Showing posts with label Informasi. Show all posts
Showing posts with label Informasi. Show all posts

Karakter Wirausahawan

Ada 5 Karakter Wirausahawan

Banyak pebisnis yang harus gulung tikar karena usahanya tidak juga meraup keuntungan meski telah lama berdiri. Kesuksesan berwirausaha tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya modal dan sumber daya yang dimiliki pebisnis, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor ketahanan mental dari si pebisnis itu sendiri.

Bob Sadino, pengusaha sukses sekaligus pendiri Kemfood dan Kemchick, mengemukakan 5 karakter yang harus dimiliki seorang wirausahawan agar sukses menjalankan bisnis pribadinya. 
  1. Memiliki kemauan yang keras. Memulai sesuatu, apapun itu, bukanlah sesuatu yang gampang. Kendala dan masalah pasti dihadapi oleh orang yang baru akan memulai sebuah kegiatan. Hal ini juga berlaku dalam bisnis pribadi. Membuka bisnis pribadi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk itu, calon wirausahawan harus memiliki kemauan yang keras agar dapat menghadapi kendala dan masalah di masa-masa awal bisnisnya.
  2. Bertekad kuat. Ketika bisnis pribadi telah didirikan, permasalahan selanjutnya adalah menaati action plan yang telah dirancang. Action plan berisi langkah-langkah konkret yang menjadi panduan wirausahawan dalam menjalankan bisnisnya. Sering terjadi, kendala yang ditemui pebisnis di lapangan membuat ia harus berimprovisasi dan mengambil langkah yang tidak tertuang dalam action plan. Agar bisnis tidak melenceng jauh dari target yang sudah dirancang, wirausahan harus memiliki komitmen dan tekad yang kuat untuk selalu konsisten menjalankan bisnis. Target dan rencana kerja yang sudah disusun harus dijalankan semaksimal mungkin agar misi awal didirikannya bisnis dapat dicapai.
  3. Berani mengambil risiko. Ketakutan untuk mengambil keputusan akan membuat bisnis berjalan di tempat. Risiko berbisnis salah satunya adalah kerugian. Namun, bukan berarti risiko tersebut menuntut pebisnis untuk selalu ‘bermain aman’. Keberanian untuk berinovasi dan mencoba strategi baru dibutuhkan untuk perkembangan bisnis.
  4. Tahan banting dan tidak cengeng.Apapun profesi yang dilakoni seseorang, dapat dipastikan akan selalu ada tantangan dan cobaan yang harus dihadapi. Begitu pula dengan profesi wirausahawan. Halangan teknis maupun non-teknis akan selalu ditemui wirausahawan setiap harinya. Untuk bertahan dalam situasi sulit, dibutuhkan ketahanan mental yang kuat. Pebisnis diharapkan tidak larut dalam kesedihan yang terlalu dalam jika bisnisnya sedang terguncang. Hal yang lebih penting yang harus dilakukan pebisnis adalah mencari solusi dari permasalahan tersebut dan yakin bahwa guncangan yang menerpa bisnisnya akan berlalu.
  5. Ikhlas dan selalu bersyukur. Karakter ini memang terkesan absurd namun sedikit banyak menunjang keberhasilan pebisnis dalam berwirausaha. Sikap hati yang tulus dan selalu bersyukur kepada Tuhan membuat seorang pebisnis menjalankan usahanya dengan sistem go-with-the-flow. Rasa ikhlas dan syukur ini membuat pebisnis dapat memaknai setiap hasil yang didapat dari bisnisnya, sekecil apapun profit usaha yang ia peroleh.

Etika Dan Teknologi Informasi

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan. 

Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang. 

Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi belaka. 

Ada beberapa dampak pemanfaatan teknologi informasi yang tidak tepat yaitu : 

- Ketakutan terhadap teknologi informasi yang akan menggantikan fungsi manusia sebagai pekerja 

- Tingkat kompleksitas serata kecepatan yang sudah tidak dapat di tangani secara manual 

- Pengangguran dan pemindahan kerja 

- Kurangnya tanggung jawab profesi 

- Adanya golongan minoritas yang miskin informasi mengenai teknologi informasi 

Untuk mengatasi beberapa kendala tersebut maka dapat dilakukan : 

- Di rancang sebuah teknologi yang berpusat pada manusia 

- Adanya dukungan dari suatu organisasi, kompleksitas dapat ditangani dengan Teknologi 

Informasi 

- Adanya pendidikan yang mengenalkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kemajuan teknologi informasi. 

- Jika adanya peningkatan pendidikan maka akan adanya umpan balik dan imbalan yang diberikan oleh suatu organisasi 

- Perkembangan teknologi akan semakin meningkat namun hal ini harus di sesuaikan dengan hukum yang berlaku sehingga etika dalam berprofesi di bidang teknologi informasi dapat berjalan dengan baik.

Pengertian Sistem Informasi


Menurut Tata Sutabri, Analisa Sistem Informasi penerbit Andi, 2012 menyatakan bahwa sistem informasi adalah suatu sistem yang ada di dalam suatu organisasi  yang dapat mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi yang bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan pihak luar tertentu dengan laporan yang diperlukan.
Norman L. Enger, Analisa Sistem Informasi, 2012 menyatakan bahwa sistem informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi orang dan teknologi informasi  yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan suatu organisasi.
Jadi  dapat disimpulkan  sistem  informasi adalah suatu sistem didalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi, mendukung operasi, bersifat manajerial, dan kegiatan strategi dari suatu organisasi yang menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan organisasi.

Jenis-jenis Sistem Informasi
Pengelompokan sistem informasi berdasarkan level organisasi :
1.    Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi yang paling tua dan paling banyak digunakan dalam bisnis. Sistem informasi akuntansi sebagai kumpulan sumber daya yang dirancang untuk mentransformasikan data keuangan menjadi informasi. Sistem informasi akuntansi adalah subsistem khusus dari sistem informasi manajemen yang tujuannya adalah menghimpuna, memproses dan melaporkan informasi yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
2.    Sistem Informasi Keuangan
Sistem Informasi Keuangan digunakan untuk mendukung manajer keuangan dalam pengambilan keputuasan yang menyangkut persoalan keuangan perusahaan dan pengalokasian serta pengendalian sumber daya keuangan perusahaan. Sistem ini tidak hanya mendasarkan data yang berasal dari sumber eksternal.
3.    Sistem Informasi Manufaktur
Sistem informasi manufaktur merupakan sistem yang digunakan untuk mendukunga fungsi produksi, yang mencakup seluruh kegiatan yang terkait dengan perencanaan dan pengendalian proses untuk memproduksi barang atau jasa.
4.    Sistem Informasi Pemasaran
Sistem informasi pemasaran adalah sistem informasi yang menyediakan informasi yang dipakai oleh fungsi pemasaran. Sistem ini mendukung keputusan yang berkaitan dengan bauran pemesaran (marketing amix) yang mencakup produk, tempat, promosi dan harga produk.
5.    Sistem Informasi Sumber Daya Manusia
Sistem informasi sumber daya manusia biasa disebut HRIS. Selain HRIS, sering juga dipakai istilah HRMIS (Human Resource Management Information Sistem) dan HRMS (Human Resource Management Sistem). Sistem ini menyediakan informasi yang dipakai oleh fungsi personalia. Misalnya pembayaran gaji, upah, tunjungan, ringkasan pajak dan kinerja perusahaan.

Analisa Sistem
Menurut Al-Bahra bin Ladjamudin Analisa Sistem Informasi penerbit Andi,  2012,  analisa sistem sangat bergantung pada teori sistem umum sebagai sebuah landasan konseptual. Tujuannya adalah untuk memperbaiki berbagai fungsi didalam sistem yang sedang berjalan agar menjadi lebih efisien, mengubah sasaran sistem yang sedang berjalan, merancang atau mengganti output sedang digunakan, untuk mencapai tujuan yang sama dengan seperangkat yang lain (bisa jadi lebih sederhana dan lebih interaktif) atau untuk melakukan beberapa perbaikan serupa.
 Analisa sistem juga memiliki tahapan yang dilakukan setelah tahapan perencanaan sistem (sistem planning) dan sebelum tahap desain sistem (sistem design). Tahap analisis merupakan tahap yang kritis dan sangat penting, karena kesalahan dalam tahapan ini akan menyebabkan juga kesalahan di tahap selanjutnya.
Tujuannya adalah untuk memperbaiki berbagai fungsi didalam sistem yang sedang berjalan menjadi lebih efisien, mengubah sasaran sistem yang sedang berjalan, merancang atau mengganti output yang sedang digunakan, untuk mencapai tujuan yang sama.

