Dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, maka strategi kebijakan yang ditempuh harus mencerminkan visinya, yaitu: tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dalam hubungan tersebut maka strategi pokok pembangunan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian adalah:
1. Meningkatkan Kapasitas dan Memberdayakan SDM serta Kelembagaan Usaha di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pe
rtanian.
Salah satu permasalahan yang mendasar dalam memajukan usaha pertanian di tanah air adalah masih lemahnya kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan usaha dalam hal penanganan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil. Hal tersebut disebabkan oleh karena pembinaan SDM pertanian selama ini lebih difokuskan kepada upaya peningkatan produksi (budidaya) pertanian, sedangkan produktivitas dan daya saing usaha agribisnis sangat ditentukan oleh kemampuan pelaku usaha yang bersangkutan dalam mengelola produk yang dihasilkan (pasca panen dan pengolahan hasil) serta pemasarannya. Adapun beberapa kebijakan operasional terkait dengan strategi tersebut adalah:
- Meningkatkan penyuluhan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan di bidang pasca panen, pengolahan serta pemasaran hasil pertanian;
- Mengembangkan kelembagaan usaha pelayanan pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang langsung dikelola oleh petani/kelompok tani.
2. Meningkatkan Inovasi Dan Diseminasi Teknologi Pasca Panen Dan Pengolahan.
Salah satu dampak yang signifikan dari kebijakan yang menitik beratkan kepada usaha produksi (budidaya) selama ini adalah kurang memadainya upaya-upaya inovasi teknologi pasca panen dan pengolahan serta diseminasinya. Hal tersebut mengakibatkan lemahnya daya saing dan kecilnya nilai tambah yang dapat dinikmati oleh petani, sehingga kesejahteraan tidak meningkat dari tahun ke tahun. Untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian maka perlu ditingkatkan upaya-upaya inovasi teknologi pasca panen dan pengolahan hasil pertanian serta diseminasinya. Dalam hubungan tersebut, beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan adalah:
- Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan sumber-sumber inovasi teknologi seperti lembaga riset, Perguruan Tinggi dan bengkel-bengkel swasta dalam rangka pengembangan dan diseminasi teknologi tepat guna.
- Mengembangkan bengkel alsin pascapanen dan pengolahan hasil
- Mengembangkan sistem sertifikasi dan apresiasi (penghargaan) terhadap inovasi teknologi yang dilakukan oleh masyarakat.
- Mengembangkan pilot proyek dan percontohan penerapan teknologi pasca panen dan pengolahan hasil pertanian.
- Memberikan penghargaan dengan kriteria mutu, rasa, skala usaha, tampilan terhadap produk olahan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha.
3. Meningkatkan Efisiensi Usaha Pasca Panen, Pengolahan Dan Pemasaran Hasil
Kunci terpenting dalam rangka meningkatkan daya saing produk pertanian baik produk segar maupun olahan hasil pertanian adalah mutu produk yang baik dan efisiensi dalam proses produksi maupun pada tahap pemasarannya. Mutu produk dan efisiensi akan berpengaruh langsung terhadap harga dari setiap produk bersangkutan. Kebijakan dalam rangka meningkatkan mutu dan efisiensi produksi dan pemasaran hasil pertanian di antaranya adalah:
- Revitalisasi teknologi dan sarana/ prasarana usaha pasca panen pengolahan dan pemasaran hasil pertanian;
- Mengembangkan produksi sesuai potensi pasar;
- Menerapkan sistem jaminan mutu, termasuk penerapan GAP, GHP dan GMP;
- Mengembangkan kelembagaan pemasaran yang dikelola oleh kelompok tani di sentra produksi;
- Mengupayakan sistem dan proses distribusi yang efisien.
- Memfasilitasi pengembangan kewirausahaan dan kemitraan usaha pada bidang pemasaran hasil pertanian
- Meningkatkan Pangsa Pasar Baik Di Pasar Domestik Maupun Internasional.
Pasar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan usaha agribisnis; oleh karena itu maka pengembangan pemasaran harus selalu dilakukan sejalan dengan pengembangan usaha produksi. Seperti usaha industri pada umumnya, sistem usaha produksi pertanian atau agribisnis dimulai dengan salah satu kegiatan pemasaran yaitu Riset Pasar. Dari kegiatan riset pasar dihasilkan informasi pasar yaitu antara lain berupa potensi pasar dan harga. Sub sistem selanjutnya adalah perencanaan produksi, termasuk penentuan desain produk, volume dan waktu. Dalam sistem budidaya pertanian, perencanaan tersebut lazim disebut sebagai penentuan pola tanam atau penentuan luas tanam untuk tanaman semusim. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga produk yang bersangkutan tetap berada pada tingkat harga yang wajar berdasarkan keseimbangan kebutuhan dan pasokan atas produk yang bersangkutan. Sub sistem selanjutnya adalah kegiatan pemasaran yang meliputi: promosi, penjualan dan diakhiri dengan distribusi (delivery). Dalam hubungan tersebut maka beberapa kebijakan dalam pengembangan pasar ialah:
1. Mengembangkan kegiatan riset pasar
2. Meningkatkan pelayanan informasi pasar;
3. Meningkatkan promosi dan diplomasi pertanian;
4. Mengembangkan infrastruktur dan sistem pemasaran yang efektif dan adil.
5. Rasionalisasi impor produk pertanian.
6. Memfasilitasi pengembangan investasi dalam pengembangan infrastruktur pemasaran.
No comments:
Post a Comment