional, efisien,
dan berwawasan lingkungan, mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan yang
berciri nusantara. Lembaga dan pranata ekonomi telah tersusun, tertata,
dan berfungsi dengan baik, sehingga mendukung perekonomian yang efisien dengan
produktivitas yang tinggi. Negara yang maju umumnya adalah negara yang
perekonomiannya stabil. Gejolak yang berasal dari dalam maupun luar negeri
dapat diredam oleh ketahanan ekonominya.
Selain memiliki berbagai indikator sosial ekonomi yang lebih baik,
bangsa yang maju juga telah memiliki sistem dan kelembagaan politik, termasuk
hukum yang mantap. Lembaga politik dan kemasyarakatan telah berfungsi
berdasarkan aturan dasar, yaitu konstitusi yang ditetapkan oleh rakyatnya.
Bangsa yang maju juga ditandai oleh adanya peran serta rakyat secara nyata dan
efektif dalam segala aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, politik, maupun
pertahanan dan keamanan. Dalam aspek politik, sejarah menunjukkan adanya
keterkaitan erat antara kemajuan suatu bangsa dan sistem politik yang dianutnya.
Bangsa yang maju pada umumnya menganut sistem demokrasi, yang sesuai dengan
budaya dan latar belakang sejarahnya. Bangsa yang maju adalah bangsa yang
hak-hak warganya, keamanannya, dan ketenteramannya terjamin dalam kehidupannya.
Selain unsur-unsur tersebut, bangsa yang maju juga harus didukung dengan
infrastruktur yang maju.
Kemandirian dan kemajuan suatu bangsa tidak hanya dicerminkan oleh
perkembangan ekonomi semata, tetapi mencakup aspek yang lebih luas. Kemandirian
dan kemajuan juga tercermin dalam keseluruhan aspek kehidupan, dalam
kelembagaan, pranata-pranata, dan nilai-nilai yang mendasari kehidupan politik
dan sosial.
Pembangunan bangsa Indonesia bukan hanya sebagai bangsa yang
mandiri dan maju, melainkan juga bangsa yang adil dan makmur. Sebagai pelaksana
dan penggerak pembangunan sekaligus objek pembangunan, rakyat mempunyai hak,
baik dalam merencanakan, melaksanakan, maupun menikmati hasil pembangunan.
Pembangunan haruslah dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Oleh karena itu, masalah keadilan merupakan ciri yang menonjol pula dalam
pembangunan nasional.
Keadilan dan kemakmuran harus tercermin pada semua aspek
kehidupan. Semua rakyat mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan taraf
kehidupan; memperoleh lapangan pekerjaan; mendapatkan pelayanan sosial,
pendidikan dan kesehatan; mengemukakan pendapat; melaksanakan hak politik;
mengamankan dan mempertahankan negara; serta mendapatkan perlindungan dan
kesamaan di depan hukum. Dengan demikian, bangsa adil berarti tidak ada
diskriminasi dalam bentuk apapun, baik antarindividu, gender, maupun wilayah.
Bangsa yang makmur adalah bangsa yang sudah terpenuhi seluruh kebutuhan
hidupnya, sehingga dapat memberikan makna dan arti penting bagi bangsa-bangsa
lain di dunia.
Dalam mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh
melalui 8 (delapan) misi pembangunan nasional sebagai berikut:
1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab
berdasarkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter
bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan
antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal
sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan
sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral,
dan etika pembangunan bangsa.
2. Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas
dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui
penelitian, pengembangan, dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan;
membangun infrastruktur yang maju serta reformasi di bidang hukum dan aparatur
negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah
menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi,
distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalam negeri.
3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh;
memperkuat peran masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan
otonomi daerah; menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam
mengomunikasikan kepentingan masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur
hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil,
konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil.
4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu adalah membangun kekuatan TNI
hingga melampui kekuatan esensial minimum serta disegani di kawasan regional
dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme Polri
agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan, dan
menuntaskan tindak kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelijen dan
kontra-intelijen negara dalam penciptaan keamanan nasional; serta meningkatkan
kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kontribusi
industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanan semesta.
5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan adalah meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara
menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang
masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis;
menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial
serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam
berbagai aspek termasuk gender.
6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari adalah memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat
menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan
kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi,
daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan,
melalui pemanfaatan ruang yang serasi antara penggunaan untuk permukiman,
kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi
sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan;
memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan
dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.
7. Mewujudkan Indonesia
menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan
kepentingan nasional adalah
menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunan
Indonesia berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia
yang berwawasan kelautan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
kelautan; mengelola wilayah laut nasional untuk mempertahankan kedaulatan dan
kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan
pemanfaatan sumber kekayaan laut secara berkelanjutan.
8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia
internasional adalah memantapkan
diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional;
melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan
integrasi internasional dan regional; dan mendorong kerja sama internasional,
regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta antarlembaga di
berbagai bidang.
No comments:
Post a Comment