Penggajian karyawan
            Gajian karyawan adalah suatu pembayaran periodik dari seorang majikan (perusahaan) kepada karyawan. Adapun pengertian menurut kinerja karyawan, gaji adalah suatu bentuk kompensasi yang dikaitkan sengan kinerja individu,
Kinerja  kelompok  atau  kinerja  organisasi.

Penggajian
      Pengajian  merupakan  suatu  imbalan  yang  diberikan  kepada  seorang atas jasanya  bekerja disuatu instansi atau perusahaan. Gaji dapat disebut sebagai upah yang sama- sama memberikan imbalan kepada seseorang atas prestasi atau jasa selama bekerja di sebuah instansi atau perusahaan. Namun demikian, gaji dan upah mempunyai perbedaan yang terletak pada kekuatan kontrak kerja dan jangka waktu penerimaan. Berdasarkan jangka waktu penerimaan, sesorang yang menerima gaji akan diberikan setiap akhir bulan, sedangkan seseorang yang menerima upah akan diberikan setiap hari atau minggu.
Menurut  (Soemarso, Manajemen Karyawan, 2002).  Mendefinisikan gaji sebagai imbalan yang diberikan kepada pegawai yang diberi tugas- tugas administrasi dan pimpinan yang jumlahnya biasa tetap secara bulanan. Sedangkan menurut  (Anton , Manajemen Karyawan, 2002).   gaji merupakan pembayaran atas penyerahan jasa yang dilakukan oleh karyawan yang mempunyai jenjang jabatan manager, pegawai administrasi, supervisor, dan lainnya yang pada umumnya gaji dibayarkan tetap tiap bulan. Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa gaji merupakan sejumlah uang yang ditetapkan dan diterima seseorang atas pekerjaannya yang ditetapkan berdasarkan perhitungan masa waktu panjang (satu bulan).

Karyawan
          Pengertian karyawan adalah sesorang yang ditugaskan sebagai pekerja dari sebuah perusahaan untuk melakukan operasional perusahaan dan dia bekerja untuk digaji. berhubungan dengan karyawan pasti takkan lepas dari kinerja karyawan maka dan setiap perusahaan akan selalu melakukan penilaian kinerja karyawan. untuk lebih jelasnya tentang karyawan bisa dilihat sebagai berikut. Dalam buku yang berjudul ”Manajemen Sumber Daya Manusia”(1995), menurut Henry Simamora kinerja karyawan adalah tingkat terhadap mana para karyawan mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. 

Pengertian Sistem

Sistem dapat juga diartikan sebagai suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang telah ada atau disepakati bersama dan yang saling berhubungan. Berkumpul bersama untuk menyelesaikan suatu tujuan yang sudah ditentukan dengan melakukan suatu kegiatan-kegiatan yang mengarah pada sasaran. 

Gordon B. Davis, Sistem Informasi Manajemen, 2012 mendefinisikan sistem sebagai seperangkat unsur-unsur yang terdiri dari manusia, alat, konsep dan prosedur yang dihimpun menjadi satu untuk maksud dan tujuan bersama. 

Raymond McLeod Jr, Sistem Informasi Manajemen, 2012 menyatakan bahwa sistem adalah sekelompok elemen yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan. 

Norman L. Enger, Analisa Sistem Informasi, 2012 menyatakan bahwa suatu sistem dapat terdiri atas kegiatan-kegiatan yang berhubungan guna mencapai tujuan-tujuan perusahaan seperti pengendalian inventaris atau penjadwalan produksi. 

Dari definisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa sistem adalah serangkaian komponen-komponen dan elemen-elemen yang terstruktur dan sistematis yang saling berkaitan satu sama lain baik dalam proses pengerjaan maupun mencapai tujuan suatu kegiatan. Sistem juga merupakan himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama. 

Karakteristik Sistem 

Karakteristik sistem antara lain adalah : 

1. Komponen atau elemen 

Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen elemen yang saling berinteraksi, yang bekerja sama membentuk suatu kesatuan. 

2. Batas sistem 

Daerah yang membatasi anatara stu sistem dengan sistem lainnya atau sistem dengan lingkungan luarnya. 

3. Lingkungan luar sistem 

Bentuk apapun yang ada di luar ruang lingkup atau batasan sistem yang mempengaruhi operasi sistem tersebut dengan lingungan luar sistem. 

4. Penghubung Sistem 

Sebagai media yang menghubungkan sistem dengn subsistem yang lain disebut dengan penghubung sistem atau interface 

5. Masukan Sistem 

Energi yang dimasukan kedalam sistem disebut dengan masukan sistem, yang dapat berupa pemeliharaan (maintenance input) dan (signal input). 

6. Pengolah Sistem 

Hasil dari energi yang diolah dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna. 

7. Keluaran Sistem 

Suatu sistem yang dapat mempunyai suatu proses yang akan mengubah masukan menjadi keluaran. 

8. Sasaran Sistem 

Suatu sistem memiliki tujuan dan sasaran yang pasti akan bersifat deterministic

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang berdasarkan Demokrasi Pancasila yang meliputi bidang politik, bidang sosial dan ekonomi serta yang dalam penyelesian masalah-masalah nasional berusaha sejuah mungkin menempuh jalan permusyawarantan untuk mencapai mufakat.

Berikut ini adalah pengertian Demokrasi Pancasila menurut para ahli, khususnya untuk mendefinisikan prisip Demokrasi yang diterapkan di Indonesia.

Menurut Prof. Dardji darmo diharjo, SH
Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945.

Menurut Prof.Dr.Drs. Notonegoro, SH
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoesia. (pengertian senada dikemudian dikemukakan pula oleh Soemantri, SH dan Drs. S. Padmuji, MPA.)

Demikianlah artikel pengertian demokrasi menurut para ahli ini kami sampaikan kepada Anda. Artikel diatas juga telah mencakup berbagai bahasan mengenai demokrasi, diantaranya adalah macam-macam demokrasi, sejarah demokrasi, ciri-ciri demokrasi, dan juga tentang definisi demokrasi.

Lihat Juga Artkel dengan cara meng KLIK di bawah ini :
http://globalsearch1.blogspot.com/
http://ayuarifahharianja.blogspot.com/
http://dinulislami.blogspot.com/

Pengertian Demokrasi


Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutifyudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Menurut H. Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

Menurut Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Menurut International Commission of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
Menurut C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi adalah Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai

Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan. Ia juga menyebutkan bahwa orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasi adalah Plato. Menurut Plato, sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukan majemuk. Definisi ini juga yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah

Menurut Hans Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

Menurut John L Esposito
Pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilihkepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Kerangka Pemikiran Dan Pengembangan Hipotesis


Konsentrasi Kepemilikan Saham dalam Persfektif Teori Keagenan

Kualitas audit dipandang sebagai sistem kontrol yang kompleks yang mengurangi ketidakmampuan relatif kepemilikan yang tersebar untuk memonitor dan mengendalikan tindakan manajemen secara langsung. Sebaliknya, perusahaan dengan kepemilikan yang terkonsentrasi pada investor terbesar cenderung lebih mudah mengatur dan mengendalikan manajemen. Kontrol terhadap keputusan internal lebih mudah dilakukan oleh perusahaan dengan kepemilikan saham yang terkonsentrasi sehingga kualitas audit tidak begitu dibutuhkan seperti perusahaan dengan kepemilikan yang tersebar membutuhkan kualitas audit. Diduga bahwa konsentrasi kepemilikan saham oleh investor terbesar berhubungan secara negatif dengan integritas laporan keuangan. Berdasarkan hal ini maka diturunkan hipotesis sebagai berikut: Ha1: perusahaan publik dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi  akan berpengaruh negatif  terhadap integritas laporan keuangan.

Kepemilikan Saham Oleh Pihak Manajemen dalam Perspektif Teori Keagenan

Masalah keagenan bisa terjadi karena adanya asimetri informasi antara agen dan prinsipal. Akibat dari asimetri ini adalah agen mempunyai potensi untuk bertindak tidak sesuai dengan keinginan prinsipal. Oleh karena itu prinsipal tidak akan begitu saja mempercayai agen. Masalah keagenan berupa self interest behaviour akan terjadi bila terdapat proporsi  kepemilikan manajemen atas saham perusahaan. Kepemilikan saham oleh manajemen mengakibatkan adanya ketidakseimbangan informasi, yaitu manajemen memiliki informasi yang tidak dimiliki  pemegang saham. Masalah ini bisa diminimasi oleh perusahaan dan sebagai akibatnya perusahaan menanggung kos keagenan berupa biaya audit.
Ha2:    Perusahaan publik dengan tingkat kepemilikan saham oleh pihak manajemen yang tinggi  akan berpengaruh negatif terhadap  integritas laporan keuangan.

Hubungan antara Komite Audit dan Earnings Management
Earnings management terjadi karena pemegang saham saat ini terlibat kontrak yang mahal dengan manajemen berdasarkan kondisi ketidakpastian dan informasi asimetri. Teori menunjukkan bahwa, dalam kondisi ekuilibrium, kontrak manajemen memungkinkan beberapa kebijakan atau fleksibilitas. Motivasi earnings management adalah komitmen untuk menyediakan informasi ke pasar modal yang dapat menciptakan konflik antara manajer dan investor (sekarang dan potensial). Konstrain utama atas earnings management adalah GAAP yang didukung oleh diperlukannya audit eksternal dan pemonitoran internal. Earnings management merupakan biaya yang mahal bagi pemegang saham, maka pemonitoran yang dilakukan oleh komite audit secara efektif akan menurunkan tingkat earnings management.
Ha3:    Adanya komite audit akan berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat integritas laporan keuangan.

Kualitas Audit

Menurut Jensen dan Meckling (1976) kos keagenan meliputi biaya pembuatan kontrak (biaya transaksi, oportunity cost dan biaya insentif bagai manajemen), biaya monitoring (audit) dan kerugian yang ditanggung pemilik akibat penyimpangan tindakan yang lolos dari monitoring. DeAngelo (1981) dalam Manao (2002) dan Khrisnan (2002) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas auditor menemukan dan melaporkan kesalahan dan ketidakberesan. Penelitian Noviyani (2002) menunjukkan bahwa pengalaman berpengaruh positif terhadap pengetahuan auditor tentang jenis-jenis kekeliruan yang berbeda. Penelitian ini mengguna-kan asumsi semakin banyak jumlah perusahaan dalam suatu industri yang menjadi klien jasa audit suatu KAP maka tingkat spesialisasi industri KAP semakin tinggi sehingga kualitas audit KAP semakin tinggi sehingga dapat mendeteksi adanya manipulasi laporan keuangan. Ha4: perusahaan publik dengan tingkat kualitas auditor spesialisasi berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan.

Integritas Laporan Keuangan


Integritas laporan keuangan adalah sejauh mana laporan keuangan yang disajikan menunjukkan informasi yang benar dan jujur. Ukuran integritas laporan keuangan selama ini belum ada walaupun demikian secara intuitif dapat dibedakan menjadi konservatisme dan keberadaan manipulasi laporan keuangan yang biasanya dikukur dengan manajemen laba (Mayangsari, 2004). Beberapa  peneliti menyatakan auditor lebih menyukai pelaporan yang konservatif Defond dan Subranyaman, 1998.

Karakteristik Perusahaan di Indonesia
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara  langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Badan usaha milik negara adalah salah satu pilar ekonomi, karena beberapa BUMN berada dalam industri vital dan strategis sehingga peningkatan kinerja BUMN harus memberikan implikasi positif terhadap perekonomian Indonesia.
Karakteristik perusahaan publik bisa dilihat dari kepemilikan saham. Setelah perusahaan melakukan proses go public maka perusahaan bisa mendapatkan manfaat berkaitan dengan resiko bisnis perusahaan. Manfaat go public diantaranya adalah pemilik perusahaan akan membagi kepemilikan perusahaan kepada masyarakat yang berminat untuk membeli saham perusahaan tersebut, sehingga pemilik perusahaan dapat membagi risiko bisnis yang ditanggung apabila menjadi pemilik tunggal perusahaan.

Pengertian Politik Moneter

Politik Perusahaan Negara, yakni 

Negara terjun langsung dalam kegiatan ekonomi, artinya ikut secara langsung menangani dengan menjadi pelaku ekonomi, yaitu melalui BUMN/ BUMD. 

Politik Moneter 

Negara mengatur politik keuangan yang berkaitan dengna peredaran uang di suatu Negara.  Perlunya pemerintah mengatur dan mengendalikan masalah monoter / keuangan adalah : 
· Untuk mengendalikan inflasi 
· Untuk mengendalikan nilai tukar 

Persoalan-persoalan ekonomi terdiri atas : 
a. Ekonomi Publik : yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh Negara, biasanya dijalankan melalui perusahaan Negara/ BUMN 
b. Ekonomi Privat : yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pihak swasta.

Jadi dari fungsi internal hukum itu sendiri sudah sangat berpengaruh dalam kehidupan manusia utamanya dalam kehidupan ekonomi. Fungsi disini adalah sebagai kerangka yang berwujud peraturan yang membimbing, memberikan pedoman sanksi dan alat untuk merekayasa sosial. Obyeknya adalah segala segi kehidupan manusia dalam kehidupan ekonominya. 

Sebagai contoh : 
· Penanaman modal 
· Hak milik intelektual 
· Perbankan, dll.

Pengertian Ekonomi

Ekonomi 
Ekonomi adalah cara manusia memenuhi kebutuhannya. Mengenai pemenuhan kebutuhan ……… Kebutuhan yang mana dan dari masyarakat mana? 

Bagi orang-orang tertentu kebutuhannya tidak terbatas, sehingga walaupun mereka sudah kaya raya dan menguasai hidup orang banyak mereka masih mau terus memperkaya diri dan memperkuat kedudukannya, sudah ada uang, kekuasaan mungkin saja kebutuhan mereka lainnya adalah mereka harus melihat orang lain menderita baru kebutuhannya terpenuhi. Sebab bukan tidak mungkin pandangan hidup yang mereka anut menilai diri sekelompok orang begitu tinggi sehingga boleh saja bertindak apa saja terhadap golongan yang dianggap bawahannya. 

Sebaliknya ada sekelompok manusia yang kebutuhannya cuma makan, minum serta seksual, mereka belum mampu berpikir mengenai hal-hal lain diluar makan, minum dan seks. Apabila kebutuhan itu sudah mereka peroleh, mereka sudah puas dan tidak berusaha mencari hal-hal lain. 

Pengelompokan diatas hanya merupakan beberapa contoh saja dan dari contoh tadi ternyata bidang ekonomi merupakan persoalan pilihan, dimana setiap bangsa dan negara mempunyai pilihannya sendiri-sendiri sesuai dengan jiwa dan falsafah mereka. 

Proses ekonomi disini tidak digerakkan dari satu pusat kekuasaan, melainkan diserahkan kepada mekanisme dalam proses ekonomi itu sendiri, seperti penawaran dan permintaan. Disini hukum dipandang sebagai sesuatu yang esensial bagi penciptaan dan pembinaan psar-pasar. 

Sifat Esensial dari hukum disini disebabkan oleh karena ia mampu memberikan prediktabilitas kepada para pelaku ekonomi dan atau dengan perkataan lain pula memberikan kepastian hukum dalam rangka mereka menjalankan usahanya melalui lembaga-lembaga, seperti kontrak-kontrak dan hak milik individual, hukum itu mendorong perkembangan pasar-pasar dan dengan demikian juga perkembangan ekonomi. 

Devenisi Metode Fenomenologi

Metode fenomenologi derivasi (diturunkan dari asalnya) fenomenologi membentuk bagian sentral dari fenomenologi transendental. Husserl menyatakan adalah mungkin mentransendensikan prasangka dan bias, dan mengalami suatu keadaan dari kesadaran yang belum direfleksikan yang menggambarkan fenomena sebagai mereka yang menampakkan dirinya sendiri kepada kita. 

Husserl mengidentifikasikan serangkaian tahap akan diambil filsof dari persepsi segar tentang fenomena yang dikenal untuk menggali ciri khusus fenomena. Pengetahuan yang berasal dari cara ini yaitu dari pikiran sehat, penjelasan ilmiah dan interpretasi-interpretasi lain atau abstraksi-abstraksi yang menjadi ciri pemahaman yang lain. Pengetahuan seperti itu akan menjadi suatu pengetahuan tentang dunia sebagai ia menampakkan kepada kita dalam hubungan kita dengannya. 

(“The phenomenological method of deriving forms a central part of transcendental phenomenology. Husserl suggested that it was possible to transcend presuppositions and biases and to experience a state of pre-reflective consciousness, which allows us to describe phenomena as they present themselves to us. Husserl identified a series of steps that would take the philosopher from a fresh perception of familiar phenomena to the extraction of the essences that give the phenomena their unique character. Knowledge derived in this way would be free from the common-sense notoins, scientific explanations and other interpretations or abstractions that characterize most other forms of understanding. It would be a knowledge of the world as it appears to us in our engagement with it” (Willig, 1999: 52). 



Selanjutnya dijelaskan bahwa metoda fenomenologi meliputi 3 (tiga) fase perenungan yang membedakan yaitu: epoche, reduksi fenomenologi dan variasi imajinatif. Epoche mensyaratkan penundaan perkiraan dan asumsi, penilaian dan interprestasi untuk memungkinkan kita menyadari secara penuh keberadaan apa yang nyata. Pada tahap reduksi fenomenologi kita menggambarkan fenomena yang menampakkan dirinya kepada kita secara total/utuh. Penggambaran itu meliputi penampilan fisik seperti bentuk, ukuran, warna, dan juga ciri-ciri pengalaman seperti pemikiran dan perasaan yang muncul dalam kesadaran kita ketika kita mengarahkan ke fenomena. 

Melalui reduksi fenomenologi kita mengidentifikasi unsur-unsur hakiki pengalaman akan fenomena. Dengan kata lain kita menjadi sadar tentang pengalaman seperti adanya. Variasi imajinatif meliputi usaha mencapai susunan komponen fenomena. Apabila reduksi fenomenologi bertalian dengan “apa” yang dialami (yaitu teksturnya), imajinasi “menanyakan” bagaimana pengalaman itu mungkin (yaitu struktur). Tujuan variasi imajinasi adalah mengidentifikasikan kondisi yang berhubungan dengan fenomena dan tanpa hubungan tersebut tidak mungkin akan menjadi sesuatu. Kondisi ini dapat meliputi waktu, ruang atau hubungan social. Akhirnya gambaran tekstural dan struktural diintegrasikan untuk sampai pada pemahaman tentang esensi fenomena. 

(“The phenomenological method of gaining understanding involves three distinct phases of contemplation: ephoce, phenomenological reduction and imaginative variation (for a detailed account of these, see Moustakas 1994). Epoche requires the suspension of presuppositions and assumptions, judgements and interpretations to allow ourselves to become fully aware of what is actually before us. In phenomenological reduction we describe the phenomenon that present itself to us it totality. This includes physical features such as shape, size, colour and texture, as well as experiential features such as the thought and feelings that appear in our consiousness as we attend to the phenomenon. Through phenomenological reduction, we identify the constitutens of our experience of the phenomenon. In other words, we become aware of what makes the experience what it is. Imaginative variation involves an attempt to access the structural components of the phenomenon. That is, while phenomenological reduction is concerned with “what”is experienced (i.e. its texture), imaginative variation asks “how” this experience is made possible (i.e. its structure). The aim of imaginative variation is to identify the conditions associated with the phenomenon and whitout which it would not be what it is. This could involve time, space or social relationships. Finally, textural and structural descriptions are integrated to arrive at an understanding of the essence of the phenomenon”) (Willig, 1999: 52).

Tata Cara Proses Pengodean

PENGODEAN (CODING) 

a. Pendahuluan 

Manfaat coding adalah untuk merinci, menyusun konsep (conceptualized) dan membahas kembali semuanya itu dengan cara baru. Ini merupakan cara yang terkendali dimana teori dibangun dari data. Konseptualisasi atau membangun konsep atau teori berdasarkan data ini merupakan hal yang sangat khusus dari proses coding dalam mengembangkan suatu grounded theory. Hal ini juga membuat berbeda dari analisis-analisis lain seperti yang telah dikemukakan dalam bab pendahuluan. Perbedaan tersebut merupakan upaya memperluas cara yang memungkinkan peneliti mendapatkan beberapa tema atau mengembangkan deskripsi kerangka teoritis yang terkait dengan konsep-konsep. 

Menurut Strauss dan Corbin (1990: 57) prosedur analisis dalam grounded theory dirancang sebagai berikut: 
  1. Membangun teori lebih dari sekedar menguji pada teori (“Build rather than only tes theory”). 
  2. Memberikan proses penelitian suatu kepastian/keketatan yang diperlukan untuk membuat teori menjadi ilmu pengetahuan “yang baik” (“Give the research process the rigor necessary to make the theory “good” science”). 
  3. Membantu penganalisaan yang bebas dari bias-bias dan asumsi-asumsi yang terbawa, dan yang dapat berkembang selama proses penelitian berlangsung (“Help the analysist to break through the biases and assumptions brought to, and that can develop during the research process”). 
  4. Memberikan dasar atau alas (grounding), membangun keterpaduan, dan mengembangkan kepekaan dan integrasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan teori yang kaya, tersusun secara ketat (tightly woven), eksploratoris yang lebih mendekati kenyataan/realitas yang ada (“Provide the grounding, build the density, and develop the sensitivity and integration needed to generate a rich, tightly woven, explanatory theory that closely approximates the reality it represents”). 
Menurut Strauss dan Corbin terdapat 3 (tiga) macam/jenis proses analisis data (coding) yaitu Open Coding, Axial Coding, dan Selective Coding. Agar teori yang dibangun berdasarkan data itu tidak salah, ketiga macam coding tersebut harus dilakukan secara simultan dalam penelitian. 
  1. Open Coding: adalah proses merinci, menguji, membandingkan, konseptualisasi, dan melakukan kategorisasi data (The process of breaking down, examining, comparing, conceptualizing, and categorizing data). 
  2. Axial Coding: adalah suatu perangkat prosedur dimana data dikumpulkan kembali bersama dengan cara baru setelah open coding, dengan membuat kaitan antara kategori-kategori. Ini dilakukan dengan memanfaatkan landasan berpikir (paradigma) coding yang meliputi kondisi-kondisi, konteks-konteks, aksi strategi-strategi interaksi dan konsekuensi-konsekuensi. (Axial Coding: A set of procedures where by data are put back together in new ways after open coding, by making connections between categories. This is done by utilizing a coding paradigm involving conditions, context, action/interactional strategies and consequenses-consequenses). 
  3. Selective Coding: adalah proses seleksi kategori inti, menghubungkan secara sistematis ke kategori-kategori lain, melakukan validasi hubungan-hubungan tersebut, dan dimasukkan ke dalam kategori-kategori yang diperlukan lebih lanjut untuk perbaikan dan pengembangan. (Selective Coding: The process of selecting the core category, systematically relating it to other categories, validating those relationships, and filling in categories that need futher refinement and development). 
Dalam Bab IV terdahulu telah disinggung serba sedikit tentang prosedur pengodean (coding) dan adanya 3 (tiga) macam coding. Dalam Bab V berikut ini prosedur coding dan 3 (tiga) macam coding akan diuraikan lebih rinci, dan dalam uraian-uraian selanjutnya kata yang digunakan adalah coding. Namun sebelum uraian tentang prosedur dan macam-macam coding, akan diuraikan lebih dulu mengapa coding dalam penelitian kualitatif sangat penting. 

b. Kata-kata Lebih Padat Makna Dibandingkan Angka-angka 

Miles & Huberman (1992: 86 – 87) menyatakan pendapat yang intinya dapat dikemukakan sebagai berikut: Dalam penelitian kualitatif data dan analisis data berupa kata-kata, bukan angka-angka. Kata-kata lebih padat makna yang terkandung, tetapi sering memiliki makna ganda. Hal ini menyebabkan sulit untuk bekerja dengan kata-kata. Seperti kata “board” (bahasa Inggris) dapat diartikan dewan yaitu badan yang dapat membuat keputusan, tetapi dapat juga berarti selembar papan kayu. Sebaliknya angka-angka lebih cepat diproses untuk mendapatkan maknanya. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila kebanyakan peneliti lebih senang bekerja dengan angka-angka, atau kata-kata yang dikumpulkan, segera diubah dalam bentuk angka-angka. Apabila hanya memfokuskan semata-mata pada angka-angka, perhatian akan bergeser dari substansi kepada hitungan, dengan demikian akan kehilangan keseluruhan makna kualitatifnya. Menurut Miles & Huberman selanjutnya apabila angka-angka yang berasal dari kata-kata menjadi tidak bermakna, biasanya tidak ada cara yang sangat memuaskan untuk membuat lebih dimengerti kecuali kembali pada angka-angka. Menurut Miles & Huberman pemecahan atas masalah ini adalah tetap menggunakan angka-angka dan kata-kata secara bersama dalam melakukan analisis data dalam penelitian kualitatif. 

Perlu diperhatikan bahwa angka-angka yang dimaksudkan oleh Miles & Huberman tersebut bukan berarti angka-angka hasil analisis statistik atau skor dari data yang dikumpulkan agar dapat dilakukan analisis statistik, melainkan angka-angka dalam rangka melakukan coding. 

Sedang menurut penulis kata-kata dalam rangka membuat coding (berarti melakukan analisis data) harus dikaitkan dengan konsep yang mengandung makna tertentu. Suatu konsep mengakomodasikan beberapa kata, misalnya konsep manajemen mengakomodasikan kata merencanakan, mengatur, melaksanakan, mengawasi, memberi perintah dan lain-lain. Konsep ini selanjutnya diperlukan guna menyusun kategori-kategori, yang selanjutnya dari kategori-kategori tersebut dapat disusun atau dirumuskan ciri-ciri. Dalam konteks penelitian grounded, dari ciri-ciri kemudian ciri-ciri tersebut dapat diletakkan dalam garis dimensinya, yang selanjutnya dapat dirumuskan grounded theory setelah beberapa tahap yang lain dilakukan. Jelaslah disini dengan kata-kata lebih mudah untuk dikaitkan dengan konsep yang mengandung makna. Atau dengan kata lain kata-kata lebih padat makna dibandingkan dengan angka-angka.

Ciri-ciri Grounded theory

Dari penjelasan-penjelasan Strauss dan Corbin tentang grounded theory tersebut di atas juga dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri grounded theory sebagai berikut: 
  1. Grounded theory dibangun dari data tentang suatu fenomena, bukan suatu hasil pengembangan teori yang sudah ada. 
  2. Penyusunan teori tersebut dilakukan dengan analisis data secara induktif bukan secara deduktif seperti analisis data yang dilakukan pada penelitian kuantitatif. 
  3. Agar penyusunan teori menghasilkan teori yang benar disamping harus dipenuhi 4 (empat) kriteria yaitu: cocok (fit), dipahami (understanding), berlaku umum (generality), pengawasan (controll), juga diperlukan dimilikinya kepekaan teoretik (theoretical sensitivity) dari si peneliti. Kepekaan teori adalah kualitas pribadi si peneliti yang memiliki pengetahuan yang mendalam sesuai bidang yang diteliti, mempunyai pengalaman penelitian dalam bidang yang relevan. Dengan pengetahuan dan pengalamannya tersebut si peneliti akan mampu memberi makna terhadap data dari suatu fenomena atau kejadian dan peristiwa yang dilihat dan didengar selama pengumpulan data. Selanjutnya si peneliti mampu menyusun kerangka teori berdasarkan hasil analisis induktif yang telah dilakukan. Setelah dibandingkan dengan teori-teori lain dapat disusun teori baru. 
  4. Kemampuan peneliti untuk memberi makna terhadap data sangat diperngaruhi oleh kedalaman pengetahuan teoretik, pengalaman dan penelitian dari bidang yang relevan dan banyaknya literatur yang dibaca. Hal-hal tersebut menyebabkan si peneliti memiliki informasi yang kaya dan peka atau sensitif terhadap kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa dalam fenomena yang diteliti.

Pengertian Grounded Theory

Penjelasan Creswell (1995:…) tentang grounded theory adalah sebagai berikut: “In this approach, researchers are responsible for developing other theories that emerge from observing a group. The theories are “grounded” in the group’s observable experiences, but researchers add their own insight into why those experiences exist. In essence, grounded theory attempts to “reach a theory or conceptual understanding through stepwise, inductive process.” 

Intinya: “Dalam pendekatan ini, peneliti bertanggung jawab untuk mengembangkan teori-teori lain yang muncul dari pengamatan terhadap suatu kelompok. Teori-teori itu bersifat “grounded” dalam pengalaman-pengalaman kelompok yang diamati; tetapi peneliti menambahkan pemahamannya sendiri ke dalam pengalaman-pengalaman itu. Esensinya, grounded theory berusaha mencapai suatu teori atau pemahaman konseptual melalui proses bertahap dan induktif.” 

Tentang tujuan dan perspektif grounded theory, Creswell menjelaskan: – “The phrase “grounded theory” refers to a theory that is develop inductively from a corpus of data. If done well, this means that the resulting theory at least fit one dataset perfectly. This contrasts with theory derived deductively from grand theory, without the help of data.” 

– “Grounded theory takes a case rather than variable perspective, although the distinction is nearly impossible to draw. This means in part that the researcher takes different cases to be wholes, in which the variable interact as a unit to produce certain outcomes. A case-oriented perspective tends to assume that variables interact in complex ways, and is suspicious of simple additive models, such as ANOVA with main effects only.” 

Intinya: – Grounded theory mengacu pada teori yang dikembangkan secara induktif dari data. Apabila grounded theory dilakukan dengan baik teori yang dihasilakn cocok dengan data. Teori ini berbeda dengan teori yang dihasilkan secara deduktif dari grand theory, tanpa bantuan data. 

– Grouded theory lebih mengambil perspektif studi kasus daripada perspektif variabel, meskipun pembedaan ini hampir tidak dapat dibuat. Hal ini untuk sebagian berarti peneliti mempelajari kasus untuk menjadi keseluruhan, di dalamnya variabel-variabel berinteraksi sebagai unit untuk membuahkan hasil-hasil tertentu. Perspektif orientasi kasus cenderung mengasumsikan bahwa variabel-variabel berinteraksi secara kompleks, dan curiga dengan model-model aditif seperti ANOVA dengan hanya akibat utama saja. 

Selanjutnya, penjelasan lanjutan tentang tujuan dan perspektif grounded theory sebagai berikut: “Although not part of the grounded theory rhetoric, it is apparent that grounded theorists are concerned with or largerly influenced by emic understandings of the world: they use categories drawn from respondents themselves and tend to focus on making implicit belief systems explicit.” 

Intinya: “Meskipun bukan bagian dari retorika grounded theory, jelaslah bahwa teoretikus-teoretikus grounded theory memperhatikan atau dipengaruhi secara luas oleh pemahaman-pemahaman emik tentang dunia, mereka menggunakan kategori-kategori dari responden mereka sendiri, dan cenderung memfokuskan pada penyusunan sistem kepercayaan implisit menjadi eksplisit.” 

Menurut Strauss dan Corbin (1990: 23) grounded theory: “is one that inductively derived from the study of the phenomenon it represents. That is it discovered, develoved, and provisionally verified through systematic data collection and analysis data pertaining to that phenomenon. Therefore, data collection, analysis, and theory stand in reciprocal relationship with each other. One does not begin with a theory, than prove it. Rather, one begins with an area of study and what is relevant to that area is allowed to emerge”. 

Kutipan tersebut mempunyai arti: grounded theory adalah teori yang diperoleh dari hasil pemikiran induktif dalam suatu penelitian tentang fenomena yang ada. Grounded theory ini ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan melalui pengumpulan data secara sistematis dan analisis data yang terkait dengan fenomena tersebut. Oleh karena itu kumpulan data, analisis dan teori saling mempengaruhi satu sama lain. Peneliti tidak mulai dengan suatu teori kemudian membuktikannya, tetapi memulai dengan melakukan penelitian dalam suatu bidang, kemudian apa yang relevan dengan bidang tersebut dianalisis. 

Selanjutnya menurut Strauss dan Corbin (1990: 23) terdapat 4 (empat) kriteria utama untuk menilai apakah suatu grounded theory dibangun dengan baik. Empat kriteria tersebut adalah: 1) kecocokan (fit), 2) dipahami (understanding), 3) berlaku umum (generality), 4) dan pengawasan (controll). 

Dikatakan cocok (fit) apabila suatu teori itu tepat untuk kenyataan sehari-hari dari bidang yang benar-benar diteliti, dan cermat diterapkan untuk bermacam-macam data. Bila demikian itu berarti cocok (fit) untuk bidang yang benar-benar diteliti. Hal ini seperti dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “If theory is faithful to the everyday reality of substansive area and carefully induced from diverse data, then it should fit that substansive area”. 

Dikatakan dipahami (understanding) apabila grounded theory menggambarkan kenyataan (realitas), ini juga berarti bersifat komprehensif dan dapat dipahami baik oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti pada waktu melaksanakan studi dilapangan. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Because it represents that reality, it should also be comprehensible and make sense both to the persons who were studied and those practicing in the area”. 

Dikatakan berlaku umum (generality) jika data yang menjadi dasar grounded theory itu komprehensif dan interpretasi-interpretasinya bersifat konseptual dan luas, maka grounded theory itu menjadi cukup abstrak dan mencakup variasi-variasi yang memadai sehingga mampu diaplikasikan untuk beragam konteks yang berkaitan dengan fenomena yang diteliti. Dengan demikian teori itu berlaku umum (generality). Hal ini seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “If the data upon which it is based are comprehensive and the interpretation conceptual and broad, then the theory should be abstract enough and include sufficient variation to make it applicable to a variety of contexts related to that phenomenon”. 

Dikatakan pengawasan (controll) karena grounded theory memberikan pengawasan berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada fenomena. Hal ini disebabkan karena hipotesis-hipotesis yang mengajukan hubungan antar konsep - yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pembimbing penelitian – secara sistematik diambil dari data aktual yang berhubungan hanya pada fenomena. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Finally, the theory should provide controll with regard to action toward the phenomenon. This is because the hyphotheses proposing relationship among concepts – which later way be used to guide action – are systematically derived from actual data related to that (and only that) phenomenon”. 

Mengenai pendekatan yang digunakan dalam grounded theory dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Grounded theory adalah suatu penelitian kualitatif yang menggunakan seperangkat prosedur yang sistematis untuk menyusun secara induktif teori tentang suatu fenomena. Penelitian tersebut akan menghasilkan rumusan teoritis tentang suatu realitas, yang terdiri dari sejumlah atau sekelompok tema-tema yang mempunyai kaitan secara tidak ketat. Melalui cara ini, konsep dan hubungan tema-tema tersebut tidak hanya dapat diberlakukan secara umum, tetapi juga diuji sementara”. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “The grounded theory approach is a qualitative research method that uses a systematic set a procedures to develop an inductively derived grounded theory about a phenomenon. The research findings constitute a theoritical formulation of the reality under investigation, rather than consist of a set of number, or a group of loosely related themes. Through this metodology, the concepts and relationships among them are not only generated but they are also provisionally tested. The procedures of the approach are many and rather specific, as you will see”. 

Sedang tujuan dari grounded theory adalah menyusun teori yang tepat dan memberi gambaran yang jelas tentang bidang yang diteliti. Peneliti-peneliti bekerja dalam tradisi yang demikian, dan berharap teori yang mereka bangun dapat dikaitkan dengan teori-teori lain dalam disiplin masing-masing dan implikasinya dapat berguna dalam penerapannya. Hal ini seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “The purpose of grounded theory method is, of course, to build theory that is faithful to add illuminates the area under study. Researchers working in this tradition also hope that their theories will ultimately be related to others within their respective disiplines in a cumulative fashion, and that the theory’s implications will have useful application”. 

Untuk melakukan penelitian grounded theory diperlukan adanya kepekaan teori (theoretical sensitivity). Bahkan kepekaan teori sering diasosiasikan dengan grounded theory (Theoretical sensitivity is a term frequently associated with grounded theory) (Strauss dan Corbin, 1990: 41). “Kepekaan teori mengacu kualitas pribadi dari seorang peneliti. Ini diindikasikan adanya suatu kesadaran terhadap kehalusan makna (subtleties) dari data. Seseorang sampai pada suatu situasi penelitian dengan bermacam-macam tingkat kepekaan, dan hal ini tergantung dari apa yang dipelajari sebelumnya dan pengalaman yang relevan dengan suatu bidang. Hal ini juga dapat dikembangkan lebih jauh selama proses penelitian. Kepekaan teoritis mengacu pada sifat pemahaman yang dimiliki, kemampuan memberi makna pada data, kemampuan untuk memahami, kemampuan memisahkan hal yang berkaitan dari hal-hal yang tidak berkaitan. Ini semua dilakukan dengan istilah-istilah konseptual lebih dari istilah-istilah kongkret. Kepekaan teori memampukan seseorang mengembangkan sesuatu menjadi teori dari dasar, dikonseptualisasikan secara mantap dan terintegrasi secara baik ……”. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity refers to a personal quality of the researcher. It indicates an awareness of the subleties of meaning of data. One can came to the research situation with varying degrees of sensitivity depending upon previous reading and experience with or relevant to an area. It can also be developed further during the research process. Theoretical sensitivity refers to the attribute of having insight, the ability to give meaning to data, the capacity to understand, and capability to separate the partinent from that which isn’t. All this is done in conceptual rather than concrete terms. It is theoretical sensitivity that allows one to develop a theory that is grounded conceptually dense, and well integrated....(Strauss & Corbin, 1990: 41 – 42)”. 

Selanjutnya dijelaskan bahwa kepekaan teoretik berasal dari sejumlah sumber. Salah satu sumber adalah literatur yang meliputi: bacaan teori, penelitian dan berbagai macam dokumen (misalnya biografi publikasi tentang pemerintahan). Dengan dimilikinya keakraban dengan publikasi-publikasi tersebut, akan dimiliki latar belakang informasi yang kaya dan sensitif terhadap kejadian dalam fenomena yang sedang dipelajari. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity comes from a number of sources. Once sources is literature, which include readings on theory, research and document (e.q biographies, government publications) of various kinds. By having some familiarity with these publications, you have a rich background og information that “sensitizes” you to what is going on with the phenomenon you are studying”. 

Dari penjelasan-penjelasan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa grounded theory adalah suatu yang bersifat konseptual atau teori sebagai hasil pemikiran induktif dari data yang dihasilkan dalam penelitian mengenai suatu fenomena. Atau suatu teori yang dibangun dari data suatu fenomena dan dianalisis secara induktif, bukan hasil pengujian teori yang telah ada. Untuk menganalisis data secara induktif diperlukan kepekaan teori (theoretical sensitivity). 

Agar hasil analisis secara induktif terhadap data fenomena tersebut dapat dikatakan sebagai grounded theory harus memenuhi 4 (empat) kriteria sebagai berikut: 1) cocok (fit) yaitu apabila teori yang dihasikan cocok dengan kenyataan sehari-hari sesuai bidang yang diteliti, 2) dipahami (understanding) yaitu apabila teori yang dihasilkan menggambarkan realitas (kenyataan) dan bersifat komprehensif, sehingga dapat dipahami oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti, 3) berlaku umum (generality) yaitu apabila teori yang dihasilkan meliputi berbagai bidang yang bervariasi sehingga dapat diterapkan pada fenomena dalam konteks yang bermacam-macam, 4) pengendalian (controll) yaitu apabila teori yang dihasilkan mengandung hipotesis-hipotesis yang dapat digunakan dalam kegiatan membimbing secara sistematik untuk mengambil data aktual yang hanya berhubungan dengan fenomena terkait. 

Teknik Pengumpulan Informasi

Menurut Creswell (1994: 150-151) berdasarkan tipe data kualitatif maka terdapat 4 (empat) macam tipe pengumpulan data, yaitu: 1) observasi, 2) wawancara, 3) dokumen, 4) alat-alat audiovisual. Atas dasar hal tersebut penulis mengklasifikasi kan teknik pengumpulan informasi (data) menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu: 1) observasi, 2) wawancara, 3) dokumen, sedangkan alat-alat audiovisual penulis sebut sebagai alat bantu pengumpulan data. Selanjutnya masing-masing teknik pengumpulan data tersebut akan diuraikan pengertian dan ciri-cirinya. 

1. Pengertian dan ciri-ciri Observasi (pengamatan) 

a. Pengertian observasi/pengamatan (Observation) 

Menurut Kartono (1980: 142) pengertian observasi diberi batasan sebagai berikut: “studi yang disengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan jalan pengamatan dan pencatatan”. Selanjutnya dikemukakan tujuan observasi adalah: “mengerti ciri-ciri dan luasnya signifikansi dari inter relasinya elemen-elemen tingkah laku manusia pada fenomena sosial serba kompleks dalam pola-pola kulturil tertentu”. 

Observasi dapat menjadi teknik pengumpulan data secara ilmiah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut: 
  1. Diabdikan pada pola dan tujuan penelitian yang sudah ditetapkan. 
  2. Direncanakan dan dilaksanakan secara sistematis, dan tidak secara kebetulan (accidental) saja. 
  3. Dicatat secara sistematis dan dikaitkan dengan proposisi-proposisi yang lebih umum, dan tidak karena didorong oleh impuls dan rasa ingin tahu belaka. 
  4. Validitas, reliabilitas dan ketelitiannya dicek dan dikontrol seperti pada data ilmiah lainnya (Jekoda, dkk, 1959 dalam Kartono 1980: 142). 

Catatan penulis: Untuk nomor 4) istilah validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif tidak biasa digunakan, istilah yang biasa digunakan untuk menggantikan kedua istilah tersebut adalah kredibilitas. 

Poerwandari tidak memberikan batasan tentang observasi tetapi memberikan penjelasan tentang observasi sebagai berikut: “Observasi barangkali menjadi metode yang paling dasar dan paling tua di bidang psikologi, karena dengan cara-cara tertentu kita selalu terlibat dalam proses mengamati. Semua bentuk penelitian psikologis, baik itu kualitatif maupun kuantitatif mengandung aspek observasi di dalamnya. Istilah observasi diturunkan dari bahasa Latin yang berarti “melihat” dan “memperhatikan”. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut. Observasi selalu menjadi bagian dalam penelitian psikologis, dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) maupun dalam konteks alamiah (Banister dkk, 1994 dalam Poerwandari 1998: 62). 

Catatan penulis: Observasi yang dilakukan dalam laboratorium dalam konteks eksperimental itu adalah observasi dalam rangka penelitian kuantitatif. Observasi dalam rangka penelitian kualitatif harus dalam konteks alamiah (naturalistik). 

Patton (1990: 201 dalam Poerwandari, 1998: 63) menegaskan observasi merupakan metode pengumpulan data esensial dalam penelitian, apalagi penelitian dengan pendekatan kualitatif. Agar memberikan data yang akurat dan bermanfaat, observasi sebagai metode ilmiah harus dilakukan oleh peneliti yang sudah melewati latihan-latihan yang memadai, serta telah mengadakan persiapan yang teliti dan lengkap. 

Moleong tidak memberikan batasan tentang observasi, tetapi menguraikan beberapa pokok persoalan dalam membahas observasi, diantaranya: a) alasan pemanfaatan pengamatan, b) macam-macam pengamatan dan derajat peranan pengamat (Moleong, 2001: 125). 

a) Manfaat Pengamatan 

Menurut Guba dan Lincoln (1981: 191 – 193 dalam Moleong 2001: 125-126) alasan-alasan pengamatan (observasi) dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penelitian kualitatif, intinya karena: 
  1. Pengamatan merupakan pengalaman langsung, dan pengalaman langsung dinilai merupakan alat yang ampuh untuk memperoleh kebenaran. Apabila informasi yang diperoleh kurang meyakinkan, maka peneliti dapat melakukan pengamatan sendiri secara langsung untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. 
  2. Dengan pengamatan dimungkinkan melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kejadian sebagaimana yang sebenarnya. 
  3. Pengamatan memungkinkan peneliti mencatat peristiwa yang berkaitan dengan pengetahuan yang relevan maupun pengetahuan yang diperoleh dari data. 
  4. Sering terjadi keragu-raguan pada peneliti terhadap informasi yang diperoleh yang dikarenakan kekhawatiran adanya bias atau penyimpangan. Bias atau penyimpangan dimungkinkan karena responden kurang mengingat peristiwa yang terjadi atau adanya jarak psikologis antara peneliti dengan yang diwawancarai. Jalan yang terbaik untuk menghilangkan keragu-raguan tersebut, biasanya peneliti memanfaatkan pengamatan. 
  5. Pengamatan memungkinkan peneliti mampu memahami situasi-situasi yang rumit. Situasi yang rumit mungkin terjadi jika peneliti ingin memperhatikan beberapa tingkah laku sekaligus. Jadi pengamatan dapat menjadi alat yang ampuh untuk situasi-situasi yang rumit dan untuk perilaku yang kompleks. 
  6. Dalam kasus-kasus tertentu dimana teknik komunikasi lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan menjadi alat yang sangat bermanfaat. Misalkan seseorang mengamati perilaku bayi yang belum bisa berbicara atau mengamati orang-orang luar biasa, dan sebagainya. 
Perlu ditekankan disini pengamatan dimaksudkan agar memungkinkan pengamat melihat dunia sebagaimana yang dilihat oleh subjek yang diteliti, menangkap makna fenomena dan budaya dari pemahaman subjek. Pengamatan memungkinkan peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subjek, bukan apa yang dirasakan dan dihayati oleh si peneliti. Jadi interpretasi peneliti harus berdasarkan interpretasi subjek yang diteliti. 

b) Macam Pengamat dan Derajat Pengamat 

Menurut Moleong (2001: 126-127) pengamatan dapat dibedakan menjadi: a) pengamatan berperan serta, b) pengamatan tidak berperan serta. Pengamatan juga dapat diklasifikasikan menjadi: a) pengamatan terbuka, apabila keberadaan pengamat diketahui oleh subjek yang diteliti, dan subjek memberikan kesempatan kepada pengamat untuk mengamati peristiwa yang terjadi dan subjek menyadari adanya orang yang mengamati apa yang subjek kerjakan, b) pengamatan tertutup apabila pengamat melakukan pengamatan tanpa diketahui oleh subjek yang diamati. Pengamatan juga dapat diklasifikasikan menjadi: a) pengamatan dengan latar alamiah atau pengamatan tidak terstruktur dan b) pengamatan buatan atau pengamatan terstruktur. Pengamatan terstruktur ini disebut eksperimen biasa digunakan dalam penelitian kuantitatif. Sedang pengamatan alamiah atau pengamatan tidak terstruktur inilah yang biasa digunakan dalam penelitian kualitatif. 

Selanjutnya Bunford Junker (dalam Moleong, 2001: 126-127) membagi peran peneliti sebagai pengamat menjadi 4 (empat) jenis, yaitu: 
  1. Berperan serta secara lengkap (the complete participant). Pengamat dalam hal ini menjadi anggota penuh dari suatu kelompok yang diamati, artinya peneliti bergabung secara penuh atau menjadi anggota secara penuh dalam kelompok yang diamati sendiri oleh peneliti. Dengan demikian peneliti dapat memperoleh informasi apa saja yang dibutuhkannya, termasuk yang rahasia. 
  2. Pemeran serta sebagai pengamat (the participant as observer). Peneliti tidak sepenuhnya menjadi anggota kelompok yang diamati (misalnya anggota kehormatan), tetapi masih dapat melakukan fungsi pengamatan. Hal-hal rahasia masih dapat diketahui. 
  3. Pengamat sebagai pemeran serta (the observer as participant). Peranan pengamat secara terbuka diketahui oleh umum, karena segala macam informasi termasuk yang rahasia dapat dengan mudah diperoleh. 
  4. Pengamat penuh (the complete observer). Biasanya hal ini terjadi pada pengamatan suatu eksperimen dilaboratorium yang menggunakan kaca sepihak. Peneliti dengan bebas mengamati secara jelas subjeknya dari belakang kaca, sedang subjeknya sama sekali tidak mengetahui apakah mereka sedang diamati atau tidak. 
Flick (2002: 135) menjelaskan tentang observasi sebagai berikut: disamping kemampuan berbicara dan mendengarkan sebagaimana digunakan dalam wawancara-wawancara, observasi merupakan keterampilan harian lain sebagai secara metodelogis disistematisir dan diterapkan dalam penelitian kualitatif. Tidak hanya persepsi visual tetapi juga persepsi berdasarkan pendengaran, perasaan dan penciuman yang diintegrasikan. (“Besides the competencies of speaking and listening which are used in interviews, observing is another everyday skill which is methodologically systematized and applied in qualitative research. Not only visual perceptions but also those based on hearing, feeling and smelling are integrated (Adler and Adler 1998)”). 

Dengan menyetujui pendapat Friedrichs (1973: 272-273), Flick (2002: 135) menyatakan prosedur observasi secara umum diklasifikasikan menjadi 5 (lima) dimensi, yaitu: 
  1. Observasi tertutup versus observasi terbuka: seberapa jauh observasi diberitahukan kepada siapa yang diobservasi. (“Covert versus overt observation: how far is the observation revealed to those who are observed”). 
  2. Observasi tidak terlibat versus observasi terlibat: seberapa jauh pengamat menjadi bagian yang aktif dari lapangan yang diamati. (“Non-participant versus participant observation: how far does the observer become an active part of the observed field”). 
  3. Observasi sistematis lawan observasi yang tidak sistematis: adalah suatu observasi yang lebih atau kurang terstandarisasikan dalam pola pelaksanaannya atau observasi yang lebih fleksibel dan tanggap terhadap proses penelitian sendiri. (“Systematic versus unsystematic observation: is a more or less standarized observation scheme applied or does observation remain rather flexible and responsive to the processes themselves”). 
  4. Observasi secara alamiah versus situasi-situasi buatan: apakah observasi dilakukan dalam lapangan yang diminati atau apakah observasi dilakukan terhadap interaksi yang mengarah ke suatu tempat yang khusus (misalnya suatu laboratorium) yang memungkinkan observasi yang lebih baik. (“Observation in natural versus artificial situations: are observation done in the field of interest or are interactions ’moved’ to a special place (eq. a laboratory) to give a better observability”). 
  5. Observasi diri versus mengobservasi orang-orang lain: kebanyakan orang lain diobservasi, maka berapa banyak niat/atensi peneliti melakukan refleksi dalam observasi diri sendiri untuk dijadikan dasar selanjutnya pada waktu melakukan penafsiran atas apa yang diobservasi. (“Self-observation versus observing others: mostly other people are observed, so how much attention is paid to the researcher’s reflexive self-observation for futher grounding the interpretation of the observed”). 
Mengenai tahap-tahap observasi, penulis seperti Adler dan Adler (1998), Denzin (1989 b), dan Spradley (1980) (dalam Flick, 2002: 136) menyatakan bahwa observasi memiliki 7 (tujuh) tahap, yaitu: 
  • Seleksi suatu latar (setting) yaitu dimana dan kapan proses-proses dan individu-individu yang menarik itu dapat diobservasi (“The selection of a setting, i.e. where and when the interesting processes and persons can be observed”). 
  • Berikan definisi tentang apa yang dapat didokumentasikan dalam observasi itu dan dalam setiap kasus. (“The definition of what is to be documented in the observation and in every case”). 
  • Latihan untuk pengamat supaya ada standarisasi misalnya apa yang dijadikan fokus-fokus penelitian. (“The training of the observers in order to standarized such focuses”). 
  • Observasi deskriptif yang memberikan suatu pemaparan umum mengenai lapangan. (“Descriptive observations which provide an initial general presentation of the field”). 
  • Observasi terfokus yang semakin terkonsentrasi pada aspek-aspek yang relevan dengan pertanyaan penelitian. (“Focused observations which concentrate more and more on aspects that are relevant to the research questions”). 
  • Observasi selektif yang dimaksudkan untuk secara sengaja menangkap hanya aspek-aspek pokok. (“Selective observations which are intended to purposively grasp only central aspects”). 
  • Akhir dari observasi apabila kepenuhan teori telah tercapai, yaitu apabila observasi lebih lanjut tidak memberikan pengetahuan lanjutan. (“The end of the observations, when theoretical saturation has been reached (Glaser and Strauss, 1967), i.e. futher observations do not provide any futher knowledge”). 
Kerlinger (1986, terjemahan Simatupang 1990: 857) intinya menyatakan bahwa manusia melakukan pengamatan sehari-hari terhadap orang lain, lingkungan sekeliling dan lain-lain. Tetapi pengamatan seperti itu jelas tidak memberikan data yang dapat dipergunakan untuk penelitian ilmiah. Oleh peneliti-peneliti kuantitatif agar data hasil pengamatan dapat dimanfaatkan dalam penelitian ilmiah perlu diterapkan prosedur pengukuran yaitu setiap perilaku diberi skor menurut aturan tertentu, sehingga berdasarkan skor-skor tersebut dapat disusun kesimpulan. Namun menurut Kerlinger hal tersebut ternyata masih menimbulkan kontroversi dan perdebatan. Para peneliti kuantitatif menyatakan bahwa perilaku tersebut harus dikontrol secara ketat dan cermat agar perilaku tersebut dapat dikenakan prosedur pengukuran, dengan demikian data tersebut bermanfaat untuk ilmu pengetahuan ilmiah. Peneliti-peneliti kualitatif menyatakan bahwa pengamatan harus alamiah (naturalistik): pengamat harus larut dalam situasi realistik dan alami yang sedang berlangsung, dan harus mengamati perilaku sebagai yang muncul dalam wujud yang sebenarnya. Walaupun hal ini dalam pelaksanaannya sangat sulit dan rumit. 

Sedang Bachtiar (dalam Koentjoroningrat, 1977: 139) intinya menyatakan bahwa dalam pengetahuan ilmiah mengenai segala sesuatu yang diwujudkan oleh alam semesta, pengamatan merupakan teknik yang pertama-tama digunakan dalam penelitian ilmiah. Selanjutnya dinyatakan berbeda dengan pengamatan yang dilakukan sehari-hari, pengamatan sebagai cara penelitian menuntut dipenuhinya syarat-syarat tertentu yang merupakan jaminan bahwa hasil pengamatan memang sesuai dengan kenyataan yang menjadi sasaran penelitian. Syarat-syarat tersebut adalah peneliti harus berusaha membandingkan dengan hasil pengamatan orang lain dalam masalah yang sama dan dalam keadaan yang sama, apabila ternyata mendapatkan hasil yang tidak sama, maka harus diperiksa kembali dimana kesalahannya. Untuk menguji kebenaran suatu pengamatan, peneliti dapat mengulang pengamatannya kemudian membandingkan dengan hasil pengamatan pertama. Walaupun hal ini tidak selalu dapat dilakukan karena ada peristiwa yang hanya sekali terjadi, sehingga tidak dapat diamati lagi. Catatan penulis: untuk membandingkan hasil pengamatan dari seorang peneliti dengan peneliti lain adalah sangat sulit karena belum tentu mendapatkan peneliti dalam masalah yang sama dengan subjek yang sama. Oleh karena itu peneliti wajib membandingkan wajib penelitiannya dengan hasil pengamatan significant others yaitu individu yang dinilai berwibawa, dipercaya, disegani oleh subjek yang diteliti sehingga persepsinya terhadap subjek yang diteliti dianggap benar atau sesuai dengan kenyataannya. 

Menurut Suparlan (1997: 103) metoda pengamatan digunakan untuk memperoleh informasi mengenai gejala-gejala yang dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati. Hasil pengamatan biasanya didiskusikan oleh si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui makna yang terdapat dibalik gejala-gejala tersebut. Selanjutnya menurut Suparlan (1994: 62) intinya terdapat anggapan sementara pihak bahwa pengamatan dinilai bukan suatu metoda penelitian yang ilmiah karena sederhana, tidak rumit teknik-tekniknya dan tidak susah memahami dan menggunakannya. Padahal apabila digunakan sesuai persyaratannya akan memperoleh data yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan. Suparlan selanjutnya mengemukakan bahwa dalam penelitian ilmiah yang menggunakan metoda pengamatan, si peneliti hendaknya memperhatikan 8 (delapan) hal sebagai berikut: 
  1. Ruang atau tempat: setiap gejala (benda, peristiwa, orang, hewan) selalu berada dalam ruang atau tempat tertentu. Bahkan keseluruhannya dari benda atau gejala yang ada dalam ruang yang menciptakan suatu suasana tertentu patut diperhatikan oleh si peneliti, sepanjang hal itu mempunyai pengaruh gejala-gejala yang diamatinya. 
  2. Pelaku: pengamatan terhadap pelaku mencakup ciri-ciri tertentu yang dengan ciri-ciri tersebut sistem kategorisasi yang berpengaruh terhadap struktur interaksi dapat terungkapkan. 
  3. Kegiatan: dalam ruang atau tempat tersebut para pelaku tidak hanya berdiam diri saja tetapi melakukan kegiatan-kegiatan, yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dapat mewujudkan adanya serangkaian interaksi di antara sesama mereka. 
  4. Benda-benda atau alat-alat: semua benda-benda atau alat yang berada dalam ruang atau tempat yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan kegiatan-kegiatannya atau ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatannya haruslah diperhatikan dan dicatat oleh si peneliti. 
  5. Waktu: setiap kegiatan selalu berada dalam suatu tahap-tahap waktu yang berkesinambungan. Seorang peneliti harus memperhatikan waktu dan urut-urutan kesinambungan dari kegiatan, atau hanya memperhatikan kegiatan tersebut dalam satu jangka waktu tertentu saja dan tidak secara keseluruhan. 
  6. Peristiwa: dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku, bisa terjadi sesuatu peristiwa diluar kegiatan-kegiatan yang nampaknya rutin dan teratur itu atau juga terjadi peristiwa-peristiwa yang sebenarnya penting tetapi dianggap biasa oleh para pelakunya. Seorang peneliti yang baik harus tajam pengamatannya dan tidak lupa untuk mencatatnya. 
  7. Tujuan: dalam kegiatan-kegiatan yang diamati bisa juga terlihat tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh para pelakunya sebagaimana terwujud dalam bentuk tindakan-tindakan dan ekspresi muka dan gerak tubuh atau juga dalam bentuk ucapan-ucapan dan ungkapan-ungkapan bahasa. 
  8. Perasaan: pelaku-pelaku juga dalam kegiatan dan interaksi dengan sesama para pelaku dapat terlihat dalam mengungkapkan perasaan dan emosi-emosi mereka dalam bentuk tindakan, ucapan, ekspresi muka dan gerakan tubuh. Hal-hal semacam ini juga harus diperhatikan oleh si peneliti. 
Dari berbagai pendapat beberapa tokoh tentang pengamatan (observasi) maka dapat disimpulkan bahwa pengamatan (observasi) dalam konteks penelitian ilmiah adalah studi yang disengaja dan dilakukan secara sistematis, terencana, terarah pada suatu tujuan dengan mengamati dan mencatat fenomena atau perilaku satu atau sekelompok orang dalam konteks kehidupan sehari-hari, dan memperhatikan syarat-syarat penelitian ilmiah. Dengan demikian hasil pengamatan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. 

Agar hasil pengamatan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya maka hasil pengamatannya hendaknya dibandingkan dengan hasil pengamatan peneliti lain tentang orang atau fenomena yang sama dan dalam situasi yang sama pula. Dapat juga dilakukan dengan mengulangi pengamatannya atau melengkapi dengan menggunakan teknik lain misalnya wawancara dan lain-lain. Atau dapat pula dilakukan dengan membandingkan dengan hasil pengamatan dari significant others. Jelaslah bahwa prinsip triangulasi dalam penelitian kualitatif harus ditegakkan.